IKA Unsri Beri Bantuan Hukum Mahasiswi Diduga Korban Pelecehan Seksual Dosen
Merdeka.com - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sriwijaya (IKA Unsri) membentuk tim advokasi untuk mendampingi mahasiswi diduga korban pelecehan seksual dosen hingga mendapatkan keadilan dalam perkara tersebut. Pendampingan hukum diberikan IKA Unsri setelah menduga ada tindakan intimidasi dari petinggi kampus kepada korban.
"Kami harus membentuk tim ini, karena kami menduga ada upaya menghalangi dan mengintimidasi korban yang memutuskan untuk menempuh jalur hukum," kata Ketua tim advokasi IKA Unsri M A Yan Iskandar di Palembang, Minggu (5/12).
Menurut dia, salah satu contoh tindakan intimidasi yang dimaksud adalah diduga ada pencoretan nama seorang mahasiswi korban pelecehan dari daftar peserta yudisium dalam agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya secara sepihak.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Siapa yang mengintimidasi Rektor Unika? Rektor Unika Soegijapranata, Ferdinandus Hindarto mengaku diminta oknum kepolisian membuat video testimoni tentang pemilu damai dan menyampaikan keberhasilan kinerja presiden Joko Widodo selama 9 tahun memerintah.
-
Siapa yang sering jadi korban pemerasan? Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Sapi perah.
Belum lagi, lanjutnya, dalam prosesi yudisium tersebut korban juga diduga sempat disekap di dalam toilet aula Fakultas Ekonomi kampus Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir pada Kamis (3/12) pagi.
Peristiwa dugaan penyekapan tersebut didapatkannya dari keterangan saksi yang berada langsung di lokasi kejadian.
"Dalam yudisium itu ada peristiwa penyekapan terhadap korban," ujar dia. Dikutip Antara.
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari saksi, korban yang diduga disekap terus berteriak meminta tolong untuk dikeluarkan dari dalam toilet.
Lalu, teriakan korban tersebut didengar oleh saksi yang kebetulan melintas dekat toilet, hingga akhirnya korban yang ketakutan itu diselamatkannya.
"Saksi adalah seorang dosen yang kebetulan melintas dekat toilet itu. Mendengar teriakan korban Ia pun bertanya siapa di dalam, lalu korban yang mengenali suara dosen itu berteriak, pak tolong saya disekap,” ujar dia.
Saksi menduga, lanjutnya, penyekapan tersebut mengandung unsur kesengajaan sebab dalam kejadian tersebut saksi melihat ada lima orang yang diduga sedang berjaga di depan toilet.
"Waktu itu saksi melihat ada lima orang yang berjaga di depan toilet," kata dia.
Sementara itu koordinator tim Advokasi IKA Unsri Sri Lestari Kadariah mengatakan, berdasarkan temuan tersebut maka ada dua fakta hukum yang terjadi.
Pertama bahwa ada dugaan pelecehan mahasiswi selaku korban yang dilakukan dosen kemudian peristiwa penyekapan terhadap korban dalam momentum yudisium. Maka menurutnya, tim akan memberikan pengawalan terhadap peristiwa yang dialami korban tersebut ke rana hukum.
"Ini tidak boleh. Itu hak dia mengikuti yudisium. Karenanya, kami akan kawal kasus ini. Harusnya pihak rektorat membuka diri agar fakta sebenarnya terungkap. Kemudian kami mendesak pihak kepolisian secara serius mengawal kasus ini hingga proses persidangan," tegasnya didampingi kordinator pendampingan korban tim advokasi IKA Unsri M Widad.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaPengunggah pun berharap kejadian ini bisa segera ditangani dan mendapatkan perlindungan dari pihak kampus.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaSelain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan seksual itu berawal dari unggahan akun X @laavanyaisvara.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua PA Kudus, Siti Alosh Farchaty, menyebut terduga pelaku S bukan bagian dari PA Kudus, melainkan hanya mediator non hakim.
Baca SelengkapnyaKendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.
Baca SelengkapnyaSatgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan seksual itu berawal dari unggahan akun X @laavanyaisvara.
Baca Selengkapnyasatgas melakukan investigas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Baca Selengkapnya