Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Rangkaian Prosedur bagi WNI yang Tiba di Bandara Pekanbaru

Ini Rangkaian Prosedur bagi WNI yang Tiba di Bandara Pekanbaru Ilustrasi Bandara. ©2020 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Proses panjang harus diikuti oleh warga asal Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri untuk bisa masuk ke Riau melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Hal ini sesuai dengan langkah pemerintah dalam mencegah kembali meluasnya penularan Covid-19.

Merujuk kebijakan pemerintah pusat, Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanabru menutup akses bagi para pendatang dari luar negeri, mulai 1-14 Januari 2021.

Executive General Manager (EGM) SSK II Pekanbaru, Yogi Prasetyo Suwandi mengatakan, meski menutup akses bagi Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke SSK II, namun pihaknya memberikan pengecualian atau regulasi yang dibuat secara khusus bagi WNI yang datang dari luar negeri.

"Kita terapkan regulasi penerbangan domestik bagi WNI yang datang dari luar negeri," kata Yogi, Rabu (30/12).

Yogi menyebutkan, regulasi yang diterapkan itu yakni menerima penumpang WNI dari luar negeri ke Pekanbaru, yang sebelumnya sudah transit di bandara lain di Tanah Air.

Namun, mereka harus menuntaskan beberapa syarat yang sudah diberikan di bandara sebelumnya. Di antaranya proses karantina, swab test dan prosedur lainnya menyesuaikan aturan atau protokoler yang sudah ditetapkan.

"Jadi sebelum masuk ke Bandara SSK II, penumpang harus melewati proses panjang yang sudah ditentukan di bandara sebelumnya saat mereka transit. Sehingga ada jaminan keamanan saat penumpang ini tiba di Pekanbaru," tegas Yogi.

Yogi menerangkan, untuk dapat melewati ketentuan yang diberikan di bandara sebelumnya saat datang dari luar negeri, penumpang wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19, melalui tes RT-PCR di negara sebelumnya. Ini berlaku maksimal 2 kali 24 jam sebelum jam keberangkatan.

"Juga harus dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau Ehac Internasional Indonesia," ucap Yogi.

Aturan bagi penumpang yang datang dari luar negeri sesuai dengan surat edaran Satgas Covid-19 nomor 3 tahun 2020. Setelah penumpang menunjukkan hasil tes RT-PCR saat tiba di bandara sebelumnya, penumpang tersebut akan menjalani pemeriksaan ulang melalui tes RT-PCR.

Tidak habis sampai di situ, sebelum melanjutkan perjalanan ke kota tujuan, tahap selanjutnya yang harus dijalankan penumpang dari luar negeri, yakni proses karantina di lokasi yang sudah ditentukan. Ini dilakukan selama 5 hari setelah tiba dari luar negeri.

"Ada satu aturan lagi setelah karantina, petugas di bandara sebelumnya akan kembali melakukan tes RT-PCR, dan kalau hasilnya negatif, barulah bisa lanjut penerbangan ke kota selanjutnya. Kalau mereka ke Pekanbaru, maka terhitung sebagai penumpang domestik, karena sudah melewati serangkaian aturan yang sudah ditetapkan," pungkas Yogi. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri

Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker

Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Biar Terlindungi, Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur yang Benar
Biar Terlindungi, Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur yang Benar

Pemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Libur Akhir Tahun, 291 Ribu Lebih WNI Tinggalkan Indonesia
Libur Akhir Tahun, 291 Ribu Lebih WNI Tinggalkan Indonesia

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, menyiagakan 603 personel.

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Indah Kiat Cilegon, Disiapkan Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2024
Pelabuhan Indah Kiat Cilegon, Disiapkan Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2024

Pelabuhan Indah Kiat akan dioperasikan jika terjadi keadaan darurat seperti penumpukan pemudik di beberapa pelabuhan

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Asal Usul Omicron EG.5 Pemicu Kenaikan Covid-19 di RI
Menkes Ungkap Asal Usul Omicron EG.5 Pemicu Kenaikan Covid-19 di RI

Saat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Karya Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2024
Menhub Budi Karya Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2024

Menhub sempat melakukan rapat koordinasi untuk kelancaran perjalanan balik dari pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak.

Baca Selengkapnya
193 Juta Orang Diprediksi Mudik, Kemenhub Tambah 2.000 Penerbangan
193 Juta Orang Diprediksi Mudik, Kemenhub Tambah 2.000 Penerbangan

Budi memprediksi adanya kenaikan jumlah pemudik di momen lebaran tahun 2024 mencapai 193 juta penumpang.

Baca Selengkapnya
Ini Cara Pemerintah Urai Kemacetan Belasan Jam di Pelabuhan Merak
Ini Cara Pemerintah Urai Kemacetan Belasan Jam di Pelabuhan Merak

Belasan jam kendaraan antre untuk menyeberang di Pelabuhan Merak.

Baca Selengkapnya
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI

Kemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.

Baca Selengkapnya