Imbauan Mendagri agar Kepala Daerah Beri Kemudahan Berusaha Dukung Visi Jokowi
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah mendukung dan mempercepat kemudahan berusaha di tingkat daerah. Perminataan itu disampaikan melalui Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 067t14067/SJ perihal Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dalam Percepatan Kemudahan Berusaha di Daerah tertanggal 16 Desember 2019.
Direktur Eksekutif The Jakarta Insitute (TJI) Reza Fahlevi menilai imbauan Tito itu bertujuan untuk menghadirkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih atau good and clean governance.
"Kebijakan Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian yang mengimbau agar kepala daerah mendukung dan mempercepat kemudahan berusaha di tingkat daerah melalui surat tersebut merupakan respons Mendagri terhadap Visi Misi Pemerintahan Presiden Jokowi-Kiai Ma'ruf Amin. Yang salah satunya ingin melakukan deregulasi atas setiap peraturan yang menghambat investasi," kata Reza dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/12).
-
Bagaimana Jokowi meminta kepala daerah mengelola anggaran? 'Fokus. Jangan sampai anggaran diecer-ecer ke dinas-dinas semuanya diberi skala prioritas enggak jelas. Ada kenaikan 10% semua diberi 10 persen. Enggak jelas prioritasnya yang mana,' kata Jokowi.
-
Bagaimana Jokowi meningkatkan sertifikasi tanah? Presiden Jokowi mengubah lanskap pertanahan di Indonesia. Rakyat tidak perlu lagi mengalami antrian panjang untuk mendapatkan sertifikat tanah.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Siapa yang pimpin Pemprov Kaltim? Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kaltim, Yusliando menuturkan, kinerja pelaksanaan pembangunan daerah sesuai denganRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018 - 2023 berjalan cukup baik.
-
Dimana Jokowi bagi sertifikat lahan? Presiden Jokowi menunjuk salah satu warga untuk membacakan Pancasila, usai membagikan 2.000 sertifikat lahan di Cilacap, Jawa Tengah.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
Reza menegaskan, tugas pokok dan fungsi Kementerian Dalam Negeri di antaranya adalah sebagai pembina pemerintah daerah dan kepala daerah di seluruh Indonesia.
"Untuk itu, dalam rangka mensupport visi misi Pemerintahan Presiden Jokowi menuju Indonesia maju serta menindaklanjuti Instruksi Presiden nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha diperlukan peran pemerintah daerah dalam mendukung percepatan kemudahan berusaha di daerah," papar Reza.
Dia menambahkan, surat tersebut harus direspons cepat seluruh kepala daerah agar investasi di daerah juga bergerak maju dan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat segera bisa terealisasi.
Tugas kepala daerah dalam surat Tito itu, kata Reza, adalah mendelegasikan seluruh kewenangan perizinan dan nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam upaya mempercepat dan menjamin kepastian proses bisnis layanan kemudahan berusaha di daerah.
Kedua, mengevaluasi, membatalkan dan/atau merevisi Perda dan Perkada yang menghambat perizinan dan nonperizinan dengan semangat mendukung percepatan kemudahan berusaha di daerah.
Ketiga, mendukung layanan kemudahan berusaha dengan mengoptimalkan peran DPMPTSP secara elektronik melalui OSS yang terintegrasi dengan SiCantik Cloud'.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembentukan satgas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Satgas Percepatan Investasi di IKN.
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaNawacita Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Baca SelengkapnyaArif Budimanta mengatakan, proses perizinan bangunan harus dilakukan secara cepat dengan basis digital
Baca SelengkapnyaE-Katalog adalah sebuah platform yang dibangun untuk mempertemukan pemerintah dengan pelaku usaha lokal.
Baca SelengkapnyaKementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah membentuk TPAKD.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemilihan Pj kepala daerah akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Baca SelengkapnyaMendagri menjelaskan pentingnya penerapan prinsip top down dan bottom up dalam menyusun rencana pembangunan.
Baca SelengkapnyaTugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat ini melingkupi sejumlah kementerian teknis.
Baca SelengkapnyaJokowi juga memerintahkan agar status lahan bagi investor segera ditetapkan dan diperjelas. Basuki menuturkan Jokowi akan memonitor arahan-arahan tersebut.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar Rakornas Produk Hukum Daerah di Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (14/9).
Baca Selengkapnya