Hanya Gara-gara Kaki Terinjak saat Pemakaman, Seorang Warga Tewas Ditusuk Tetangga
Merdeka.com - Hanya gara-gara kaki tak sengaja terinjak, seorang pria, TG (42), tewas di tangan tetangganya sendiri. Setelah sempat kabur, pelaku SP (47), akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi.
Peristiwa itu bermula ketika keduanya menghadiri pemakaman tetangganya di Seberang Ulu I Palembang, Minggu (26/3). Di lokasi, pelaku tak sengaja menginjak kaki korban yang membuat kedua berselisih paham.
Meski sudah meminta maaf, pelaku didatangi korban ketika sudah sampai rumah. Korban marah-marah sehingga menjadi pemicu emosi pelaku.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Dimana pembunuhan terjadi? Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk parang yang diduga digunakan dalam pembunuhan, serta baju, sprei, dan bantal yang masih berlumuran darah.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Pasukan penjajah Israel di Tepi Barat yang diduduki, Palestina, mengikat seorang pria Palestina yang terluka di atas kap sebuah kendaraan militer saat melakukan penggerebekan di kota Jenin.
Setelah buka puasa, mereka terlibat cekcok mulut hingga adu fisik. Korban memukul dengan kayu, tetapi dibalas pelaku dengan tusukan. Korban tewas di tempat dengan luka tusuk di perut, pinggang, dan tangan.
Kapolsek Seberang Ulu I Palembang Kompol Achmad Firdaus mengungkapkan, tersangka sengaja membawa pisau itu untuk berjaga-jaga karena korban masih dendam. Sebab, mereka terlibat cekcok mulut saat menghadiri pemakaman.
"Pemicunya sepele, korban kesal kakinya terinjak oleh tersangka, itu pun waktu ada pemakaman tetangga mereka," ungkap Firdaus, Senin (27/3).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Penyidik telah mengumpulkan bukti yang kuat untuk menjerat tersangka.
"Tersangka sempat kabur, tapi akhirnya menyerahkan diri. Situasi di lokasi cukup kondusif," pungkasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan pendekatan dengan keluarga.
Baca SelengkapnyaSadar lawannya memiliki ilmu kebal, pelaku IM akhirnya menancapkan pedangnya di tanah.
Baca SelengkapnyaGeger satu keluarga saling bacok memakai senjata tajam di Desa Batu Putih, Ogan Komering Ulu
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sama-sama terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaKorban enggan membayar utang yang dijanjikan sehingga keduanya cekcok mulut.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat kedua pelaku memergoki korban tengah mencuri jengkol di kebun milik PR.
Baca SelengkapnyaHeru Ariyanto (34) tewas ditusuk dengan senjata tajam oleh temannya sendiri R saat pesta miras bersama di Jalan Majapahit Semarang, Kamis (14/3).
Baca SelengkapnyaKini pelaku diburu polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Selengkapnya