Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hina Petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Dua WNA Dideportasi dan Dicekal

Hina Petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Dua WNA Dideportasi dan Dicekal Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Kantor Imigrasi TPI Bandara Soekarno-Hatta melakukan tindakan keimigrasian terhadap sepasang WNA, Maziar Darvishi (Australia) dan Megumi Tadatsu (Jepang). Keduanya dideportasi dan dicekal setelah sempat membuat onar dengan melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap petugas Imigrasi Bandara.

"Kami lakukan tindakan keimigrasian dengan pendeportasian dan pencekalan terhadap pasangan tersebut," kata Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-HattaTito Andrianto, dikonfirmasi, Kamis (20/10).

Sebelumnya, kata Tito, pasangan WNA Maziar dan Megumi bersama dua anak mereka tiba di Terminal 3 Bandara Soetta, Senin (17/10) sekitar pukul 19.35 WIB. Mereka akan terbang ke Australia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Imigrasi, dokumen keimigrasian empat WNA itu telah overstay atau melebihi masa tinggal masing-masing selama dua hari.

"Sesuai ketentuan, mereka diminta membayar beban biaya overstay tersebut. Namun Maziar Darvishi menolak untuk membayar beban biaya overstay. Pria tersebut justru marah dan melempar petugas Imigrasi dengan amplop cokelat," jelasnya.

Tak hanya itu, Maziar juga mengacungkan jari tengah yang dipandang sebagai simbol penghinaan dan sikap merendahkan petugas ketika menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPIN Soekarno Hatta.

"Akibat peristiwa itu mereka batal terbang ke Australia dan meninggalkan kantor Imigrasi begitu saja. Kami hanya menahan paspor mereka. Tindakan dua WNA itu sangat menyinggung Imigrasi. Pak Menteri juga sangat tersinggung. Tindakan ini sudah masuk dalam unsur pidana," jelas dia.

Minta Maaf Didampingi Pihak Kedutaan

Namun kemudian, kedua WNA itu secara resmi telah meminta maaf karena telah menghina dan melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

"Pasangan ini menyampaikan permintaan maaf didampingi Kedutaan Besar Australia dan Jepang dengan mendatangi langsung Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta," jelas dia.

Keduanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu dan bersedia membayar denda overstay. Maziar meminta agar pihak Imigrasi tidak membawa kasus ini ke ranah pidana atau melaporkan mereka ke polisi

"Sebenarnya kemarin ada dua opsi. Yaitu lanjut ke pro justicia dan restorative justice (RJ).Tapi kita ambil opsi kedua (RJ), dengan pertimbangan mereka punya anak balita dua orang dan permintaan maaf dari perwakilan kedutaan serta yang bersangkutan," terang Tito.

Atas tindakan keduanya, Kantor Imigrasi Bandara Soetta akan melakukan deportasi dan pencekalan terhadap keduanya. "Alhamdulillah sudah selesai, besok mereka akan kami deportasi," jelas dia.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Terungkap Identitas WNA Ikut Demo Ojek Online di Jakarta, Kini Dideportasi dari Indonesia
Terungkap Identitas WNA Ikut Demo Ojek Online di Jakarta, Kini Dideportasi dari Indonesia

Mereka terpantau melakukan orasi di tengah demonstrasi pengemudi ojek daring di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).

Baca Selengkapnya
Bule Australia yang Pukul Sopir Taksi Akhirnya Dideportasi dari Bali
Bule Australia yang Pukul Sopir Taksi Akhirnya Dideportasi dari Bali

Maika menganiaya Putu Arsana yang saat kejadian sedang membawa tamu usai makan malam

Baca Selengkapnya
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga

Sejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.

Baca Selengkapnya
Wanita Rusia Ini Datang Jauh-Jauh ke Bali Jadi PSK, Begini Ceritanya
Wanita Rusia Ini Datang Jauh-Jauh ke Bali Jadi PSK, Begini Ceritanya

NP menerima bayaran senilai Rp2 juta atas jasa hubungan intim dan pijat yang ditawarkan.

Baca Selengkapnya
Sudah Dideportasi, Begini Aksi & Teriakan Dua Bule Inggris di Atas Mobil Komando saat Ikut Demo Ojol
Sudah Dideportasi, Begini Aksi & Teriakan Dua Bule Inggris di Atas Mobil Komando saat Ikut Demo Ojol

Aksi dua WNA asal Inggris saat ikut demonstrasi bersama ribuan ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Tegas! Bule Ugal-ugalan Berkendara di Indonesia Terancam Dideportasi
Tegas! Bule Ugal-ugalan Berkendara di Indonesia Terancam Dideportasi

Imigrasi memiliki kewenangan untuk menindak mereka yang dinyatakan melanggar aturan di Indonesia, termasuk soal berkendara.

Baca Selengkapnya
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang

Ribuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Jika Seseorang Dideportasi, Siapa Yang Menanggung Biayanya?
Jika Seseorang Dideportasi, Siapa Yang Menanggung Biayanya?

Berdasarkan aturan keimigrasian, ada tiga ketentuan yang menjadi tanggung jawab biaya deportasi.

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya