Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Penjelasan Satgas Covid-19 soal Perbedaan PPKM Darurat di Bali dan Pulau Jawa

Ini Penjelasan Satgas Covid-19 soal Perbedaan PPKM Darurat di Bali dan Pulau Jawa Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi memberi penjelasan tentang perbedaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bali dan Pulau Jawa.

Salah satu bedanya, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sudah melakukan pengawasan PPKM Darurat mulai hari ini, Kamis (1/7). Sementara sesuai instruksi pemerintah pusat, PPKM Darurat baru berlaku pada Sabtu (3/7) mendatang.

"PPKM Darurat itu mulai tanggal 3 sampai tanggal 20, tetapi kita melakukan pengawasan mulai hari ini, tapi penegakannya mulai tanggal 3," jelas Dharmadi, saat dihubungi Kamis (1/7) malam.

Orang lain juga bertanya?

Dia memaparkan, 7 daerah di Bali memberlakukan PPKM Darurat Level 3, karena statusnya masih zona oranye. Pada level ini, beberapa usaha tertentu masih boleh dibuka, seperti usaha makanan dan pedagang nasi jinggo di pinggir jalan. Namun, para pembeli tidak diperkenankan makan di tempat, tetapi harus dibawa pulang.

Selain itu, mal di Bali juga masih boleh buka, tetapi dengan batas waktu dan protokol kesehatan yang ketat.

"Kalau PPKM Darurat Bali itu masuk di level 3, jadi beberapa usaha boleh tetap melakukan kegiatannya tapi pembatasannya waktunya yang ketat. Perbedaannya pemberlakuannya saja. Karena, zona kita kan zona oranye," jelasnya.

"(Bedanya) usaha kegiatan saja. Kalau Jawa kan beda, level 4, mal tidak boleh buka, (kalau di Bali) boleh, tapi dibatasi waktunya," sambungnya.

Dia memaparkan, warung makan tetap dibatasi waktunya karena tidak ada yang bisa menjamin para pengunjung tidak makan di warung itu. "Sampai malam boleh, kalau pedagang nasi Jinggo (boleh jualan) tapi tidak boleh makan di tempat. Kalau warung menyiapkan tempat duduk, berani jamin. Kalau di delevery kan masih boleh," ujarnya.

Namun, aturan terkait PPKM Darurat di zona oranye atau level 3 ini masih dibahas. Sejauh ini pembatasan masih menggunakan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2021, yang merupakan peraturan PPKM biasa. Dalam aturan itu, pelaku usaha boleh buka hingga pukul 22.00 Wita.

"Akan ada revisi, (karena) mengikuti Kemendagri dan sore ini yang akan dibahas. Mudah-mudahan tidak ada yang berubah waktunya. Kalau berubah lagi diturunkan jam 21.00 Wita atau jam 20.00 Wita, iya kita harus tegakkan karena sementara ini jam 22.00 Wita. Itu PPKM biasa," ujarnya.

Dia memaparkan aturan PPKM Darurat di Bali selambatnya akan ditetapkan besok. "Kalau ada perubahan akan disampaikan hari ini, kita sedang bahas itu. Selambatnya besok (aturannya)," jelas Dharmadi.

Implementasi pengetatan aktivitas masyarakat pada ppkm darurat jawa bali final from merdekacom (mdk/yan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Megawati Kritik Pariwisata Bali Amburadul, Begini Respons Koster
Megawati Kritik Pariwisata Bali Amburadul, Begini Respons Koster

Megawati Soekarnoputri menyinggung pengelolaan pariwisata Bali yang tidak terkontrol.

Baca Selengkapnya
43 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Warga Diimbau Terapkan Prokes
43 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Warga Diimbau Terapkan Prokes

Temuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Klarifikasi soal Pencabutan Baliho Ganjar-Mahfud Jelang Kedatangan Jokowi ke Bali
Jenderal Bintang Dua Klarifikasi soal Pencabutan Baliho Ganjar-Mahfud Jelang Kedatangan Jokowi ke Bali

Presiden Jokowi dalam jadwal kunjungan kerjanya akan mengunjungi Balai Desa Batu Bulan.

Baca Selengkapnya
Marak Pendatang Nakal & Berbisnis Ilegal, Cagub De Gadjah Sindir Kinerja Koster 5 Tahun Pimpin Bali
Marak Pendatang Nakal & Berbisnis Ilegal, Cagub De Gadjah Sindir Kinerja Koster 5 Tahun Pimpin Bali

Pendatang dari dalam atau luar negeri ke Bali kian banyak. Sayangnya, tak semua dari mereka benar-benar ingin berwisata melainkan berbuat kriminal.

Baca Selengkapnya
Benarkah Mobil Selain Pelat DK Dilarang Masuk Bali saat Libur Natal dan Tahu Baru 2025? Begini Penjelasan Dishub
Benarkah Mobil Selain Pelat DK Dilarang Masuk Bali saat Libur Natal dan Tahu Baru 2025? Begini Penjelasan Dishub

Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan melarang kendaraan luar daerah untuk masuk Bali karena diatur secara nasional.

Baca Selengkapnya
Cerita di Balik Pembangunan Museum Pandemi Covid-19 di Klungkung Bali
Cerita di Balik Pembangunan Museum Pandemi Covid-19 di Klungkung Bali

Pembangunan museum diharapkan menjadi acuan bagi Pemprov Bali hingga ke depan bagaimana menangani pandemi Covid-19 seandainya kembali terjadi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto PDIP Singgung Jokowi, Geram Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot Sebut Abuse Of Power
VIDEO: Hasto PDIP Singgung Jokowi, Geram Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot Sebut Abuse Of Power

Dampak dari penurunan baliho pasangan Capres-cawapres tersebut kini mendapat sorotan tajam publik

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Setop Izin Pembangunan Hotel, Ini Alasannya
Menteri Sandiaga Bakal Setop Izin Pembangunan Hotel, Ini Alasannya

Kebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Dharma Berapi-api Saat Ditanya Ridwan Kamil Soal Covid-19: Semua Itu Hanya Omong Kosong
Dharma Berapi-api Saat Ditanya Ridwan Kamil Soal Covid-19: Semua Itu Hanya Omong Kosong

Calon Gubernur Jakarta Dharma Pongrekun berapi-api saat menjelaskan badai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Usai Libur Akhir Tahun, Kasus Covid-19 di Depok Naik 200 Persen
Usai Libur Akhir Tahun, Kasus Covid-19 di Depok Naik 200 Persen

Saat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.

Baca Selengkapnya