Gubernur Koster Sebut Bali Darurat Sampah
Merdeka.com - Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan Bali saat ini dalam keadaan darurat sampah. Dia mendesak desa dan kelurahan melaksanakan program pengelolaan sampah berbasis sumber.
"Bali dalam keadaan darurat sampah, sehingga program pengelolaan sampah berbasis sumber sudah sangat mendesak untuk diterapkan di wilayah desa (atau) kelurahan dan desa adat," kata Koster dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/11).
Ia menyampaikan, program pengelolaan sampah berbasis sumber dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali (Pergub) Nomor 47 Tahun 2019 dan Keputusan Gubernur Nomor 381/03-P/HK/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa atau Kelurahan dan Desa Adat.
-
Mengapa Wali Kota Tarakan menekankan pengelolaan sampah? Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan beberapa poin penting terkait pengelolaan sampah demi kenyamanan dan keindahan kota Tarakan melalui program TPS3R.
-
Apa yang dilakukan Pemkab Bantul untuk mengatasi sampah? “Mohon kerja sama kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing. Penutupan itu juga hasil kesepakatan rapat Sekda DIY dengan Sekda Kabupaten Sleman, Sekda Kabupaten Bantul, dan Sekda Kota Yogyakarta,“ katanya melalui sebuah surat edaran.
-
Bagaimana Pemkab Sleman atasi masalah sampah? Pemkab Sleman menetapkan beberapa kebijakan dalam pengelolaan sampah rumah tangga agar semakin dapat terkelola dengan baik.
-
Kenapa Pemkab Sleman harus atasi masalah sampah? Permasalahan yang sering muncul, biasanya sulitnya mencari lokasi untuk tempat pengolahan atau pembuangan akhir sampah (TPA), kapasitas TPA, sampai munculnya penolakan masyarakat sekitar TPA akibat dampak yang ditimbulkan, seperti bau tidak sedap, dan pencemaran lingkungan.
-
Kenapa Banyumas menjadi wilayah darurat sampah pada tahun 2018? Puncaknya pada tahun 2018, wilayah Banyumas dinyatakan sebagai wilayah darurat sampah. Saat itu masalah sampah di Banyumas sudah sampai tahap yang mengkhawatirkan.
-
Bagaimana cara desa mengatasi masalah sampah? Masyarakat mau tidak mau harus mempunyai tingkat partisipasi untuk memilah dari dapur pindah ke depan pintu masing-masing rumah,“ Menurut Kuncoro, warga yang tinggal di 10 desa percontohan itu akan dibantu penyaluran sampahnya menuju Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) aktif.
Keputusan gubernur itu mengatur strategi pengelolaan sampah berbasis sumber di desa atau kelurahan dan desa adat. Di dalamnya ada pembatasan perilaku menghasilkan banyak sampah, mewajibkan warga memilah sampah di rumah tangga, melarang warga membuang sampah ke desa dan desa adat lain, melarang warga membuang sampah tidak pada tempatnya, membatasi penggunaan bahan plastik sekali pakai sesuai dengan Pergub Nomor 97 Tahun 2018.
"Hingga melarang warga membuang sampah di danau, mata air sungai dan laut sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020," imbuhnya.
Gubernur Koster kembali mengingatkan seluruh stakeholder di Pulau Bali untuk melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber. "Agar tujuan kita menyelesaikan masalah sampah dari hulu sampai hilir bisa tuntas," ujarnya.
Selain itu, pihaknya secara khusus meminta kepada Bupati Klungkung untuk betul-betul menjalankan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan konsep Tempat Olah Sampah di Sumbernya (TOSS) dengan baik, sesuai dengan amanat Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, sehingga TOSS-nya betul-betul efektif, dan berjalan sebagaimana mestinya.
Ia juga sangat berharap, 636 Desa di Bali sudah bisa menjalankan pelaksanaan Pergub tersebut pada 2022. Harapan itu disampaikannya supaya pengelolaan sampah selesai di desa, tanpa mengotori desa lain, yang sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru dengan mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Koster, ciri-ciri daerah wisata yakni lingkungannya hijau, indah dan indah.
Baca SelengkapnyaTempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, telah dibangun pada tahun 2022 dan diresmikan Presiden Jokowi pada Maret lalu.
Baca SelengkapnyaMenurut Luhut, selama menjadi menteri mengurus masalah sampah di Bali merupakan pekerjaan tersulit.
Baca SelengkapnyaJaya Negara mengatakan saat ini Pemkot Denpasar telah memiliki 3 TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) yang didukung oleh pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaTarget pemerintah, setahun ke depan sampah di Bali dapat berkurang banyak.
Baca SelengkapnyaBiaya administrasi pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gianyar, Bali naik menjadi Rp10.000 per bulan.
Baca SelengkapnyaSampah kiriman kembali memenuhi pantai-pantai yang menjadi tujuan wisata di Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaDaerah aliran sungai (DAS) Citarum Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, kini menjadi lautan sampah.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri menyinggung pengelolaan pariwisata Bali yang tidak terkontrol.
Baca SelengkapnyaWayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace akan mengakhiri masa jabatan mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023
Baca SelengkapnyaGubernur Koster mengatakan, Bali sebagai destinasi wisata seharusnya menjaga lingkungannya.
Baca SelengkapnyaSebagai petahana, Koster memiliki program konkret yaitu membangun infrastruktur Pulau Bali yang masih tertinggal.
Baca Selengkapnya