Hindari penumpukan pasien, BPJS perbanyak rumah sakit rujukan
Merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan memperbanyak rumah sakit rujukan bagi pasien pengguna BPJS di seluruh Indonesia. Penambahan rujukan ini untuk menghidari penumpukan pasien di rumah sakit, sehingga tidak terjadi lagi adanya kasus penolakan.
Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes Donald Pardede menyatakan, nantinya RS regional akan ditambah hingga mencapai 112 rumah sakit rujukan untuk membuat pelayanan BPJS Kesehatan semakin efektif. "Selain itu, juga akan ada 14 RS Nasional. Sistem rujukan pelayanan kesehatan akan dilaksanakan secara berjenjang sesuai dengan kebutuhan medis," kata Donald, di Jakarta, Rabu (6/5).
Agar pola rujukan itu semakin efektif, BPJS Kesehatan menunjuk 20 RS sebagai RS provinsi, yang terdiri dari satu RS kelas A, 14 RS kelas B, tiga RS kelas C, dan dua RS kelas D. Sementara itu, ada 110 RS regional terdiri dari tiga RS kelas A, 48 RS kelas B, 52 RS kelas C, dan tujuh RS kelas D.
-
Kenapa Kemenkes khawatir RS akan kekurangan tempat tidur? 'Jadi kekhawatiran itu dari pihak rumah sakit, coba bayangkan kalau kelas III dijadikan 4 (orang satu kamar), kan berkurang tempat tidurnya, untuk itu kita beri batas waktu satu tahun jangan berkurang tempat tidurnya, tapi kamu atur maksimal 4 (tempat tidur) agar memenuhi standar untuk rakyat,' kata Syahril di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan? “Upaya transformasi mutu layanan juga terus kami digaungkan. Komitmen kami adalah menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, cepat dan setara. Misalnya, lewat DIANI ini, kami juga menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Peserta JKN maupun masyarakat umum bisa mengakses pelayanan administrasi JKN, seperti pendaftaran peserta, mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mengubah ada kepesertaan, meminta informasi, hingga menyampaikan pengaduan,“ kata Siruaya.
-
Bagaimana Kemenkes ingin memastikan RS tetap memenuhi standar? Syahril bukan bermaksud agar rumah sakit mengurangi tempat tidur. Namun, tetap ikut aturan memenuhi kriteria KRIS demi kenyamanan pasien.'Kita berharap rumah sakit tidak melakukan pengurangan tempat tidur, karena rugi juga dia kalau mengurangi, cuma harus diatur tadi memenuhi KRIS,' ucapnya.
-
Kenapa akses layanan kesehatan bagi peserta JKN di Maluku perlu ditingkatkan? Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh menyoroti peningkatan akses layanan bagi seluruh masyarakat, khususnya bagi peserta JKN di Provinsi Maluku. Dirinya mengingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Maluku untuk berinvestasi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang kesehatan untuk wilayah kepulauan yang membutuhkan penanganan khusus.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas layanan? Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan. 'Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
-
Bagaimana cara BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas layanan kesehatan? 'Saat ini juga telah dilakukan implementasi Aplikasi i-Care JKN di fasilitas kesehatan. Ghufron juga menyampaikan pentingnya kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan transformasi digital. Tujuannya untuk memastikan peserta jaminan kesehatan mendapatkan layanan terbaik. 'Lalu bagi peserta yang ingin mendapatkan layanan BPJS Kesehatan tidak selalu harus ke kantor cabang.
"Dengan adanya RS Provinsi dan RS Regional tersebut, diharapkan pasien tidak lagi menumpuk di RS Nasional," ungkap Donald.
Menurut Donald, ada tiga pihak yang berperan agar sistem rujukan berjenjang bisa berjalan dengan baik, yaitu pemerintah, BPJS Kesehatan dan pasien. "Ini harus ditata secara baik dengan kerja sama semua pihak. Tidak bisa menyalahkan satu pihak saja. Pasien juga harus teredukasi dengan baik agar dapat mengikuti peraturan yang ada," pungkasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penghentian kerja sama itu disebutkan sudah melalui kesepakatan kedua belah pihak serta mekanismenya sesuai perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBos BPJS Kesehatan, menyebut masih ada oknum rumah sakit yang mendiskriminasi pasien BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah ribuan rumah sakit berproses menerapkan KRIS.
Baca SelengkapnyaKRIS bertujuan untuk meningkatkan standard minimal pelayanan rawat inap di seluruh rumah sakit.
Baca SelengkapnyaSaleh Partaonan berharap, rumah sakit swasta yang dikelola oleh ormas seperti Muhammadiyah bisa semakin baik.
Baca SelengkapnyaSyahril bukan bermaksud agar rumah sakit mengurangi tempat tidur, namun tetap ikut aturan memenuhi kriteria KRIS.
Baca SelengkapnyaDalam sejumlah survei posisi rumah sakit di dunia ditentukan jumlah penelitian dan kualitas hasil penelitian.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, RSUP ini akan fokus menangani masalah jantung dan stroke.
Baca SelengkapnyaGhufron Mukti mengaku heran kerap disalahkan karena kekurangan obat dan dokter. Padahal, masalah tersebut bukan tanggung jawabnya.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Daftar, Kemenkes Sediakan 23.200 Formasi CASN 2024 dan Paling Banyak untuk PPPK
Baca Selengkapnya