Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa cecar keponakan Setnov soal kepemilikan saham PT Murakabi

Jaksa cecar keponakan Setnov soal kepemilikan saham PT Murakabi Anas dan Setnov di Sidang e-KTP. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo memberikan kesaksian dalam sidang ke-12 dugaan korupsi proyek e-KTP. Pada kesempatan itu, Irvanto berulang kali dicecar mengenai kepemilikan saham PT Murakabi.

Perusahaan tersebut merupakan satu dari tiga konsorsium yang diduga ada campur tangan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, tersangka atas kasus yang sama.

"Pemegang saham Murakabi siapa?" tanya Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basir kepada Irvanto, Kamis (27/4).

"Salah satunya saya. Waktu itu ditawarkan 30 persen. Tapi saya di Murakabi sampai 2012," jawab Irvanto.

Lebih lanjut, dia mengatakan di akhir tahun 2012 sahamnya dijual keseluruhan kepada salah satu staf di Murakabi. Saat penjualan, sahamnya hanya tinggal 15 persen.

Dia pun mengaku sudah tidak memiliki urusan apapun dengan Murakabi, termasuk eksistensi perusahaan yang bergerak di bidang percetakan.

"Murakabi masih ada?" tanya jaksa.

"Kurang tahu. Yang jelas 2012 akhir saham saya 15 persen," ucapnya.

Dalam surat dakwaan milik Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, dan Sugiharto mantan pejabat pembuat komitmen Kemendagri sejumlah nama disebut-sebut menerima uang dari proyek yang telah dibancakan itu. Proyek senilai Rp 5,9 triliun itu ditaksir menimbulkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Anggota Komisi II DPR selaku mitra Kementerian Dalam Negeri pun disebut sebut menerima aliran uang dari proyek tersebut. Termasuk Olly, mantan pimpinan Banggar periode 2009-2013 yang juga hadir pada sidang hari ini, diduga menerima USD 1,2 juta.

Selain Olly, nama Irvanto juga sempat muncul dalam persidangan sebagai Direktur PT Murakabi, salah satu peserta konsorsium. Irvanto juga disebut-sebut pernah mengikuti pertemuan konsorsium di rumah Andi Narogong, Kemang Pratama, Bekasi. Selain memanggil Irvan, JPU KPK juga memanggil Johannes Marliem Direktur PT Java Trade, perusahaan yang tergabung dalam konsorsium PT Murakabi.

Johannes Marliem juga diketahui yang membantu biaya perjalanan dua staf BPPT, Husni Fahmi dan Tri Sampurno, ke Florida menghadiri Biometric Conference sebesar USD 20.000. Selain Johannes Marliem, Johannes Richard Tanjaya juga akan dihadirkan di sidang e-KTP hari ini.

Johannes Richard Tanjaya atau dikenal dengan Johannes Tan ini merupakan pengusaha yang mendapat pesanan dari Johannes Marliem sebagai penyedia Automatic Finger Identification System (AFIS). Berdasarkan perintah dua terdakwa atas kasus ini, Irman dan Sugiharto, Johannes Tan akan menyediakan AFIS merk L-1.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini yang Dicecar KPK saat Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR
Ini yang Dicecar KPK saat Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR

Indra diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Agus Rahardjo, Mantan Menteri Ini Juga Ungkap Dimarahi Jokowi gara-gara Setya Novanto
Tak Hanya Agus Rahardjo, Mantan Menteri Ini Juga Ungkap Dimarahi Jokowi gara-gara Setya Novanto

Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Baca Selengkapnya
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas
Abraham Samad Dkk Temui Pimpinan KPK, Ini yang Dibahas

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.

Baca Selengkapnya
Eks Wakil Ketua KPK Membaca Situasi di Istana Negara, Ada Reinkarnasi Nepotisme dan Dinasti Politik
Eks Wakil Ketua KPK Membaca Situasi di Istana Negara, Ada Reinkarnasi Nepotisme dan Dinasti Politik

Menurut Busyro, bentuk nepotisme itu sudah ada sejak era orde baru.

Baca Selengkapnya
Profil Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK Terkait Korupsi Rumah Dinas Rp120 M
Profil Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK Terkait Korupsi Rumah Dinas Rp120 M

Penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR RI.

Baca Selengkapnya
Usai Diperiksa KPK, Menteri KKP Trenggono Bantah Terima Aliran Dana Terkait Korupsi Telkom
Usai Diperiksa KPK, Menteri KKP Trenggono Bantah Terima Aliran Dana Terkait Korupsi Telkom

Pernyataan ini disampaikan Trenggono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari dua jam.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan
KPK Usut Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan

Adapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.

Baca Selengkapnya
Usai Mario Dandy, Istri dan Anak Rafael Alun Dipanggil jadi Saksi Sidang Gratifikasi
Usai Mario Dandy, Istri dan Anak Rafael Alun Dipanggil jadi Saksi Sidang Gratifikasi

Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR, Indra Iskandar Diperiksa KPK atas Kasus Dugaan Korupsi Perabotan Rumah Dinas Dewan
Sekjen DPR, Indra Iskandar Diperiksa KPK atas Kasus Dugaan Korupsi Perabotan Rumah Dinas Dewan

Pemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi perabotan rumah Dinas DPR RI.

Baca Selengkapnya
Geledah Ruang Setjen DPR, KPK Temukan Bukti Transaksi Pengadaan Rumah Dinas
Geledah Ruang Setjen DPR, KPK Temukan Bukti Transaksi Pengadaan Rumah Dinas

Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Menteri KKP Trenggono Mendadak Diperiksa KPK
Menteri KKP Trenggono Mendadak Diperiksa KPK

Trenggono telah tiba di gedung KPK dengan mengenakan batik hitam berpadu warna kuning.

Baca Selengkapnya
Hasto Jelaskan Duduk Perkara Kasus DJKA Kemenhub, Diduga Ada Aliran Uang ke Rumah Pemenangan Jokowi-Ma'ruf
Hasto Jelaskan Duduk Perkara Kasus DJKA Kemenhub, Diduga Ada Aliran Uang ke Rumah Pemenangan Jokowi-Ma'ruf

Dirinya tidak ingat dengan sosok yang kini sudah berstatus tersangka di kasus DJKA.

Baca Selengkapnya