Imigrasi: Mantan Dirut dan Eks Dirkeu Jiwasraya Dicekal ke Luar Negeri
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM membenarkan mencekal mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan bekas Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo ke luar negeri. Pencekalan keduanya berkaitan kasus dugaan korupsi gagal bayar di PT Jiwasraya.
"Benar (Hendrisman dan Hery). Dicegah per tanggal 26 Desember 2019 untuk 6 bulan ke depan," ujar Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Sam Fernando saat dikonfirmasi, Jumat (27/12).
10 Orang Dicekal ke Luar Negeri
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung meminta pihak Ditjen Imigrasi Kemenhum HAM mencegah 10 orang ke luar negeri. Pencegahan dilakukan berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi di perusahaan BUMN, PT Jiwasraya.
"Jadi kita sudah minta untuk pencegahan ke luar negeri, cekal itu untuk 10 orang," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).
Burhanuddin mengatakan, permintaan cegah dan tangkal (cekal) ke luar negeri terhadap ke-10 orang tersebut sudah dilakukan pihaknya sejak, Kamis, 26 Desember 2019 malam. Pencegahan berlaku selama enam bulan.
"10 orang kita mulai minta cegah tangkal, tadi malam sudah dicekal," kata dia.
Sepuluh orang dicegah ke luar negeri yakni, HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS. Burhanuddin menegaskan, ke-10 orang yang dicekal ini berpotensi sebagai tersangka.
"Ya, betul, potensi untuk tersangka," kata dia.
Diketahui sebelumnya, Kejagung menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Burhanuddin mengatakan, PT Jiwasraya menempatkan 95 persen saham di perusahaan yang berkinerja buruk. Dugaan awal potensi kerugian negara dalam kasus ini senilai Rp 13,7 triliun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadaan lahan tersebut berada di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaJaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka
Baca SelengkapnyaTersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang
Baca SelengkapnyaLarangan bepergian ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.
Baca SelengkapnyaPenanganan khusus tersebut berkaca dari kasus Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang sempat diteror oleh anggota Densus 88 Polri.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaKesepuluh jaksa tersebut ditarik kembali ke Kejagung dalam rangka promosi jabatan
Baca SelengkapnyaWNA tersebut dicekal terhitung sejak 5 Juli guna mempermudah penyidik
Baca SelengkapnyaTerdapat tiga kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, diduga melibatkan empat orang tersebut.
Baca SelengkapnyaHarli memastikan bahwa penarikan 10 jaksa yang ditugaskan pada KPK tidak terkait dengan penanganan perkara.
Baca SelengkapnyaUang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca Selengkapnya