Guru honorer diduga cabuli dua anak di bawah umur
Merdeka.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, menangkap seorang guru honorer yang diduga sebagai pelaku sodomi anak di wilayah kota setempat. Penangkapan itu berkat laporan korban.
"Pelaku kami tangkap setelah orangtua dari para korban melapor ke Polresta Banjarmasin," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi di Banjarmasin, seperti dilansir Antara, Rabu (14/6).
Dia mengatakan untuk pelaku yang ditangkap itu diketahui berinisial RS (23), warga Kecamatan Banjarmasin Selatan. RS saat berada di wilayah Banjarmasin Timur, pada Selasa (6/6) malam, sekitar pukul 22.00 WITA.
-
Siapa saja korban dari guru SD? “Korbanya dua orang, yakni, kelas satu dan kelas tiga,“ katanya dihubungi merdeka.com.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Pengasuh pondok pesantren itu berinisial BN.
-
Kenapa guru SD itu melakukan pelecehan? “Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,“ jelasnya.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Apa perbuatan bejat yang dilakukan guru SD? “Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,“ jelasnya.
-
Di mana guru SD tersebut melakukan aksi bejat? “Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,“ jelasnya.
Ade mengatakan untuk korban sodomi sampai saat ini berjumlah dua orang dan semua berstatus pelajar serta masih di bawah umur.
"Hasil penyidikan sementara, pelaku mulai melakukan aksi sodominya pada tahun 2015 dan terdapat satu korban sedangkan pada 2016 hingga 2017 juga terdapat satu korban, jadi total korban sebanyak dua orang anak," ucap alumni Akpol 2006 itu.
Saat ini RS sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polresta Banjarmasin dan statusnya ditingkatkan sebagai tersangka atas pencabulan atau sodomi anak di bawah umur. Atas kejadian itu, tersangka yang kesehariannya sebagai guru honorer di salah satu sekolah di wilayah Kota Banjarmasin, itu dijerat pasal 82 ayat 2 UU 35 th 2014 tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih ekstra lagi melakukan pengawasan terhadap anaknya agar tidak menjadi korban dari predator anak, dan cepat lapor apabila mengetahui adanya perbuatan pidana," tuturnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Kepolisian.
Baca SelengkapnyaDisdik Jakarta telah mengingatkan sejak 2017, agar tak mengangkat guru honorer.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban sempat meninggalkan sebuah surat berisi wasiat yang isinya meminta diantarakan ke rumah sakit yang berada di dekat lokasi.
Baca SelengkapnyaKorban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaKisah cinta antara guru dan muridnya yang berujung di pelaminan. Kini menjadi keluarga bahagia.
Baca SelengkapnyaMenurut Suswono, guru PAUD memiliki jasa yang besar dalam mendidik anak bangsa.
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila ternyata bukan cuma satu.
Baca SelengkapnyaBegini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca Selengkapnya