Ingin Beli Alat Panen Padi, Herman Malah Ditipu dan Rugi Rp200 Juta
Merdeka.com - Ditipu teman sendiri, Herman (48) kehilangan uang sebanyak Rp200 juta. Warga Jalan Faqih Usman, Seberang Ulu II, Palembang, itu berharap pelaku ditangkap polisi dan uangnya kembali.
Peristiwa itu bermula saat pelapor membeli alat panen padi kepada terlapor, Erwin, dengan harga Rp450 juta dan disepakati Rp200 juta beberapa waktu lalu. Terlapor meminta uang itu ditransfer dan barangnya dikirim dalam kurun waktu sepuluh hari.
Lebih dari waktu yang dijanjikan, barang yang dipesan tak kunjung tiba. Pelapor berkali-kali menghubungi temannya itu namun nomor teleponnya tak aktif lagi dan keberadaannya tak lagi diketahui.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
"Saya datangi rumahnya dia sudah kabur. Saya minta dia ditangkap dan minta uang saya dikembalikan," kata pelapor Herman saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (18/5).
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri mengatakan, laporan telah dilimpahkan ke penyidik Satreskrim untuk proses penyelidikan. Jika terbukti, terlapor dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.
"Lagi ditindaklanjuti, penyidik akan periksa saksi-saksi," ujarnya.
Dia meminta warga Palembang lebih hati-hati terhadap iming-iming yang dijanjikan oknum tertentu untuk memperkaya diri sendiri. Apalagi sejak beberapa bulan terakhir laporkan penipuan yang masuk ke meja polisi cukup banyak dan jumlah kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
"Diperlukan kewaspadaan dan kehati-hatian dari pribadi masing-masing. Harus teliti saya transaksi jual beli untuk menghindari menjadi korban penipuan," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaDalam laporan yang dilakukan di Polres Tasikmalaya itu, HS mengaku kehilangan uang Rp6,8 juta karena aksi kejahatan yang dialaminya itu.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca Selengkapnya"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca Selengkapnya