Industri rumahan rokok ilegal digerebek, 27 pekerja diamankan
Merdeka.com - Industri rumahan rokok ilegal di Dusun Ketawang, Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, digerebek polisi. Sebanyak tiga karton rokok merek cartel dan tiga karton rokok batangan diamankan jadi barang bukti polisi.
Selain itu 27 orang yang bekerja saat digerebek, sedang melinting rokok ada di lokasi juga ikut diamankan untuk dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo. Serta beberapa alat yang digunakan untuk produksi rokok juga ikut diamankan.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Manang Soebeti mengatakan, penggerebekan dilakukan karena perusahaan rumahan yang memproduksi rokok ini tidak memiliki izin alias ilegal.
-
Bagaimana dampaknya pada industri rokok? Situasi ini turut berdampak terhadap pemasukan uang negara dan produksi rokok legal.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Apa yang dilakukan penambang timah ilegal? Agung menjelaskan penambangan timah ilegal berkelompok di wilayah IUP PT Timah terjadi secara masif pada tahun 2020.
-
Apa yang terjadi di pabrik Cirebon Timur? Akibatnya sebuah pabrik yang beroperasi di sana turut lumpuh, dengan ribuan sepeda motor milik karyawan terendam.
-
Bagaimana perkembangan industri di Sidoarjo? Pertumbuhan industri di Sidoarjo telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
"Termasuk rokok yang diproduksinya menggunakan cukai bekas," ujarnya saat berada di lokasi penggerebekan, Rabu (22/3).
Industri rumahan rokok ilegal itu diketahui sudah beroperasi sekitar setahun lalu. Sehari bisa memproduksi sebanyak 8 sampai 9 kardus. "Kalau dikalkulasikan ke rupiah senilai Rp 32 juta per hari, jika setahun mencapai Rp 4,6 miliar," jelasnya.
Meski demikian, saat penggerebekan pemilik yang diketahui bernama Eko alias Ibot warga Sentul, Tanggulangin, Sidoarjo tidak berada di lokasi. "Pemilik kami lakukan pengejaran," terangnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaKontraksi ini disebabkan oleh penurunan komponen pada sisi produksi. Ini karena maraknya peredaran rokok ilegal di pasaran, terutama rokok ilegal impor.
Baca SelengkapnyaSejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terdapat perbedaan situasi negara lain dengan Indonesia, di mana Indonesia memiliki mata rantai IHT dengan tenaga kerja signifikan.
Baca SelengkapnyaPenerapan aturan mengenai kemasan polos atau tanpa merek berpotensi untuk menurunkan industri rokok dalam negeri.
Baca SelengkapnyaRokok putih adalah rokok buatan pabrik yang tidak mengandung campuran tambahan cengkeh atau menyan.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca Selengkapnya"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaLedakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.
Baca Selengkapnya