Ini Penjelasan Satgas Covid-19 soal Perbedaan PPKM Darurat di Bali dan Pulau Jawa
Merdeka.com - Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi memberi penjelasan tentang perbedaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bali dan Pulau Jawa.
Salah satu bedanya, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sudah melakukan pengawasan PPKM Darurat mulai hari ini, Kamis (1/7). Sementara sesuai instruksi pemerintah pusat, PPKM Darurat baru berlaku pada Sabtu (3/7) mendatang.
"PPKM Darurat itu mulai tanggal 3 sampai tanggal 20, tetapi kita melakukan pengawasan mulai hari ini, tapi penegakannya mulai tanggal 3," jelas Dharmadi, saat dihubungi Kamis (1/7) malam.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kenapa Kapolri minta jajaran di Bali siapkan sistem delaying di Gilimanuk? Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran di Bali untuk mempersiapkan dan mendukung ASDP dalam menerapkan delaying sistem di Pelabuhan Gilimanuk, demi meminimalisir potensi antrean di area tersebut.
-
Siapa yang memimpin Satgas Penanganan Covid-19? Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi komando dalam sektor penanganan kesehatan. Lalu dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
Dia memaparkan, 7 daerah di Bali memberlakukan PPKM Darurat Level 3, karena statusnya masih zona oranye. Pada level ini, beberapa usaha tertentu masih boleh dibuka, seperti usaha makanan dan pedagang nasi jinggo di pinggir jalan. Namun, para pembeli tidak diperkenankan makan di tempat, tetapi harus dibawa pulang.
Selain itu, mal di Bali juga masih boleh buka, tetapi dengan batas waktu dan protokol kesehatan yang ketat.
"Kalau PPKM Darurat Bali itu masuk di level 3, jadi beberapa usaha boleh tetap melakukan kegiatannya tapi pembatasannya waktunya yang ketat. Perbedaannya pemberlakuannya saja. Karena, zona kita kan zona oranye," jelasnya.
"(Bedanya) usaha kegiatan saja. Kalau Jawa kan beda, level 4, mal tidak boleh buka, (kalau di Bali) boleh, tapi dibatasi waktunya," sambungnya.
Dia memaparkan, warung makan tetap dibatasi waktunya karena tidak ada yang bisa menjamin para pengunjung tidak makan di warung itu. "Sampai malam boleh, kalau pedagang nasi Jinggo (boleh jualan) tapi tidak boleh makan di tempat. Kalau warung menyiapkan tempat duduk, berani jamin. Kalau di delevery kan masih boleh," ujarnya.
Namun, aturan terkait PPKM Darurat di zona oranye atau level 3 ini masih dibahas. Sejauh ini pembatasan masih menggunakan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2021, yang merupakan peraturan PPKM biasa. Dalam aturan itu, pelaku usaha boleh buka hingga pukul 22.00 Wita.
"Akan ada revisi, (karena) mengikuti Kemendagri dan sore ini yang akan dibahas. Mudah-mudahan tidak ada yang berubah waktunya. Kalau berubah lagi diturunkan jam 21.00 Wita atau jam 20.00 Wita, iya kita harus tegakkan karena sementara ini jam 22.00 Wita. Itu PPKM biasa," ujarnya.
Dia memaparkan aturan PPKM Darurat di Bali selambatnya akan ditetapkan besok. "Kalau ada perubahan akan disampaikan hari ini, kita sedang bahas itu. Selambatnya besok (aturannya)," jelas Dharmadi.
Implementasi pengetatan aktivitas masyarakat pada ppkm darurat jawa bali final from merdekacom (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Megawati Soekarnoputri menyinggung pengelolaan pariwisata Bali yang tidak terkontrol.
Baca SelengkapnyaTemuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi dalam jadwal kunjungan kerjanya akan mengunjungi Balai Desa Batu Bulan.
Baca SelengkapnyaPendatang dari dalam atau luar negeri ke Bali kian banyak. Sayangnya, tak semua dari mereka benar-benar ingin berwisata melainkan berbuat kriminal.
Baca SelengkapnyaPemerintah daerah tidak memiliki kewenangan melarang kendaraan luar daerah untuk masuk Bali karena diatur secara nasional.
Baca SelengkapnyaPembangunan museum diharapkan menjadi acuan bagi Pemprov Bali hingga ke depan bagaimana menangani pandemi Covid-19 seandainya kembali terjadi.
Baca SelengkapnyaDampak dari penurunan baliho pasangan Capres-cawapres tersebut kini mendapat sorotan tajam publik
Baca SelengkapnyaKebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaCalon Gubernur Jakarta Dharma Pongrekun berapi-api saat menjelaskan badai pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaSaat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.
Baca Selengkapnya