Jaksa cecar keponakan Setnov soal kepemilikan saham PT Murakabi
Merdeka.com - Keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo memberikan kesaksian dalam sidang ke-12 dugaan korupsi proyek e-KTP. Pada kesempatan itu, Irvanto berulang kali dicecar mengenai kepemilikan saham PT Murakabi.
Perusahaan tersebut merupakan satu dari tiga konsorsium yang diduga ada campur tangan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, tersangka atas kasus yang sama.
"Pemegang saham Murakabi siapa?" tanya Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basir kepada Irvanto, Kamis (27/4).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Salah satunya saya. Waktu itu ditawarkan 30 persen. Tapi saya di Murakabi sampai 2012," jawab Irvanto.
Lebih lanjut, dia mengatakan di akhir tahun 2012 sahamnya dijual keseluruhan kepada salah satu staf di Murakabi. Saat penjualan, sahamnya hanya tinggal 15 persen.
Dia pun mengaku sudah tidak memiliki urusan apapun dengan Murakabi, termasuk eksistensi perusahaan yang bergerak di bidang percetakan.
"Murakabi masih ada?" tanya jaksa.
"Kurang tahu. Yang jelas 2012 akhir saham saya 15 persen," ucapnya.
Dalam surat dakwaan milik Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, dan Sugiharto mantan pejabat pembuat komitmen Kemendagri sejumlah nama disebut-sebut menerima uang dari proyek yang telah dibancakan itu. Proyek senilai Rp 5,9 triliun itu ditaksir menimbulkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.
Anggota Komisi II DPR selaku mitra Kementerian Dalam Negeri pun disebut sebut menerima aliran uang dari proyek tersebut. Termasuk Olly, mantan pimpinan Banggar periode 2009-2013 yang juga hadir pada sidang hari ini, diduga menerima USD 1,2 juta.
Selain Olly, nama Irvanto juga sempat muncul dalam persidangan sebagai Direktur PT Murakabi, salah satu peserta konsorsium. Irvanto juga disebut-sebut pernah mengikuti pertemuan konsorsium di rumah Andi Narogong, Kemang Pratama, Bekasi. Selain memanggil Irvan, JPU KPK juga memanggil Johannes Marliem Direktur PT Java Trade, perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PT Murakabi.
Johannes Marliem juga diketahui yang membantu biaya perjalanan dua staf BPPT, Husni Fahmi dan Tri Sampurno, ke Florida menghadiri Biometric Conference sebesar USD 20.000. Selain Johannes Marliem, Johannes Richard Tanjaya juga akan dihadirkan di sidang e-KTP hari ini.
Johannes Richard Tanjaya atau dikenal dengan Johannes Tan ini merupakan pengusaha yang mendapat pesanan dari Johannes Marliem sebagai penyedia Automatic Finger Identification System (AFIS). Berdasarkan perintah dua terdakwa atas kasus ini, Irman dan Sugiharto, Johannes Tan akan menyediakan AFIS merk L-1.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indra diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaMenurut Busyro, bentuk nepotisme itu sudah ada sejak era orde baru.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaPernyataan ini disampaikan Trenggono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari dua jam.
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca SelengkapnyaIstri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaTrenggono telah tiba di gedung KPK dengan mengenakan batik hitam berpadu warna kuning.
Baca SelengkapnyaDirinya tidak ingat dengan sosok yang kini sudah berstatus tersangka di kasus DJKA.
Baca Selengkapnya