Ini alasan majelis hakim nyatakan Jessica bersalah bunuh Mirna
Merdeka.com - Jessica Kumala Wongso akhirnya divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan senyawa kimia NaCn atau sianida. Majelis hakim menilai berbagai fakta persidangan telah menunjukkan bahwa terpidana Jessica telah adalah orang yang paling memiliki kesempatan untuk memasukkan racun sianida ke dalam es kopi Vietnam. Hal ini karena es kopi Vietnam yang diminum Mirna ada dalam penguasaan Jessica selama 55 menit.
"Menimbang bahwa es kopi Vietnam tersebut berada dalam penguasaan Jessica yang lebih dulu datang ke Kafe Olivier dan memesankan minuman sekitar 55 menit," kata hakim anggota Binsar Gultom saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10).
Lebih lanjut Binsar menuturkan pernyataannya berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi para pegawai Kafe Olivier. Es kopi Vietnam yang dipesan Jessica diantarkan oleh saksi Agus Triono selaku runner ke meja 54 pada pukul 16.23 WIB. Sementara Mirna dan saksi Boon Hani Juwita baru tiba di kafe pada 17.18 WIB
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Kapan Jessica dibebaskan? 'Puji Tuhan, Jessica akhirnya bisa bebas. Kami juga terkejut, karena seharusnya dia menjalani hukuman selama 20 tahun, tetapi belum genap 20 tahun dia sudah mendapatkan kebebasan,' kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers yang berlangsung di Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (18/8).
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Bagaimana Jessica bisa bebas? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Apa yang dilakukan Jessica Mila? Dalam sesi pemotretan ini, keduanya kompak mengenakan busana berwarna nude, menciptakan harmoni visual yang memukau.
Dalam rentang waktu itu, majelis meyakini terpidana Jessica memasukkan racun sianida ke dalam es kopi Vietnam yang sudah disajikan. Hal itu pun dipertegas hakim ketua Kisworo. Hakim Kisworo mengatakan perbuatan terpidana Jessica itu telah memenuhi unsur kesengajaan.
"Terdakwa sengaja terus menghubungi korban untuk mengajak bertemu," kata dia.
Pun dengan bukti transkrip percakapan antara Jessica dan Mirna lewat media sosial whatsapp. Kala itu Jessica meminta Mirna membuatkan grup Whatsapp untuk merancang pertemuan. Di hari kejadian, Jessica juga terus menerus bertanya tentang minuman yang diinginkan Mirna.
"Terdakwa juga langsung menghubungi korban saat pulang ke Indonesia, setelah " kata Kisworo.
Untuk itu Jessica dianggap memenuhi unsur perencanaan. Hal itu terlihat dari keputusan Jessica yang langsung memutuskan pulang ke Indonesia dan berniat langsung menemui Mirna. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Film dokumenter tersebut dipastikan segera tayang pada September 2023.
Baca SelengkapnyaFilm dokumenter kasus Jessica Wongso berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang di Netflix.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso akan dibebaskan bersyarat dari Lapas, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8) hari ini
Baca SelengkapnyaJessica Wongso, terpidana atas kasus pembunuhan sahabatnya yakni Wayan Mirna Salihin bakal menghirup udara bebas besok.
Baca SelengkapnyaPenampakan rumah mewah Jessica Kumala Wongso di kawasan Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPotret terbaru Jessica Kumala Wongso di penjara mencuri perhatian. Dia nampak sedang merajut.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaTagar Justice For Jessica membanjiri kolom komentar Instagram Jokowi usai viral film dokumenter Ice Cold.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaSaksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.
Baca SelengkapnyaEdward pun membenarkan Jessica Wongso akan menjalani keperluan proses administrasi pembebasan bersyarat.
Baca SelengkapnyaMelalui film dokumenter, isi buku diary Jessica Wongso terungkap.
Baca Selengkapnya