Guru JIS tersangka sodomi: Silakan kalau polisi mau menahan saya
Merdeka.com - Dua guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman (NB) dan Ferdinant Tjiong (FT) tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan tindakan pelecehan seksual di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Polda Metro Jaya. Keduanya merasa yakin bahwa dirinya tidak bersalah.
"Sebagai WN (warga negara) baik saya bekerja sama dengan polisi untuk menjawab pertanyaan sejujur-jujurnya. Tapi sekali lagi saya bilang bahwa saya tidak bersalah. Saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan," ujar Ferdinant kepada wartawan di lokasi, Senin (14/7).
Ferdinant akan bersikap kooperatif dan siap mengambil konsekuensi untuk dipenjara. "Itu wewenang polisi. Saya sebagai WN yang baik ikut saja. Silakan kalau polisi ingin menahan saya, menahan orang yang tidak bersalah. Tidak pernah ditunjukkan alat bukti," tuturnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
Senada dengan Ferdinant, Neil menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah atas tindakan pelecehan seksual terhadap muridnya. Dirinya juga akan bersikap kooperatif kepada penyidik.
"Saya kooperatif dan akan menjawab pertanyaan penyidik. Sehingga mereka tahu bahwa saya tidak bersalah, nantinya harus ada yang bertanggung jawab dan bukan saya, bukan juga Ferdinant," ujar Ferdinant.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengakuan kepala sekolah itu terungkap dalam sidang lanjutan digelar majelis hakim di Pengadilan Negeri Andoolo.
Baca SelengkapnyaKabarhakam memastikan apa yang dilakukan pihaknya sesuai dengan ketentuan dan aturan.
Baca SelengkapnyaIvan Sugianto (IS), pria yang memaksa siswa SMK Gloria sujud dan menggonggong mengaku bakal menyerahkan diri ke polisi.
Baca SelengkapnyaSeorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaGuru itu diduga sempat mengalami penganiayaan dilakukan polisi.
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPelecehan seksual yang diduga dilakukan Briptu S terhadap tahanan wanita di Rutan Polda Sulsel bergulir ke ranah pidana setelah korban membuat laporan polisi.
Baca SelengkapnyaTersangka memanfaatkan cita-cita korban yang ingin menjadi polisi dan TNI. Ia pun mengimingi mereka bisa mencapainya dengan sebuah syarat.
Baca SelengkapnyaBriptu S melakukan pelecehan di kamar mandi ruang tahanan. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa.
Baca Selengkapnya