Ini Rangkaian Prosedur bagi WNI yang Tiba di Bandara Pekanbaru
Merdeka.com - Proses panjang harus diikuti oleh warga asal Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri untuk bisa masuk ke Riau melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Hal ini sesuai dengan langkah pemerintah dalam mencegah kembali meluasnya penularan Covid-19.
Merujuk kebijakan pemerintah pusat, Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanabru menutup akses bagi para pendatang dari luar negeri, mulai 1-14 Januari 2021.
Executive General Manager (EGM) SSK II Pekanbaru, Yogi Prasetyo Suwandi mengatakan, meski menutup akses bagi Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke SSK II, namun pihaknya memberikan pengecualian atau regulasi yang dibuat secara khusus bagi WNI yang datang dari luar negeri.
-
Siapa yang menyerukan WNI untuk mengikuti prosedur? Oleh karena itu, saya menyerukan kepada semua yang ingin bekerja di Kamboja untuk mengikuti prosedur penempatan PMI yang telah ditetapkan.
-
Apa yang dikawal ketat di Pekanbaru? Pengawalan dipimpin Kasat Samapta Polresta Pekanbaru, Kompol Maryanta yang menjabat selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Preventif Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2024.
-
Kenapa Rohingya ini sampai di Pekanbaru? Mereka tiba tadi malam dan mengaku tidak tahu siapa yang membawa.
-
Bagaimana akses ke gedung karantina haji di Pulau Rubiah? Akses dari dermaga menuju ke lokasi gedung bersejarah ini menggunakan jalan setapak dengan jarak sekitar 100 meter.
-
Kenapa Pemprov DKI menetapkan syarat ketat untuk pendatang baru? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Apa yang dilakukan Rohingya di Pekanbaru? 'Telah diamankan pengungsi Rohingya yang sedang mencari suaka di depan Kantor Konsulat Malaysia Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Bukit Raya oleh Polresta Pekanbaru,' ujar Heri kepada merdeka.com Kamis (14/12).
"Kita terapkan regulasi penerbangan domestik bagi WNI yang datang dari luar negeri," kata Yogi, Rabu (30/12).
Yogi menyebutkan, regulasi yang diterapkan itu yakni menerima penumpang WNI dari luar negeri ke Pekanbaru, yang sebelumnya sudah transit di bandara lain di Tanah Air.
Namun, mereka harus menuntaskan beberapa syarat yang sudah diberikan di bandara sebelumnya. Di antaranya proses karantina, swab test dan prosedur lainnya menyesuaikan aturan atau protokoler yang sudah ditetapkan.
"Jadi sebelum masuk ke Bandara SSK II, penumpang harus melewati proses panjang yang sudah ditentukan di bandara sebelumnya saat mereka transit. Sehingga ada jaminan keamanan saat penumpang ini tiba di Pekanbaru," tegas Yogi.
Yogi menerangkan, untuk dapat melewati ketentuan yang diberikan di bandara sebelumnya saat datang dari luar negeri, penumpang wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19, melalui tes RT-PCR di negara sebelumnya. Ini berlaku maksimal 2 kali 24 jam sebelum jam keberangkatan.
"Juga harus dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau Ehac Internasional Indonesia," ucap Yogi.
Aturan bagi penumpang yang datang dari luar negeri sesuai dengan surat edaran Satgas Covid-19 nomor 3 tahun 2020. Setelah penumpang menunjukkan hasil tes RT-PCR saat tiba di bandara sebelumnya, penumpang tersebut akan menjalani pemeriksaan ulang melalui tes RT-PCR.
Tidak habis sampai di situ, sebelum melanjutkan perjalanan ke kota tujuan, tahap selanjutnya yang harus dijalankan penumpang dari luar negeri, yakni proses karantina di lokasi yang sudah ditentukan. Ini dilakukan selama 5 hari setelah tiba dari luar negeri.
"Ada satu aturan lagi setelah karantina, petugas di bandara sebelumnya akan kembali melakukan tes RT-PCR, dan kalau hasilnya negatif, barulah bisa lanjut penerbangan ke kota selanjutnya. Kalau mereka ke Pekanbaru, maka terhitung sebagai penumpang domestik, karena sudah melewati serangkaian aturan yang sudah ditetapkan," pungkas Yogi. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaBandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca SelengkapnyaKantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, menyiagakan 603 personel.
Baca SelengkapnyaPelabuhan Indah Kiat akan dioperasikan jika terjadi keadaan darurat seperti penumpukan pemudik di beberapa pelabuhan
Baca SelengkapnyaSaat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaMenhub sempat melakukan rapat koordinasi untuk kelancaran perjalanan balik dari pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak.
Baca SelengkapnyaBudi memprediksi adanya kenaikan jumlah pemudik di momen lebaran tahun 2024 mencapai 193 juta penumpang.
Baca SelengkapnyaBelasan jam kendaraan antre untuk menyeberang di Pelabuhan Merak.
Baca SelengkapnyaKemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.
Baca Selengkapnya