Istri baru melahirkan, Nitehe perkosa anak majikan hingga hamil
Merdeka.com - Nitehe (27), seorang penjaga toko kelontong di bilangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, tega memperkosa anak majikanya. Akibat perbuatannya korban yang masih berusia 12 tahun itu hamil.
Perbuatan bejat Nitehe dilakukan dua bulan yang lalu, ketika korban sebut saja Mawar, sedang berada di rumah sendirian. Pelaku disuruh majikannya untuk mengambil barang di rumah tersebut.
Ketika itu posisi Mawar sedang berada di ruang tengah. Malang nasib korban, tersangka pun menariknya masuk ke dalam kamar.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melahirkan bayi? Hari ini, Rabu (31/7), Tengku Dewi Putri telah melahirkan bayi kedua berjenis kelamin perempuan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
"Mawar didorong korban ke arah tempat tidur. Korban jatuh dan tersangka memaksanya. Karena tidak bisa melawan, korban pun diperkosa," tukas Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih, Selass (24/1).
Peristiwa itu diketaui ketika orangtua mawar melihat ada perubahan pada tubuhnya. Korban ternyata hamil dua bulan.
Pihak keluarga mencoba menanyakan siapa orang yang tega meniduri bocah berumur 12 tahun itu. Perlahan-lahan akhirnya korban memberi tahu sosok pria biadab tersebut yang merenggut keperawanannya.
Kedua orangtua Mawar geram dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Jajaran Polsek Pasar Kemis mendapatkan aduan kasus ini segera bertindak cepat.
Polisi berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (24/1). Tersangka diringkus petugas tempat persembunyiannya kawasan Karawaci, Kota Tangerang.
"Kami menerima laporan kemarin dan segera memburu pelaku. Dan hari ini juga tersangka berhasil kami amankan," ujar kosasih.
Pelaku mengaku nekat memerkosa mawar karena istrinya baru saja melahirkan si buah hati. "Istri saya habis melahirkan. Jadinya belum bisa melayani saya," katanya.
Kini Nitehe terpaksa harus meninggalkan sang istri dan si buah hati. Akibat perbuatannya itu pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat 2 nomor 35 tahun 2014.
"Tersangka terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara," papar Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaPelaku terjerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKondisi bayi lahir prematur dengan panjang 47 centimeter dan berat badan 2,8 kilogram.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca SelengkapnyaPacar dari siswi SMK itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku merekam hubungan intim anak dengan pacar untuk memenuhi hasratnya.
Baca SelengkapnyaSiswi SD itu malu hingga membuang bayinya di teras rumah warga. Bayi itu ditempatkan dalam kardus dengan tulisan yang akhirnya mengungkap kediaman pelaku.
Baca SelengkapnyaBukannya melarang, sang ibu malah membolehkan putrinya beradegan suami istri dengan pacarnya.
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca Selengkapnya