Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Tersangka Arisan Bodong, Isi Rekening Guru Honorer di Samarinda Rp19 Miliar

Jadi Tersangka Arisan Bodong, Isi Rekening Guru Honorer di Samarinda Rp19 Miliar Guru di Samarinda Jadi Tersangka Penipuan Arisan Online, Kerugian Capai Rp1,7 Miliar. ©2022 Merdeka.com/Saud Rosadi

Merdeka.com - Polisi menetapkan JKS (25) wanita guru honorer SD di Samarinda sebagai tersangka penipuan kasus arisan online bodong. Dari kerugian semula Rp1,7 miliar kini menjadi Rp3 miliar. Bahkan dari rekening koran, JKS sempat memiliki uang Rp19 miliar.

JKS menyerahkan diri ke kepolisian pada 18 Oktober 2022, setelah banyak peserta arisan yang tidak mendapatkan janji keuntungan datang ramai-ramai mengadu ke Polresta Samarinda awal pekan lalu.

Diduga peserta arisan mencapai puluhan orang. Di mana baru dua orang resmi melapor ke Polresta Samarinda, mewakili 12 orang peserta arisan yang utamanya wanita ibu rumah tangga. Kerugian arisan online diduga bodong itu Rp3 miliar.

"Modusnya, yang bersangkutan menawarkan keuntungan berupa arisan melalui Facebook. Dia memberikan iming-iming korban, misal apabila memberi modal Rp15 juta mendapat untung Rp25 juta dalam lima hari. Sehingga itu menarik perhatian untuk ikut gabung arisan tersangka," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Senin (24/10).

Peserta arisan menyetor modal rata-rata Rp30 juta, Rp50 juta bahkan hingga Rp700 juta. Polisi menyita barang-barang milik tersangka seperti mobil Daihatsu Terios, handphone, sepeda lipat, mesin penghitung uang, perhiasan emas, sepatu dan tas ternama. Di mana menurut polisi itu diperoleh dari kegiatan JKS menjalankan arisan itu.

Bahkan polisi juga menyita rekening koran dari rekening bank milik tersangka. Dari rekening koran itu total ada Rp19 miliar uang yang berputar masuk ke dalam rekening mulai dari bulan Mei 2022 hingga Oktober 2022.

Polisi sementara menjerat tersangka JKS dengan pasal 372 juncto pasal 378 KUHP serta jeratan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selain itu polisi juga menelusuri aliran dana keluar masuk rekening JKS hingga mencapai Rp 19 miliar.

"Sekarang di rekening tersisa Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Tidak menutup kemungkinan kita terapkan juga dengan Undang-undang ITE. Meski dia mengaku menjalankan arisan seorang diri," ungkap Ary.

Ary memastikan tersangka JKS bermotif memperkaya diri dari kegiatan arisan itu. Dikarenakan polisi menyita kamera CCTV di rumahnya, keluarga JKS baik itu suami, adik kandung dan orangtuanya yang tinggal serumah telah dimintai keterangan terkait dugaan ikut bekerja sama menjalankan bisnis itu.

"Kepada warga kota Samarinda yang pernah berhubungan, dan merasa dirugikan, silakan lapor ke Polresta Samarinda. Silakan lapor ke posko pelayanan untuk pengaduan. Kita telusuri dari rekening itu untuk pembelian apa saja, mengarah ke siapa. Semua aliran dana yang berasal dari tersangka ini patut diduga aliran dana ilegal yang didapat dari hasil ini," pungkas Ary.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui

Polres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.

Baca Selengkapnya
Kacau, Guru SMP di Pangandaran Gila Judi Slot sampai Nekat Jual 26 Komputer Sekolah
Kacau, Guru SMP di Pangandaran Gila Judi Slot sampai Nekat Jual 26 Komputer Sekolah

Guru tersebut menjual sedikitnya 26 unit komputer dan beberapa barang elektronik lainnya milik sekolah

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Tetapkan Rektor Universitas Mitra Karya Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana PIP
Kejati Jabar Tetapkan Rektor Universitas Mitra Karya Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana PIP

Total dua orang menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Kenapa Polisi Belum Beberkan Seluruh Inisial Kasus Judi Online Seret Pegawai Komdigi era Budi Arie?
Kenapa Polisi Belum Beberkan Seluruh Inisial Kasus Judi Online Seret Pegawai Komdigi era Budi Arie?

Hanya sebagian inisial tersangka yang baru disebutkan polisi.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Negeri Depok Endus Ada Aliran Dana di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Capai Jutaan Rupiah
Kejaksaan Negeri Depok Endus Ada Aliran Dana di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Capai Jutaan Rupiah

Aliran dana diduga tertuju pada oknum guru di sekolah tersebut.

Baca Selengkapnya
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar

Jika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.

Baca Selengkapnya
Istri Buronan Kasus Judi Online Pegawai Komdigi Ditetapkan jadi Tersangka, Dijerat Pasal TPPU
Istri Buronan Kasus Judi Online Pegawai Komdigi Ditetapkan jadi Tersangka, Dijerat Pasal TPPU

Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru kasus Judi Online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementrian Informasi dan DIgital (Komdigi).

Baca Selengkapnya
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar

Dari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya
Penipuan Berkedok Arisan Online Beromset Rp3 Miliar, Pelaku Berhasil Diringkus di Ende NTT
Penipuan Berkedok Arisan Online Beromset Rp3 Miliar, Pelaku Berhasil Diringkus di Ende NTT

Seorang wanita ditangkap Polres Ende karena terlibat penipuan arisan online.

Baca Selengkapnya
Emak-emak Kecanduan Judi Online & Ajukan Kredit Pakai Ratusan KTP Tetangga, Begini Nasibnya Kini
Emak-emak Kecanduan Judi Online & Ajukan Kredit Pakai Ratusan KTP Tetangga, Begini Nasibnya Kini

Seorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya