Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

HUT ke-76 RI, 496 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Mendapatkan Remisi

HUT ke-76 RI, 496 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Mendapatkan Remisi Penyerahan remisi dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI tahun ini, warga binaan Pemasyarakatan Kelas II A Banyuwangi memperoleh remisi atau potongan masa tahanan. Sebanyak 496 warga binaan, mendapatkan remisi 1 hingga 6 bulan hukuman, 3 di antaranya langsung bebas.

Penyerahan remisi dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kepala Lapas Banyuwangi Wahyu Indarto, Kajari Banyuwangi Mohammad Rawi, Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi Nova Flora Bunda, dan beberapa pejabat Forkopimda, di Lapas Kelas II A Banyuwangi, Selasa (17/8/2021).

"Dari 586 narapidana, terdapat 496 yang mendapatkan remisi. Ada beberapa yang tidak mendapatkan remisi karena tidak memenuhi syarat," ungkap Wahyu Indarto usai memberikan remisi kepada warga binaan.

Orang lain juga bertanya?
penyerahan remisi dilakukan oleh bupati banyuwangi ipuk fiestiandaniPenyerahan remisi dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani©2021 Merdeka.com

Wahyu mengatakan, Remisi Umum 17 Agustus 2021 diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan subtantif. Di antaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana ), serta aktif dalam program pembinaan.

"Narapidana yang mendapatkan remisi telah mendapat persetujuan justice collaborator atau telah menjalani 1/3 masa pidana apabila tidak ada tanggapan bagi narapidana terkait PP 99 Tahun 2012," tambahnya.

Wahyu menjelaskan, warga binaan yang mendapatkan remisi dari bermacam-macam kasus atau perkara. Di antaranya, perkara narkoba, asusila, penipuan, pemerasan, pencurian dan perkara lain. "Paling banyak kasus narkoba, kecuali tindak pidana korupsi yang tidak membayar denda dan uang pengganti tidak mendapatkan remisi," ucapnya.

penyerahan remisi dilakukan oleh bupati banyuwangi ipuk fiestiandaniPenyerahan remisi dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani©2021 Merdeka.com

Sementara Bupati Ipuk berharap remisi ini dimanfaatkan dengan baik oleh warga binaan untuk selalu memperbaiki diri. "Bagi yang langsung bebas, bisa langsung membaur bersama masyarakat dengan tidak melakukan kesalahan lagi, serta mengaplikasikan keterampilan yang telah diasah selama di Lapas untuk menunjang ekonomi keluarganya," kata Ipuk.

Dalam kesempatan tersebut Ipuk juga meninjau sejumlah aktivitas warga binaan membuat kerajinan batik dan kerajinan kayu handycraft. Ia mengapresiasi produk warga binaan Lapas yang telah mendapatkan sejumlah pesanan dari beberapa pihak.

penyerahan remisi dilakukan oleh bupati banyuwangi ipuk fiestiandaniPenyerahan remisi dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani©2021 Merdeka.com

"Ini bagus mereka bisa membuat produk dan telah mendapatkan pasar," ujarnya.

Ia mengungkapkan, pemkab telah berkomitmen mendukung kegiatan Lapas Banyuwangi dalam kegiatan pelatihan keterampilan terhadap warga binaan. "Kami siap jika ada usulan untuk mengadakan pelatihan-pelatihan hingga membantu pemasaran produk warga binaan Lapas," kata Ipuk. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Semangat Warga Binaan Lapas Cipinang Ikuti Pelatihan Membuat Batik
FOTO: Semangat Warga Binaan Lapas Cipinang Ikuti Pelatihan Membuat Batik

Kain batik tulis dan batik cap karya warga binaan ini nantinya dipamerkan dalam perayaan Hari Batik Nasional.

Baca Selengkapnya
Intip Kegiatan Narapidana Lapas Sijunjung Sulap Limbah Kayu Jadi Benda Bernilai Ekonomi, Bikin Jam hingga Almari Estetik
Intip Kegiatan Narapidana Lapas Sijunjung Sulap Limbah Kayu Jadi Benda Bernilai Ekonomi, Bikin Jam hingga Almari Estetik

Para narapidana ini siap membuktikan dirinya telah berubah dan siap bermanfaat untuk masyarakat di sekitarnya

Baca Selengkapnya
Napi Perempuan Jambi Dilatih untuk Produksi Batik dari Dalam Lapas
Napi Perempuan Jambi Dilatih untuk Produksi Batik dari Dalam Lapas

Program ini muncul dari permasalahan utama di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi terkait kehidupan warga binaan pasca-hukuman.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Lapas Narkotika Cipinang, Menkumham Supratman: Pandangan Saya Berubah 180 Derajat
Kunjungi Lapas Narkotika Cipinang, Menkumham Supratman: Pandangan Saya Berubah 180 Derajat

Kedatangan Menkumham Supratman Andi Agtas dan rombongan disambut langsung oleh Kalapas Narkotika Cipinang Fonika Affandi

Baca Selengkapnya
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

Baca Selengkapnya
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
Ratusan PPPK di Banyuwangi Ikut Bedah Rumah Warga Miskin
Ratusan PPPK di Banyuwangi Ikut Bedah Rumah Warga Miskin

Ratusan PPPK di Banyuwangi turut bergotong royong bedah rumah tidak layak huni milik warga miskin.

Baca Selengkapnya
Cegah Kerawanan, Kapolresta Pekanbaru Pantau TPS di Rutan
Cegah Kerawanan, Kapolresta Pekanbaru Pantau TPS di Rutan

Kombes Jeki juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Rutan Kelas I Pekanbaru yang telah menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan.

Baca Selengkapnya
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana

Yasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.

Baca Selengkapnya
Momen Keakraban Bupati Ipuk bersama Veteran dalam Tasyakuran HUT RI ke-78
Momen Keakraban Bupati Ipuk bersama Veteran dalam Tasyakuran HUT RI ke-78

Ipuk menyerahkan nasi tumpeng tersebut kepada sejumlah veteran yang hadir.

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya