Heboh! Pria di Palembang Sumpah Pocong untuk Bantah Cabuli Bocah, Ini Penampakannya
Merdeka.com - Jemaah dan warga sekitar Musala Al Manan, Kelurahan 1 Ilir, Ilir Timur II, Palembang, heboh dengan aksi sumpah pocong yang dilakukan seorang pria, RN (41). Aksi itu ia lakukan sebagai bentuk bantahan terhadap tuduhan pencabulan terhadap bocah.
Sumpah pocong yang disaksikan ketua RT setempat dan pengurus musala itu sontak menjadi tontonan warga, Kamis (18/5). Saking ramainya warga yang melihat sampai berdesak-desakan dan memenuhi seisi tempat ibadah.
Mereka menyaksikan bagaimana RN dengan posisi badan tiduran dan dibalut kain kafan layaknya jenazah. Lalu RN mengucapkan sumpah yang ia tulis di kertas dibubuhi tanda tangan di atas materai.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Kenapa pungli di Babelan Bekasi viral? Tingginya aktivitas pungli ini meresahkan hingga viral di media sosial.
Selama 15 menit RN melakukan sumpahnya. Setelah waktu berakhir, ia melepas kain kafan dan bergegas pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari musala.
RN mengaku nekat melakukan sumpah pocong sebagai bentuk bantahannya terhadap tuduhan pencabulan terhadap bocah perempuan yang tak lain adalah tetangganya. Dia siap menanggung apa pun ketika pengakuannya ternyata berbeda dengan kenyataan.
"Saya sama sekali tidak melakukan tuduhan itu, makanya saya tidak takut sumpah pocong," ungkap RN.
Ternyata, aksi sumpah pocong itu untuk kali kedua ia lakukan di tempat yang sama, tepatnya pada Oktober 2022. Pemicunya juga dalam kasus yang sama.
"Keluarga yang menuduh tidak puas, makanya saya ulangi lagi hari ini," kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum RN, Jhon Fredi Joniansa menjelaskan, sumpah pocong dilatarbelakangi laporan warga ke Polda Sumsel pada 16 Juni 2022 terhadap kliennya atas dugaan pencabulan. Dari penyelidikan, kliennya telah ditetapkan tersangka oleh polisi.
"Walaupun klien saya sudah menyangkal, tapi statusnya naik jadi tersangka," ujarnya.
Sebagai bentuk bantahan, kliennya telah berusaha meyakinkan pelapor bahwa ia tidak melakukan tuduhan itu dengan sumpah pocong pada Oktober 2022. Kliennya kembali mengulangi sumpah mubahala dengan atribut jenazah dengan tujuan membersihkan nama baiknya atas tuduhan itu.
"Klien saya sudah berserah diri kepada tuhan atas sumpah pocong yang ia lakukan, apapun risikonya siap ia tanggung," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mubahalah yang dilakukan terdakwa sama sekali tidak menjadi pertimbangan hakim dalam pengambilan putusan hukum.
Baca SelengkapnyaTengah berkumpul, bocah-bocah tersebut malah kena tendang dari seorang pria.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaPolisi kini tengah memburu pelaku seraya menunggu laporan korban.
Baca SelengkapnyaSekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
Baca SelengkapnyaBagaimana menurut hukum islam sumpah pocong yang dijalani Saka Tatal
Baca SelengkapnyaDua pria, satu berpakaian loreng dan satu lagi pakaian biasa, mendatangi rumah salah satu warga.
Baca SelengkapnyaPolisi bersama instansi terkait akan melakukan trauma healing kepada semua korban.
Baca SelengkapnyaKegiatan balap liar masih marak dilakukan remaja di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca Selengkapnya