Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ibas harap IDI jelaskan secara gamblang pemecatan dokter RSPAD

Ibas harap IDI jelaskan secara gamblang pemecatan dokter RSPAD Ibas di Unpad. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengomentari pemecatan Mayor Jenderal (Mayjen) TNI dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena dianggap telah melanggar kode etik melalui praktik dan metode 'cuci otak.

Dia berharap permasalahan pemecatan dokter Terawan jangan sampai menimbulkan keresahan di masyarakat khususnya ribuan pasien yang telah menjalani pengobatan dengan metode tersebut.

"Jika benar seperti ini, sungguh TERLALU!, semestinya Dokter Terawan dapatkan gelar tanda jasa bukan justru dipecat. Aneh bin ajaib persaingan masa kini!," kata Ibas dalam keterangan tertulis, Rabu (4/4).

Ibas yang mengaku telah mengkonfirmasi hal ini menilai pemecatan tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Oleh karena itu, dia berharap penyelesaian masalah tersebut seharusnya menjadi momentum kemajuan di dunia kedokteran.

"Organisasi profesi IDI harus tetap menjalankan fungsi dan perannya bersama pemerintah, menciptakan inovasi pengobatan pasien yang efisien, aman dan terjangkau untuk masyarakat Indonesia. Teknik dan metode pengobatan yang dikembangkan doker Terawan bisa dikembangkn secara ilmiah dan sesuai dengan SOP dunia kedokteran," ujarnya.

Ibas juga berpesan, masyarakat harus diberikan penjelasan di balik pemecatan dokter Terawan karena sudah terlanjur menjadi konsumsi publik. "IDI sudah seharusnya memberi klarifikasi ada alasan apa di balik pemecatan dokter Terawan, jangan sampai menjadi bola liar di masyarakat, akibatnya nanti masyarakat tidak lagi percaya dengan profesi dokter yang baik dan punya jiwa melayani," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Etik Kehormatan Kedokteran (MKEK) mengeluarkan putusan hasil sidang terkait dugaan pelanggaran etik dokter oleh Terawan Agus Putranto, seorang dokter militer berpangkat Mayor Jenderal yang dikenal dengan pengobatan cuci otak untuk pengobatan stroke.

Dalam salinan putusan sidang MKEK yang diterima Liputan6.com, keputusan diambil pada 12 Februari 2018, dan ditandatangani lima majelis pemeriksa Kemahkamahan Etik MKEK.

Mereka adalah Dr Broto Wasisto, Dr Anna Rozaliani, Prof Frans Santosa, Prof Rianto Setiabudi, dan Prof Lefrandt.

Adapun laporan dugaan pelanggaran etik tersebut adalah terkait mengiklankan diri secara berlebihan dengan klaim tindakan untuk pengobatan (kuratif) dan pencegahan (preventif).

"Tidak kooperatif/mengindahkan undangan Divisi Pembinaan MKEK PB IDI, termasuk undangan menghadiri sidang Kemahkamahan," demikian tertulis di lembar hasil putusan tersebut.

Terakhir, poin ketiga laporan etik itu adalah menarik bayaran dalam jumlah besar pada tindakan yang belum ada Evidence Based (EBM)-nya, serta menjanjikan kesembuhan kepada pasien setelah tindakan BW.

Ada tujuh poin yang diputuskan dalam sidang MKEK, salah satunya adalah menetapkan sanksi pelanggaran berat terhadap dokter Terawan Agus Putranto, yaitu pemecatan sementara dari IDI selama 12 bulan sejak putusan dikeluarkan dan ditandatangani majelis MKEK, serta diikuti pernyataan tertulis pencabutan rekomendasi izin praktiknya. Putusan dilakukan secara in abtentia.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
IDI Jabar Kecam Kasus Perundungan PPDS di RSHS Bandung!
IDI Jabar Kecam Kasus Perundungan PPDS di RSHS Bandung!

IDI Jabar memastikan praktik itu bukanlah tradisi yang seharusnya ada.

Baca Selengkapnya
IDI Berduka RUU Kesehatan Disahkan
IDI Berduka RUU Kesehatan Disahkan

Meski kecewa, IDI mengaku siap mengawal penerapan UU Kesehatan ini hingga ke tingkat cabang.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Rumah Sakit Medistra soal Kabar Pengunduran Diri Salah Satu Dokter Spesialis
Klarifikasi Rumah Sakit Medistra soal Kabar Pengunduran Diri Salah Satu Dokter Spesialis

Agung mengatakan, RS Medistra sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan selalu patuh dan tunduk terhadap peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Dirut RSHS soal Marak Bullying: Kalau Ada yang Nakal, Kita Kembalikan ke Fakultas
Dirut RSHS soal Marak Bullying: Kalau Ada yang Nakal, Kita Kembalikan ke Fakultas

RSHS menginginkan agar calon dokter spesialis memiliki kemampuan yang bagus dan menjadi contoh teladan.

Baca Selengkapnya
Ramai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter
Ramai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter

Dalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.

Baca Selengkapnya
Perundungan PPDS di RSHS Bandung, Unpad Hentikan Studi Dua Pelaku
Perundungan PPDS di RSHS Bandung, Unpad Hentikan Studi Dua Pelaku

Pihak Unpad juga sedang memproses pemberian sanksi berat kepada seorang dosen pelaku bullying.

Baca Selengkapnya
Larang Pegawai Hamil, Kepala Puskesmas Sabokingking Bakal Dicopot
Larang Pegawai Hamil, Kepala Puskesmas Sabokingking Bakal Dicopot

Jamia berharap permasalahan ini tidak terjadi di tempat lain

Baca Selengkapnya
Tak Gentar Menkes Ungkap Kasus Pemalakan dr Aulia: Saya Kasih ke Polisi Biar Langsung Dipidanakan Saja!
Tak Gentar Menkes Ungkap Kasus Pemalakan dr Aulia: Saya Kasih ke Polisi Biar Langsung Dipidanakan Saja!

Menkes tampak tak main-main dengan kasus ini. Dia ingin kasus semacam ini harus diusut tuntas dan memberikan efek jera.

Baca Selengkapnya
Pj Walkot Palembang Murka Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil, Terancam Dipecat
Pj Walkot Palembang Murka Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil, Terancam Dipecat

Ratu Dewa menyebut sudah meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi laporan resmi.

Baca Selengkapnya
IDI Soroti Sikap Menkes Terkait Kematian Dokter Aulia Risma
IDI Soroti Sikap Menkes Terkait Kematian Dokter Aulia Risma

Aulia Risma ditemukan tewas di kamar kosnya pada Agustus lalu.

Baca Selengkapnya
Heboh RS Medistra Larang Dokter Pakai Hijab, Begini Reaksi Keras IDI
Heboh RS Medistra Larang Dokter Pakai Hijab, Begini Reaksi Keras IDI

Rumah Sakit (RS) Medistra Jakarta melarang dokter dan perawat menggunakan hijab.

Baca Selengkapnya
Viral Pasien Cabut Gigi Bungsu Meninggal Diduga Malapraktik, Ini Penjelasan RSHS Bandung
Viral Pasien Cabut Gigi Bungsu Meninggal Diduga Malapraktik, Ini Penjelasan RSHS Bandung

Pengunggah menceritakan, setelah anastesi (bius), pasien mengalami henti jantung.

Baca Selengkapnya