Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Korban Investasi Bodong, Belasan Warga Kampar Melapor ke Polda Riau

Jadi Korban Investasi Bodong, Belasan Warga Kampar Melapor ke Polda Riau Korban investasi bodong di Riau. ©2020 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Puluhan warga Kampar melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau karena menjadi korban investasi bodong, dengan modus peternakan sapi perah. Mereka melaporkan CV Jaya Manunggal Mandiri Cq CV Tri Manunggal Jaya di Ponorogo, Jawa Timur.

Para korban yang melapor yaitu, Ahmad Muhajirin, Ahmad Sulaiman, Joko Yulianto. Kemudian, Siman, Andika Afilianto dan Desi Sudarsih, Siti Maryam, Fatimah, Mugiyono, Doraeni, Solihin, Sohimin, Sulaiman, Mardi, Prasetyo, Desi Yuliana, Aris Widodo dan Jalinur.

Mereka datang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Posbakumadin, Advokat dan Pembela Masyarakat yakni Tim kuasa Hukum antara lain Sahat M Siregar SH, Polman Sinaga SH, Heri Setiawan SH, Rio Jariaman SH.

Salah satu korban, Desi mengungkapkan, dirinya mengalami kerugian Rp519 juta. Namun sejak ikut investasi, Desi mengaku baru menerima imbas investasi itu sebanyak 5 kali. Desi menyebutkan uang yang diterimanya lebih kurang Rp2,5 jutaan per setoran dari pihak investasi.

"Sejak menerima lima kali, sampai sekarang tidak ada lagi. Lalu, saat ditanya mereka hanya janji-janji," kata Desi, Minggu (23/2).

Bentuk investasi yang ditawarkan CV Jaya Manunggal Mandiri Cq CV Tri Manunggal Jaya di Ponorogo, adalah menawarkan ini berinvestasi sapi perah.

Desi mengaku bergabung investasi dengan paket 6 sudah setahun lebih. Sedangkan, untuk paket yang 21, baru akhir tahun lalu dan sampai saat ini belum mendapatkan hasilnya.

Uang Rp519 juta itu, kata Desi, dua kali setor kepada perwakilan yang ada di tempatnya.

Setoran pertama sekitar Rp 100 jutaan, dengan harga sapi Rp17 jutaan. Selanjutnya, untuk harga sapi Rp 19 jutaan disetor. Setoran itu yang terakhir, dikarenakan naiknya harga sapi.

Dia mengaku tertarik lantaran adanya informasi dari para tetangga yang telah mendapatkan hasil keuntungan atas investasi tersebut. "Perwakilan mereka yang di Kampar, menawarkan dengan cara datang ke rumah-rumah," cerita Desi.

Seluruh uang itu, kata Desi disetor ke rekening Andi Prasetyo merupakan salah satu pihak dari CV Jaya Manunggal Mandiri. "Kata Andi uang itu mau disetor ke kantor pusat," jelasnya.

Sementara itu, LBH Posbakumadin, Advokat dan Pembela Masyarakat, Polman Sinaga SH mengatakan, pihaknya mendata ada hampir 1.260 korban di Kampar.

Namun, karena keterbatasan kendaraan dan kesibukan. Mereka hanya di wakilkan belasan korban.

"Sebenarnya ada sekitar ribuan orang yang jadi korban. Namun, yang bisa hadir hanya belasan ini. Mereka sudah mewakili, karena keterbatasan kendaraan," ujar Polman.

Pihaknya datang ke Ditreskrimsus Polda Riau untuk melaporkan permasalahan klien kami yang ditipu investasi bodong. "Klien kami ini di tipu dengan investasi dugaan sapi perah," jelas Polman.

Menurut Polman, kasus tersebut sudah cukup lama berlangsung, , namun baru sekarang para korban minta didampingi untuk melapor. Dia berharap, polisi dapat memproses laporan korban sampai tuntas. "Agar tujuan meminta keadilan dapat dirasakan mereka," katanya.

Polman menjelaskan, modus para pelaku, dengan meminta korban berinvestasi uang mengatasnamakan sapi perah. Tapi sampai saat ini, sapi tidak ada diterima korban. "Untuk satu paket si korban diminta uang Rp17 juta," ucap Polman.

Sejumlah korban ada yang diminta berinvestasi sampai ratusan juta. Aksi para pelaku, sudah dilakukan sejak tahun 2017 lalu.

"Rata-rata korbannya di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung, Kampar," terang Polman.

Dari investasi sebesar 17 jutaan, pada korban dijanjikan diberikan uang keuntungan Rp2,5 juta. Namun sepersen pun mereka tidak menerima keuntungan. Justru modal mereka terbenam dan tidak kembali.

Polman mengatakan, pihak yang dilaporkan adalah inisial AP, R dan HR yang diduga bertanggungjawab atas permasalahan ini.

"Kami ingin Polda memprosesnya laporan tersebut. Kami hanya ingin uang klien kami dikembalikan. Jika memang tidak profit lagi," kata Polman.

Menurut Polman, pihak perusahaan yang meminta sejumlah uang untuk investasi itu tidak memiliki atas hak oleh Otoritas jasa Keuangan (OJK) juga sudah dianggap tidak sah.

Sedangkan, hasil koordinasi dengan penyidik di depan kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pihaknya diminta melengkapi berkas.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadji, mengatakan, warga yang datang ke kantor itu masih bersifat pengaduan. "Pengaduan sudah. (Tapi) untuk laporan belum kami dapat," kata Andri.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar

Modus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.

Baca Selengkapnya
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar

Korban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen

Baca Selengkapnya
Warga Garut jadi Korban Pinjaman Palsu PNM Bisa Mengadu ke Posko Ini
Warga Garut jadi Korban Pinjaman Palsu PNM Bisa Mengadu ke Posko Ini

Posko dibuka untuk menerima pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Baca Selengkapnya
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah

Salah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.

Baca Selengkapnya
Istri Wartawan Diduga jadi Korban Investasi Bodong Berkedok Katering, Begini Modusnya
Istri Wartawan Diduga jadi Korban Investasi Bodong Berkedok Katering, Begini Modusnya

Dua ibu rumah tangga di Condet menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus bisnis katering.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Baca Selengkapnya
Begini Modus Culas Pelaku Seenaknya Catut Nama Warga Garut buat Ngutang ke PNM
Begini Modus Culas Pelaku Seenaknya Catut Nama Warga Garut buat Ngutang ke PNM

PNM Garut mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian juga desa. Sembari terus melakukan investigasi.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Ratusan Nama Warga Garut Dicatut untuk Kredit Palsu
Duduk Perkara Ratusan Nama Warga Garut Dicatut untuk Kredit Palsu

Kasus ini bermula saat petugas PNM mencari seorang warga yang disebut memiliki utang.

Baca Selengkapnya
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel

"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"

Baca Selengkapnya
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya

Ade Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.

Baca Selengkapnya
Ratusan Warga Pati dan Kudus Jadi Korban Penipuan Penyedia Tenaga Kerja ke Korea, Total Kerugian Capai Rp4 Miliar
Ratusan Warga Pati dan Kudus Jadi Korban Penipuan Penyedia Tenaga Kerja ke Korea, Total Kerugian Capai Rp4 Miliar

Di antara korban sampai rela menjual truk demi bisa berangkat ke Korea

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN

Kasus ini bermula saat KSP Mums mengajukan kredit BWU dengan mengatasnamakan petani tebu wilayah Jember dan Bondowoso.

Baca Selengkapnya