Ini saran Bambang Widjojanto agar penyidik KPK monoloyalitas
Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mendukung pemberhentian dua penyidik KPK yang diduga menghilangkan barang bukti korupsi. Dia mengatakan, pemberhentian tersebut guna menjaga loyalitas pegawai serta kualitas KPK untuk memberantas korupsi.
"Kalo kita baca undang-undang KPK pasal 3 ayat 4 itu itu jelas kok sederhana, isinya mengatakan penyidik yang dikirim ke KPK itu harus diberhentikan sementara, itu dikatakan begitu, mudah-mudahan kalau diberhentikan sementara itu monoloyalitas. Untuk meningkatkan kualitas dari lembaga ini, lakukan saja penerapan pasal itu," papar Bambang di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/10).
Pada periode KPK sebelumnya yang dipimpin Abraham Samad, pihaknya mengaku sudah mengkaji hal terkait pemberhentian sementara pejabat dari instansi lain. Bambang mengingatkan, jika KPK tak menguatkan aturan tersebut akan terjadi dualisme pegawai dalam bertugas di KPK.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
"Pada periodenya Pak Abraham kita sudah mendiskusikan itu, kita ingin mulai dari pejabat struktural. Seluruh pejabat struktural yang berasal dari instansi lain, yang sesuai dengan pasal 39 itu harus diberhentikan sementara. itulah yang menjamin monoloyalitas, integritas. Sementara jika tidak, jangan diharapkan," pungkas Bambang.
Lebih lanjut, Bambang mencontohkan, dulu ada salah satu penyidik KPK yang tertangkap kasus penyuapan. Kata dia, penyidik tersebut tidak hanya diberhentikan namun dia diperiksa oleh KPK.
"Jadi kalau ada indikasi di bidang penindakan yang misalnya menghilangkan barang bukti, itu kejahatan yang tak bisa dimaafkan dan itu harus diperiksa, bukan sekedar dikembalikan. Jadi sanksi nya bukan sekedar sanksi aja, tapi sanksi pidana," jelas Bambang usai bertemu dengan pimpinan KPK. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca SelengkapnyaKedua jaksa yang terlibat korupsi itu dipecat sementara
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaMantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca SelengkapnyaAboe berharap, tidak ada lagi jaksa yang bermain dan terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diingatkan agar tidak hanya mengedepankan penindakan, tapi perbaikan sistem internal.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.
Baca SelengkapnyaDia menjadi salah satu dari 20 orang yang berhasil lolos mengikuti tes kesehatan dan wawancara seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaFitroh merupakan seorang jaksa dan mantan Direktur Penuntutan KPK, yang setelah 11 tahun bertugas di lembaga antirasuah kini ditarik kembali ke Kejagung.
Baca SelengkapnyaIda menilai sangat penting bagi pimpinan lembaga untuk memiliki integritas yang tinggi.
Baca Selengkapnya