Iuran BPJS Tetap Naik, Anggota Komisi IX Nilai Pemerintah Tidak Pro Rakyat Kecil
Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati mengatakan, pemerintah tidak memihak kepada rakyat kecil. Alasannya karena pemerintah ngotot menaikkan iuran BPJS Kesehatan atas Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III mandiri.
Mufida menyampaikan ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Kesehatan, Direktur BPJS dan Dewan Pengawas. Pernyataan ini disebut Mufida untuk menunjukkan betapa kecewanya para wakil rakyat atas tidak dilaksanakannya hasil rapat tanggal 12 Desember 2019.
"Dalam rapat komisi IX dan pemerintah terkait, telah menghasilkan kesepakatan bersama tentang jaminan pemerintah bahwa tertanggal 1 Januari 2020 untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III mandiri tidak ada kenaikan, dengan kata lain tetap membayar Rp25.500. Akan tetapi pada kenyataannya, kenaikan tarif tersebut tetap terjadi dan kesepakatan tidak dilaksanakan oleh Pemerintah dan BPJS," katanya Mufida dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/1).
-
Siapa yang membayar iuran BPJS PBI? Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, biaya BPJS terbaru akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
-
Apa manfaat BPJS Kesehatan bagi warga? “Kami ingin mengenalkan Program JKN lebih dekat kepada masyarakat. Kami jelaskan hak, kewajiban, manfaat, hingga prosedur berobat menggunakan penjaminan Program JKN. Dengan mengenal lebih dekat seputar Program JKN, kami harap tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta Program JKN dan menjaga kepesertaan JKN mereka selalu aktif. Jika suatu hari jatuh sakit dan harus berobat, tidak perlu lagi pusing memikirkan biaya karena sudah dijamin BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku,“ ujarnya.
-
Siapa saja yang mendapat manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan? 'Keinginan pemerintah itu ingin semua masyarakat informal masuk ke BPJS Ketenagakerjaan, khususnya tulang punggung keluarga. Jadi ketika terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, keluarganya bisa bebas cemas, tidak ragu dan tidak khawatir karena sudah terjamin.'
-
Bagaimana iuran BPJS akan dibahas? 'Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan juga bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran,' sambungnya.
-
Apa dampak kenaikan gaji perangkat desa? Kenaikan gaji juga akan meningkatkan tingkat profesionalisme aparatur desa. Ketika gaji yang diterima mencerminkan nilai dari pekerjaan yang dilakukan, perangkat desa akan merasa lebih dihargai dan terdorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dia mengungkapkan, hal ini menimbulkan kekecewaan yang sangat besar. Kenaikan iuran BPJS saat ini akan sangat memberatkan bagi rakyat. Beberapa fakta terungkap, seperti migrasi (perpindahan/penurunan kelas) kepesertaan yang sudah menembus 800 ribu orang, banyaknya kepala daerah yang merasa terbebani karena APBD harus menanggung cukup besar alokasi untuk Iuran BPJS Kesehatan.
"Banyak yang migrasi dari kelas 1 ke kelas 2, kelas 2 ke kelas 3, bahkan ada dari kelas 1 ke kelas 3, yang saat ini jumlahnya sudah menembus di atas 800.000 orang. Hal ini tentu menunjukkan bahwa masyarakat merasa terbebani dengan kenaikan yang sangat besar atas iuran BPJS kesehatan. Dan pemerintah tidak punya itikad baik ke rakyat. Jika tidak, tentu saja mereka tidak akan menurunkan kelas kepesertaannya di BPJS," ujarnya.
Dalam RDP, Mufida menilai, pemerintah dalam hal ini Menteri Kesehatan dan BPJS tidak dapat memberikan usulan solusi yang implementatif, yang dapat dilaksanakan segera dan efektif. Tidak adanya koordinasi dan kesan saling melemparkan tanggungjawab atas kenaikan ini menunjukkan bahwa masih banyak hal yang perlu dibenahi dalam management BPJS kesehatan.
"Kalau apa yang akan dipaparkan hari ini oleh pemerintah yang hadir di forum komisi IX, di Rapat Dengar Pendapat Umum mengenai iuran BPJS dengan materi yang sama persis dengan apa yang sudah dibagikan ke kita, maka tutup saja sekarang," tegasnya.
Mufida menambahkan, anggota dewan sudah bolak balik menerima bahan presentasi dari pemerintah. Tetapi, tidak ada solusi untuk rakyat kecil yang dapat dilaksanakan segera.
"Kita tidak mau lagi dibohongi, diberikan pilihan seperti anak kecil yang ditawari permen, tapi nyatanya permen itu tidak ada yang manis satupun. Kita nggak mau lagi. Pemerintah bisa menganggarkan Ratusan triliun dana untuk membayar utang tapi mengapa tidak bisa mengalokasikan dana untuk membantu rakyat kecil yang susah," tegasnya.
"Alasan tidak ada alokasi dana APBN, tidak adanya payung hukum, apapun itu, alasan apapun yang diajukan oleh Pemerintah dan BPJS, pada dasarnya kita sekarang bisa melihat fakta, saat ini Pemerintah tidak punya itikad baik kepada rakyat kecil," pungkas Mufida.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Baca Selengkapnya"Ini banyak ditanyakan kenapa BPJS yang not so profit kok duitnya banyak katanya.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.
Baca SelengkapnyaBenarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:
Baca SelengkapnyaTak hanya ke PNS, pemerintah diminta untuk menaruh perhatian yang sama terhadap pekerja swasta hingga pelaku UMKM.
Baca SelengkapnyaManfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
Baca SelengkapnyaAli Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.
Baca SelengkapnyaAnies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.
Baca Selengkapnya"Jadi inilah angka yang kami anggap cukup proporsional, rasional, terjangkau" kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi
Baca Selengkapnya