Istri Setya Novanto antar surat keterangan sakit ke KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat dari istri ketua DPR RI Setya Novanto, Deisti Astiana Tagor. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Deisti menjelaskan alasan suaminya yang juga tersangka kasus proyek KTP-e mangkir dari panggilan KPK.
"Hari ini SN melalui istrinya mengirimkan surat yang menjelaskan alasan SN tidak dapat hadir dalam pemeriksaan karena sakit jantung," kata Febri dalam pesan singkat, Senin (18/9).
Untuk diketahui, Setnov sudah dipindahkan dari RS MRCCC Siloam Semanggi ke RS Premier, Jatinegara. Ketua Bidang dan Penggalangan Opini DPP Golkar Nurul Arifin mengatakan, Setya Novanto hari ini akan masuk ruang Angiogragi untuk dilakukan tindakan katerisasi. Tindakan ini merupakan rekomendasi dari dokter setelah Novanto menjalani pemeriksaan MSCT atau calcium score.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Karena sebelumnya sudah ditemukan juga adanya plak di jantung," kata Nurul Arifin ketika dihubungi merdeka.com, Senin (18/9).
Saat ini, lanjut Nurul, Novanto sudah berada di RS Premier, Jatinegara, Jakarta Timur. "Saat ini Bapak sudah berada di Cardiac Ward RS Premier. Kami berharap yang terbaik untuk Bapak," pungkas Nurul.
Pekan lalu, Setya Novanto dipanggil oleh KPK untuk diperiksa. Tetapi panggilan tersebut tidak dipenuhi lantaran sakit. KPK telah menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus proyek KTP-e. Diduga Setnov merugikan uang negara Rp 2,3 triliun dan paket pengadaan Rp 5,9 triliun. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak mangkir pemeriksaan Dewas KPK lantaran mengajukan cuti.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi.
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaRupanya, Firli pada saat itu berhalangan hadir berkenaan dengan kondisi kesehatannya. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Firli, Ian Iskandar.
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca Selengkapnya