Guru ngaji ini laporkan penyebar meme Habib Rizieq ke polisi
Merdeka.com - Ratih Puspa Nusanti, seorang guru ngaji dan jemaah Habib Rizieq Shihab, melaporkan akun Facebook bernama Azriel Akmal Wirata ke Bareskrim Polri. Terlapor diduga telah melakukan penghinaan terhadap pemimpin FPI itu melalui unggahan media sosial bernada hinaan.
"Prinsipnya seorang murid yang tidak terima gurunya dihinakan dengan gambar-gambar editan beliau dengan konten meme-meme tidak senonoh," ujar Advokat GNPF Ulama, Damai Hari Lubis selaku pengacara pelapor di Bareskrim Polri, kompleks KKP, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).
Sang pengacara menunjukkan beberapa tangkapan layar akun FB itu mengunggah editan wajah Rizieq ke badan wanita. Lalu disertai dengan kalimat-kalimat bernuansakan hinaan.
-
Siapa yang dihujat oleh netizen? Anak Sarwendah, Betrand Putra Onsu, merasa sedih mengetahui bahwa ibunya sedang dihujat di media sosial oleh netizen.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan kasus asusila terhadap Hasyim Asy'ari? Hasyim dipecat terkait kasus asusila yang dilaporkan anggota Pelantikan Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Kenapa Azizah Salsha dihujat? 4 Hujatan tersebut bermula saat dirinya membagikan foto saat bersama dikta. Netizen banyak mencibirnya karena seolah enggan membagikan foto dengan suaminya.
-
Siapa yang dihujat oleh warganet? Meskipun jarang membaca komentar dari warganet, Sarwendah mengakui bahwa saat itu ia tidak sengaja menemukan hujatan terhadap dirinya dan Onyo, yang langsung membuatnya mengambil langkah dengan melayangkan somasi.
Nada hinaan yang dilontarkan terlapor berupa sindiran atas kasus dugaan pornografi yang tengah berjalan. Beberapa caption itu memperlihatkan juga sindiran hubungan Rizieq dengan Firza.
"Kurang lebih lima gambar disertai tulisan," kata Damai.
Laporan dengan nomor LP/1241/XI/2017/Bareskrim itu dilayangkan pada Selasa (21/11). Perkara yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana menyebarkan kebencian ras atau agama, dengan kata lain penistaan agama.
"Pasal yang dilaporkan adalah pasal 28 ayat 2 UU ITE dan pasal 156 KUHP," tutup Damai.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
beberapa waktu sebelumnya heboh akun Fufufafa yang meninggalkan jejak digital berkomentar bernada menghina Prabowo
Baca SelengkapnyaMereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.
Baca SelengkapnyaLogo itu merupakan rancangan KH Ridwan Abdullah yang dibuat dari proses istikharah dan pertimbangan spritual yang panjang serta mendalam.
Baca SelengkapnyaZ merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca SelengkapnyaAkun fufufafa sempat diduga milik Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka. Dalam akun itu, banyak menghujat presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dan Refly Harun dilaporkan dengan UU ITE.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.
Baca SelengkapnyaAkun Galihoss3 saat ini hanya dapat diakses polisi untuk proses penyelidikan.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi Arie, terkait akun Fufufafa diyakini tidak ada kaitannya dengan wakil presiden terpilih
Baca SelengkapnyaSosok transpuan bernama Irfan Satria Putra alias Ratu Entok sekaligus pegiat media sosial akhirnya ditangkap kepolisian
Baca SelengkapnyaGalih membuat konten tebak nama hewan yang bisa mengaji
Baca SelengkapnyaGalih mengaku membuat konten bernada penistaan hanya sekedar menghibur demi mendulang popularitas dan mendapat endorse.
Baca Selengkapnya