Ini Sosok dan Motif Pelaku Pembunuhan Sales Cantik Fenny Ere yang Ditemukan Tinggal Tengkorak
Oelaku pembunuhan terhadap Feny Ere hanya satu orang yakni AM.

Kepolisian Resor Palopo bersama Unit Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap pelaku pembunuhan sales cantik Honda Palopo bernama Fenny Ere berinisial AM (35). AM pun terancam dijerat pasal berlapis.
Kepala Kepolisian Resor Palopo Ajun Komisaris Besar Safii Nafsikin mengatakan, pelaku pembunuhan terhadap Feny Ere hanya satu orang yakni AM. Pelaku sebelumnya ditangkap di Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (20/3) kemarin.
"Jadi pelakunya tunggal dan masuk pembunuhan berencana. Pelaku kita tangkap di wilayah Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (20/3) kemarin," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Palopo, Jumat (21/3).
Pelaku Bukan Pacarnya

Safii mengungkapkan, jika pelaku bukan mantan pacar, tetapi buruh bangunan yang pernah memperbaiki kanopi rumah korban.Safii mengatakan, pelaku ternyata pernah menaruh hati terhadap korban. Apalagi, pelaku sering nongkrong di samping rumah korban.
"Motifnya karena pelaku menaruh hati kepada korban, yang sering dilihatnya pergi dan pulang kerja. Pelaku sering nongkrong di sekitar rumah keluarga korban," tuturnya.
Safii menjelaskan kronologi pembunuhan dilakukan pelaku terjadi pada 25 Januari 2024. Saat itu, pelaku sedang pesta minuman keras di dekat rumah korban.
"Usai minum ballo (miras lokal), pelaku memanjat tembok belakang rumah korban. Saat itu, pelaku berhasil masuk ke kamar korban," bebernya.
Korban Dibunuh

Saat itu, sudah ada keinginan pelaku untuk memperkosa korban. Safii menyebut korban berada di dalam kamarnya.
"Pelaku melihat korban dan masuk serta melakukan upaya (pasal) 285 (KUHP) atau pemerkosaan," ujarnya.
Hanya saja, korban melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Tetapi, pelaku berhasil memaksa korban masuk ke dalam kamar.
"Dalam kondisi melakukan perlawanan, kepala korban kemudian dibenturkan hingga tak sadarkan diri dan mengeluarkan darah hingga akhirnya meninggal dunia," ungkapnya.
Dikubur di Hutan

Setelahnya, pelaku selanjutnya mencoba menyembunyikan jasad korban dengan membawanya ke lokasi wisata Battang untuk dikubur. Safii menyebut pelaku mengetahui medan tempat korban dikuburkan karena sering dilalui saat camping.
"Pelaku ini sudah pernah ke lokasi dikuburkannya korban. Dia biasa camping, karena merupakan anggota pecinta alam," tuturnya.
Usai dikubur, pelaku selanjutnya pergi ke Makassar dengan membawa mobil milik korban. Selanjutnya, mobil tersebut disimpan oleh pelaku di salah satu perumahan elite di Kota Makassar.
"Pelaku pergi ke Makassar membawa mobil korban. Mobil itu dia simpan di Kompleks Baruga tempat dia kerja dulu," kata dia.
Cara Polisi Ungkap Pelaku
Selanjutnya, pelaku kembali ke Kota Palopo. Sementara barang bukti lain yakni koper milik korban ternyata disimpan di rumah pelaku di Jalan Nanakan, Kota Palopo.
"Sidik jari yang ada di mobil korban memiliki kemiripan dengan pelaku. Sehingga tim mengejar pelaku sampai di Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara," kata dia.
Safii menyebut ada dua barang bukti diamankan saat penangkapan pelaku. Dua barang bukti itu yakni dua handphone dan koper yang berisi barang milik korban.
"Barang bukti masih utuh dan nanti kita akan melakukan rekonstruksi di tempat keluarga atau tempat lebih aman lagi," sebutnya.
Safii menambahkan, pelaku terancam dijerat pasal berlapis yakni pasal 340, 285, dan 338 KUHP. Safii juga meyebut menemukan unsur pembunuhan berencana dilakukan oleh pelaku.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, patut diduga terdapat perbuatan pasal pembunuhan berencana dan pemerkosaan," ucapnya.