Hasto Bakal Laporkan Penyidik Rossa Purba Bekti ke Dewas KPK, Ini Alasannya
Hasto menegaskan, dirinya bukanlah pejabat negara, dan tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang sedang berjalan saat ini.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengkritik keras, penyidik Rossa Purba Bekti yang menggunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kepentingan sempitnya.
Dia menegaskan, dirinya bukanlah pejabat negara, dan tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang sedang berjalan saat ini.
Termasuk, putusan pengadilan yang telah diputus bahwa Hasto tidak terlibat dalam perkara suap eks kader PDIP Harun Masiku.
“Saya bukanlah pejabat negara, dan tidak ada kerugian negara terhadap kasus tersebut, namun mengapa saudara Rossa Purba Bekti kemudian menggunakan KPK bagi kepentingan sempitnya,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (18/2).
“Karena itulah pada kesempatan ini saya bertanya, siapa yang berada di belakang Rossa, sehingga institusi KPK pun dirusaknya?” sambungnya.
PDIP Hormati KPK
Dia menegaskan, PDIP sangat menghormati KPK yang punya misi mulia untuk memberantas korupsi dan menegakkan akhlak bangsa.
Apalagi, lembaga antirasuah itu didirikan oleh Presiden Kelima RI sekaligus Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Hasto mengatakan, KPK seharusnya fokus menangani kasus korupsi besar seperti ilegal logging, ilegal mining, judi online dan narkoba yang diduga banyak melibatkan aparatur negara.
“PDI Perjuangan dan seluruh rakyat Indonesia akan memberikan dukungan penuh terhadap KPK jika benar-benar memberantas korupsi pada kasus- kasus yang merugikan negara tersebut,” tegasnya.
Alasan Laporkan Rossa Purba Bekti
Lebih lanjut, Hasto menyebut, Tim Hukum PDI Perjuangan akan mengadukan penyidik Rossa Purba Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas kesewenang-wenangan yang telah dilakukan pada Rabu, 19 Februari 2025, esok.
Hasto pun menyakini pimpinan KPK saat ini memiliki visi, misi, agenda strategis serta komitmen untuk memberantas korupsi dengan cara- cara yang benar.
Termasuk, Dewas KPK akan bertindak adil, dan memiliki kedaulatan penuh, tanpa intervensi manapun untuk berani memeriksa Rossa Purba Bekti, yang dinilai telah melakukan intimidasi dan proses penegakkan hukum yang melanggar undang- undang.
“Sikap kami ini bukanlah untuk melawan KPK. Sikap kami ini justru untuk menjaga marwah KPK agar kembali pada misi utamanya. Sikap kami ini adalah dukungan nyata pada KPK dengan seluruh jajarannya,” imbuhnya.