Hamdan Zoelva umumkan tiga nama anggota Dewan Etik MK
Merdeka.com - Dalam jumpa pers usai diperiksa KPK, Ketua MK, Hamdan Zoelva juga mengumumkan anggota Dewan Etik MK yang sudah terpilih. Anggota Dewan Etik terpilih adalah Abdul Mukhtie Fajar dari unsur mantan hakim konstitusi, Zaidun, akademisi dari Universitas Airlangga, dan Malik Madani dari unsur tokoh masyarakat.
"Sebelumnya kami sudah menunjuk Laica Marzuki, Slamet Efendi Yusuf, dan Aswandi sebagai panitia seleksi. Setelah panitia seleksi menyelesaikan melakukan tugasnya, pada 6 Desember lalu telah melaporkan tiga anggota Dewan Etik yang terpilih. Mereka adalah Abdul Mukhtie Fajar, Zaidun, dan Malik Madani," kata Hamdan di Gedung MK, Kamis (12/12).
Hamdan mengungkapkan, hakim MK tidak ikut campur dalam pemilihan anggota Dewan Etik. Pemilihan semuanya diserahkan kepada panitia seleksi.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Bagaimana MK menentukan komposisi saksi? 'Mau komposisinya seperti apa, diserahkan kepada pihak-pihak itu, yang penting jumlahnya 19 atau tidak lebih dari 19, mau ahlinya 9 saksinya 10 boleh. Mau ahlinya 5 saksinya 14, boleh,' ungkap Fajar.
-
Kapan para menteri hadir di MK? Keempatnya dijadwalkan hadir di MK pada Jumat, 5 April 2024.
-
Mengapa BW setuju dengan tiga hakim MK? Dengan lantang BW menyebut dalil yang dimohonkan kubunya sejalan dengan pendapat para hakim mengenai diperlukannya pemungutan suara ulang di beberapa daerah.
Dalam rilis MK hari ini, disebutkan ada 37 calon yang terjaring, yang terdiri dari 6 calon dari mantan hakim konstitusi, 7 dari kalangan akademisi, dan 24 calon dari 24 calon tokoh masyarakat.
Menurut Hamdan, Dewan Etik akan mulai bekerja pada Januari tahun depan sekaligus untuk pemberitahuan secara resmi. "MK sudah mengeluarkan putusan untuk Dewan Etik ini. Setelah ini akan diundang, mungkin Januari tahun untuk sampaikan secara resmi dan untuk memulai kerja secara resmi," terang Hamdan.
Seperti diketahui, usai tertangkapnya Akil Mochtar, MK membuat keputusan untuk membentuk Dewan Etik untuk mengawasi hakim konstitusi. Dewan Etik bekerja dengan mendengarkan laporan masyarakat akan perilaku hakim konstitusi dan berwenang memeriksa hakim konstitusi dan diajukan dalam majelis kehormatan konstitusi untuk sidang etik. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK telah menunjuk tiga orang yang menjadi anggota MKMK yang akan bekerja selama satu bulan.
Baca SelengkapnyaKetiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaAda tiga orang ditunjuk sebagai anggota Majelis Kehormatan MK mengusut laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaSelain pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Hakim juga adanya permintaan pengunduran diri kepada Hakim MK.
Baca SelengkapnyaAdapun ketiga anggota MKMK adalah Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Hamdan Zoelva saat acara 'Desak Anies' di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/12).
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan pembentukan Majelis Kehormatan MK secara permanen, Rabu (20/12/2023).
Baca SelengkapnyaPada putusan pertama, MKMK memutuskan untuk menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada 9 hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaKetiga hakim konstitusi itu diperiksa MKMK sebagai saksi laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman dkk terkait putusan syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.
Baca SelengkapnyaMKMK ini akan bekerja selama satu bulan untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim terkait putusan yang mengubah syarat capres cawapres.
Baca SelengkapnyaPalguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.
Baca Selengkapnya