Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Iuran BPJS Kesehatan Kembali Naik, Wali Kota Solo Minta Jokowi Tinjau Ulang

Iuran BPJS Kesehatan Kembali Naik, Wali Kota Solo Minta Jokowi Tinjau Ulang FX Hadi Rudyatmo. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dinilai tidak tepat. Apalagi keputusan itu dibuat disaat masa pandemi Covid-19. Dimana kondisi sebagian besar masyarakat sedang terpuruk.

Keputusan mantan Gubernur DKI Jakarta itu, menimbulkan banyak kecaman. Tak sedikit yang meminta agar keputusan yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut ditinjau ulang. Seperti dikatakan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo alias Rudy.

"Saya kira kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan dalam kondisi seperti ini tidak tepat. Banyak masyarakat menjadi korban PHK, dirumahkan. Untuk yang mandiri kondisinya enggak bisa mengais rezeki. Menurut saya kebijakan seperti itu harus ditinjau ulang," ujar Rudy, Kamis (14/5).

Dinilai Terburu-buru

Rudy menilai kebijakan yang diambil presiden tersebut terkesan terburu-buru. Apalagi Mahkamah Agung (MA) baru saja menganulir Perpres nomor 75 tahun 2019 yang juga terkait kenaikan iuran BPJS.

"Kalau is in ya kita masih butuh kejelasan dari pemerintah pusat. Terutama ya terkait peserta BPJS Kesehatan dari Penerima Bantuan Iuran (PBI)," katanya.

Menurut Rudy, dalam Keputusan MA disebutkan bahwa iuran PBI ialah sebesar Rp42 ribu. Sedangkan dalam Perpres yang baru disebutkan besaran iuran Rp25 ribu dan akan ditingkatkan menjadi Rp35 ribu pada tahun 2021.

"Peraturan ini membuat Pemda bingung. Karena keputusan MK belum dijalankan, tetapi sudah ada aturan baru lagi. Kita harus membayar Rp42 ribu atau Rp35 ribu?" tandasnya.

Sebelumnya, presiden menerbitkan Perpres nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam aturan ini, pemerintah memutuskan menaikkan iuran untuk kelas I dan II, sementara iuran kelas III akan naik pada 2021.

Padahal, sebelumnya pemerintah telah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan setelah Mahkamah Agung mengabulkan gugatan pembatalan kenaikan iuran yang diajukan oleh Ketua Umum Komunitas Pasien cuci Darah Indonesia (KPCDI) Tony Richard Samosir pada 2 Januari 2020.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jokowi Blak-blakan Potongan Gaji Pekerja, Polisi Intai Jaksa Sampai Serangan PDIP
VIDEO: Jokowi Blak-blakan Potongan Gaji Pekerja, Polisi Intai Jaksa Sampai Serangan PDIP

Isu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024

BPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024

Usai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut UKT Mahasiswa Kemungkinan Naik Tahun Depan
Jokowi Sebut UKT Mahasiswa Kemungkinan Naik Tahun Depan

Kebijakan menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri dimulai pada tahun ajaran 2025/2026.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Pertanyakan Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu jelang Pencoblosan: Terkesan Dipaksakan
Timnas AMIN Pertanyakan Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu jelang Pencoblosan: Terkesan Dipaksakan

Timnas AMIN menilai kebijakan Presiden Jokowi menaikkan tunjangan pegawai Bawaslu terkesan dipaksakan.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada Bentuk Korupsi Kebijakan, ICW Minta Pembahasan Dihentikan
Revisi UU Pilkada Bentuk Korupsi Kebijakan, ICW Minta Pembahasan Dihentikan

Revisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset

Jokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Beda Sikap Jokowi pada 2 Putusan MK yang Berimbas ke Gibran & Kaesang
Beda Sikap Jokowi pada 2 Putusan MK yang Berimbas ke Gibran & Kaesang

Dua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Benarkah Harga BBM Naik Mulai 1 Juni 2024? Jokowi Beri Bocoran Begini
Benarkah Harga BBM Naik Mulai 1 Juni 2024? Jokowi Beri Bocoran Begini

Jokowi menilai bahwa keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan
Prabowo Bakal Umumkan Kebijakan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen dan Cukai Minuman Berpemanis Usai Pelantikan

Ada beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nawadosa Rezim Jokowi Termasuk Dwifungsi TNI Diadili di Mahkamah Rakyat
VIDEO: Nawadosa Rezim Jokowi Termasuk Dwifungsi TNI Diadili di Mahkamah Rakyat

Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggelar sidang menggugat Pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Respons Menkes Budi soal UU Kesehatan Digugat ke MK: Itu Normal, Anytime
Respons Menkes Budi soal UU Kesehatan Digugat ke MK: Itu Normal, Anytime

IDI mengajukan judicial review UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya