Imbas Teror ke Pimpinan, KPK Berencana Bentuk Biro Pengamanan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan menindaklanjuti terkait teror bom di rumah pimpinan KPK Agus Raharjo dan Laode M Syarief. Salah satu dengan melakukan pengembangan organisasi dengan membentuk Biro pengamanan.
Ketua KPK Agus Raharjo menjelaskan biro tersebut tidak hanya bertugas melindungi pimpinan KPK. Tetapi juga seluruh jajaran lembaga antirasuah itu.
"Jadi bukan hanya pimpinan, tapi semua jajaran kita perhatikan. Kemudian memang terpikir perlu ada pengembangan organisasi di mana dimungkinkan adanya Biro Pengamanan di KPK," kata Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi IIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/1).
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Agus menjelaskan, tugas biro tersebut meliputi beberapa aspek. Mulai dari fisik hingga kemananan data. Saat ini, KPK memiliki bagian yang biasa disebut panic button untuk mengatasi berbagai macam ancaman. Bagi pegawai atau jajaran KPK merasa terancam bisa melapor ke bagian itu.
"Jadi siapa yang merasa terancam, kemudian menekan itu tiga kali di kantor kemudian ada empat unsur yang mengetahuinya. Ini mudah-mudahan menjadi efektif," ujarnya.
Meski begitu, lanjut Agus, pembentukan biro ini masih terus dibicarakan lebih lanjut. Agus berharap biro pengamanan KPK itu bisa segera terbentuk.
"Ini menjadi pertimbangan kami dan pembicaraannya terus berlangsung. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan segera bisa mengeluarkan itu," ucapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korps Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) adalah lembaga baru di Polri.
Baca SelengkapnyaFirli meminta pegawai KPK mengaktifkan panic button bila merasa terancam.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.
Baca SelengkapnyaPimpinan dan penyidik KPK mendapatkan teror usai mengungkap kasus suap di Basarnas. Apa saja teror yang datang?
Baca SelengkapnyaRencana pembentukan Kortas nantinya bakal membantu lembaga antirasuah serta Korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri mengaku telah melaporkan teror karangan bunga ke Kapolri Listyo Sigit.
Baca SelengkapnyaDalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
Baca SelengkapnyaKehadiran Kortas Tipidkor diharapkan bisa menjadi solusi dan jawaban atas kegelisan masyarakat terhadap kejahatan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.
Baca SelengkapnyaPerpres bernomor 122 Tahun 2024 merupakan perubahan kelima dari Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaKapolri Sigit datang bersama jajarannya sekitar pukul 12.07 WIB.
Baca Selengkapnya