Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Peran Komplotan Praktik Aborsi di Duren Sawit Raup Rp25 Juta per Hari

Ini Peran Komplotan Praktik Aborsi di Duren Sawit Raup Rp25 Juta per Hari Komplotan praktik aborsi ilegal di Duren Sawit. antara

Merdeka.com - Komplotan praktik aborsi ilegal di Duren Sawit, Jakarta Timur dibongkar polisi. Pelaku berjumlah lima orang ini meraup keuntungan Rp25 juta per hari.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan praktik dibuka di Komplek Billy & Moon, Pondok Kelapa, Duren Sawit. Kelima pelaku yakni, S, HH, IS, EP, dan SR.

Dhimas mengungkap peran masing-masing pelaku.

"Tersangka S (perempuan) sebagai pelaku utama sama sekali tidak memiliki keahlian di bidang medis. Hanya berdasarkan keahlian otodidak. Pernah mendampingi seorang dokter," kata Dhimas.

Berdasarkan pengalaman S mendampingi seorang dokter tersebut yang digunakan tersangka untuk menjalankan bisnisnya bersama empat tersangka lain.

Para pelaku juga membeli sejumlah alat medis di antaranya vakum yang digunakan untuk aborsi, alat USG, jarum suntik, obat-obatan, hingga cairan kimia HCL untuk melarutkan janin.

Sementara untuk mencari korban, komplotan pelaku memasang iklan pada website dan mencantumkan nomor handphone WhatsApp mereka untuk sarana komunikasi.

"Dari nomor WhatsApp tersebut diarahkan ke rumah sakit, seolah-olah ini tindakan yang resmi. Dari situ tersangka yang menjemput, kemudian diarahkan diputar-putar, lalu ke tempatnya praktik," tuturnya.

Menurut dia, pelaku memanfaatkan HCL untuk menghilangkan nyawa janin yang sebelumnya dikeluarkan menggunakan vakum oleh pelaku.

"Janin sudah keluar menggunakan vakum, terus pelaku taruh ember, dan dilarutkan, jangankan daging atau tubuh manusia, besi juga hancur terurai, kemudian jasadnya dibuang ke toilet," kata Dhimas.

Imbas dari dibuangnya jasad janin ke toilet, membuat pihak Kepolisian belum mendapatkan barang bukti perihal janin yang telah diaborsi.

Namun, polisi sudah mengamankan barang bukti lainnya perihal praktik tersebut, seperti suntikan, vakum, alat USG, HCL, hingga obat-obatan.

Barang bukti itu di dapat pelaku secara ilegal, sehingga pihak kepolisian masih mendalami lebih rinci bagaimana bisa dimiliki pelaku.

"Dapatnya itu ilegal, nanti ditelusuri cara dapatnya, obat keras semuanya juga dapat ilegal, HCL juga ilegal, ditelusuri segera kok bisa dapat obat semua itu," kata Dhimas.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 75 ayat 1 dan 2 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 348 KUHP, dan Pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Seperti dikutip Antara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara
Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara

Salah satu pelaku nekat melakukan praktek aborsi ilegal padahal tidak memiliki kapasitas medis.

Baca Selengkapnya
Heboh Klinik Aborsi di Pusat Jakarta
Heboh Klinik Aborsi di Pusat Jakarta

Awalnya warga mengira rumah tersebut jadi penampungan TKI karena banyak perempuan hilir mudik.

Baca Selengkapnya
IDI Ungkap Sepak Terjang Dokter Gadungan Susanto, Pernah Dipenjara karena Terbongkar Mau Operasi Caesar
IDI Ungkap Sepak Terjang Dokter Gadungan Susanto, Pernah Dipenjara karena Terbongkar Mau Operasi Caesar

Aksi dokter gadungan bernama Susanto ini diketahui telah terjadi selama bertahun-tahun.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Klinik Aborsi di Jakarta Timur Digerebek, 6 Orang Ditangkap
Detik-Detik Klinik Aborsi di Jakarta Timur Digerebek, 6 Orang Ditangkap

Sepasang kekasih yang melakukan aborsi juga ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan Tujuh Tulang Janin Usai Kuras Septic Tank Klinik Aborsi Ilegal di Jaktim
Polisi Temukan Tujuh Tulang Janin Usai Kuras Septic Tank Klinik Aborsi Ilegal di Jaktim

Melakukan penyedotan septic tank yang diduga tempat pembuangan janin.

Baca Selengkapnya
Terbongkar! Bisnis Rumah Aborsi di Jaktim, Pengelola sampai Pasien Ditangkap
Terbongkar! Bisnis Rumah Aborsi di Jaktim, Pengelola sampai Pasien Ditangkap

Selain telah menetapkan tersangka, Trunoyudo menyampaikan penyidik saat ini juga telah mengumpulkan berbagai macam alat bukti.

Baca Selengkapnya
Kronologi Perempuan Melahirkan saat Bekerja di Minimarket Surabaya, Ujungnya Nyesek
Kronologi Perempuan Melahirkan saat Bekerja di Minimarket Surabaya, Ujungnya Nyesek

Karyawan sebuah minimarket di Surabaya tiba-tiba melahirkan saat tengah bekerja. Ujungnya miris.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Pembunuhan Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading, Tidak Ada Luka Luar di Tubuh Korban
Fakta Baru Pembunuhan Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading, Tidak Ada Luka Luar di Tubuh Korban

Korban sebelumnya dibunuh kekasih gelapnya berinisial A di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4).

Baca Selengkapnya
Kekasih Tak Mau Bertanggung Jawab, Remaja di Gowa Nekat Aborsi Sendiri
Kekasih Tak Mau Bertanggung Jawab, Remaja di Gowa Nekat Aborsi Sendiri

Saat ini jenazah bayi sudah dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi

Baca Selengkapnya
Dokter Gadungan Susanto Belajar Ilmu Kesehatan dari Youtube, Kalau Kepepet Cek Google
Dokter Gadungan Susanto Belajar Ilmu Kesehatan dari Youtube, Kalau Kepepet Cek Google

Kadangkala, ia juga akan bertanya pada perawat atau pun teman-temannya yang pernah berkecimpung dalam dunia kesehatan.

Baca Selengkapnya
Kasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Pelaku Ungkap Fakta Mengejutkan
Kasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Pelaku Ungkap Fakta Mengejutkan

Kasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan

Baca Selengkapnya
Pacar Mahasiswi Unsri Tewas usai Aborsi jadi Tersangka, Ini Perannya
Pacar Mahasiswi Unsri Tewas usai Aborsi jadi Tersangka, Ini Perannya

Korban diketahui mahasiswi Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik. Dia merupakan pendatang yang berasal dari Padang Utara, Padang, Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya