Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung minta UU terorisme direvisi

Jaksa Agung minta UU terorisme direvisi Jaksa Agung HM Prasetyo. ©2016 merdeka.com/ilham kusmayadi

Merdeka.com - Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan sudah waktunya pemerintah merevisi Undang-undang (UU) terorisme. Karena saat ini publik dihadapkan kembali dengan aksi teror bom yang terjadi di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5) lalu.

"Ini satu bukti sebenarnya sudah sangat mendesak sekali untuk dilakukan revisi UU anti terorisme," katanya di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).

Mantan politikus Partai NasDem ini menilai, UU terorisme yang berlaku saat ini belum mampu meredam aksi terorisme yang terus menimbulkan korban jiwa. Sehingga, kelompok-kelompok radikal merasa bebas menebar teror di Indonesia.

Orang lain juga bertanya?

"Sekarang ini kan kita harus tunggu akibat dulu, setelah (ada) akibatnya baru bisa melakukan penindakan, mestinya sebelum itu harus sudah kita tindakan," tegasnya.

Menurut Prasetyo, jika pemerintah segera merevisi UU terorisme ini, dipastikan upaya pencegahan dari aparat keamanan bisa terlaksana dengan baik. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ledakan bom bisa dicegah dan tidak ada lagi korban yang berjatuhan.

Dia menambahkan, dalam revisi UU terorisme itu aparat penegak hukum bisa menindak aktivitas mencurigakan, contohnya pelatihan militer untuk aksi terorisme. Termasuk, menindak tegas WNI yang meninggalkan negara untuk bergabung dengan kelompok radikal.

"Itu kita tidak bisa apa-apa dan ini yang harus kita lakukan, pembenahan, revisi, supaya kita bisa mengantisipasi dan menindak sekaligus," ujar Prasetyo.

Dia menjelaskan, dengan revisi UU terorisme itu juga, pihaknya bisa melakukan penuntutan terhadap seseorang yang bergabung dengan kelompok radikal. Sebab, jaksa tidak bisa menciptakan hukum tanpa mengacu UU.

"Dia sepenuhnya harus mengacu ke UU yang ada apapun kondisinya, sehingga itu yang kita usulkan supaya UU anti terorisme direvisi, supaya tidak ada perbuatan yang menimbulkan akibat," tutupnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor

Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku

Salah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.

Baca Selengkapnya
Jelang Pemilu 2024, BNPT Diminta Tetap Waspada Ancaman Terorisme
Jelang Pemilu 2024, BNPT Diminta Tetap Waspada Ancaman Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut aksi teror di Indonesia terus menurun sejak tahun 2018.

Baca Selengkapnya
Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat
Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat

Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kepala BNPT Ungkap Pola Serangan Terorisme Kini Berubah, Generasi Muda jadi Sasaran
Kepala BNPT Ungkap Pola Serangan Terorisme Kini Berubah, Generasi Muda jadi Sasaran

Kepala BNPT ungkap terjadi perubahan tren pola serangan terorisme di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bahaya Kelompok Pemecah Belah Bangsa Ingin Benturkan Masyarakat
Bahaya Kelompok Pemecah Belah Bangsa Ingin Benturkan Masyarakat

Setiap individu selayaknya bisa menjadi sosok yang menyebarkan kebaikan dan menjaga harmonisasi.

Baca Selengkapnya
BPIP Harap Masyarakat Tak Mudah Dipecah Belah Perbedaan Budaya dan Agama
BPIP Harap Masyarakat Tak Mudah Dipecah Belah Perbedaan Budaya dan Agama

Romo Benny menyampaikan harapannya agar Indonesia tidak mudah dipecah belah oleh perbedaan kebudayaan atau keagamaan.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Eks Pentolan Jemaah Islamiyah Bicara Merawat Kebhinekaan & Jaga NKRI dari Terorisme
Eks Pentolan Jemaah Islamiyah Bicara Merawat Kebhinekaan & Jaga NKRI dari Terorisme

Kelompok Jemaah Islamiyah (JI) telah membubarkan diri. Apakah ini akhir dari kelompok teror tersebut atau hanya manuver untuk bergerak di bawah tanah?

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Cara Kita Berhukum Saat Ini Agak Rusak, Buat UU Sesuai Selera Elite
Mahfud MD: Cara Kita Berhukum Saat Ini Agak Rusak, Buat UU Sesuai Selera Elite

Mahfud akan menata hukum akan negara Indonesia kembali dalam keadaan baik-baik saja.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela

Dia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.

Baca Selengkapnya
Waspadai Dalil Sesat Kelompok Teror, Tak Ada Agama Ajarkan Kekerasan
Waspadai Dalil Sesat Kelompok Teror, Tak Ada Agama Ajarkan Kekerasan

Narasi intoleran dan radikal dari kelompok teror ini perlu diimbangi dengan narasi tandingan berupa moderasi beragama dan seruan toleransi.

Baca Selengkapnya