Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Kejati Banten Diduga Peras dan Minta Perempuan dalam Penyelidikan

Jaksa Kejati Banten Diduga Peras dan Minta Perempuan dalam Penyelidikan Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Dua Jaksa penyidik di Kejaksaan Tinggi Banten diduga telah melakukan pelanggaran etik. Keduanya disebut memeras terdakwa dalam perkara korupsi kredit dan SPK Fiktif bank BJB Cabang Tangerang.

Sebelumnya dalam pleidoi yang beredar, terdakwa Unep Hidayat membuka semua kebobrokan oknum penyidik Kejati Banten pada proses penyelidikan. Bahkan, Unep diminta menyediakan perempuan oleh Jaksa Kejati Banten saat memanggilnya di Bandung.

Pada pengakuannya, Unep mengaku sudah habis hampir Rp1 miliar untuk melayani keinginan jaksa tersebut.

Orang lain juga bertanya?

Kepala Kejati Banten, Reda Manthovani, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anak buahnya yang bertugas pada kasus kredit dan SPK Fiktif Bank BJB Tangerang.

"Itu sudah masuk ke dalam tindakan kami. Kami sudah langsung melakukan tindakan. Nanti hasilnya akan ada di tahun depan, minggu depan lah ya hasilnya," ujar Reda dalam kegiatan Ekspos akhir tahun Kejati Banten, Kamis (30/12).

Pelaku Sudah Dikeluarkan

Kendati masih dalam proses pendalaman, Reda mengaku bahwa penyidik yang disebut dalam pleidoi terdakwa Unep Hidayat telah dikeluarkan dari dinas di Kejati Banten. Sebab, penyidik itu telah mencemarkan nama baik Korps Adhyaksa.

"Yang jelas orang-orang yang disebutkan dalam persidangan tersebut saat ini sudah tidak ada lagi di Kejati Banten. Sudah dikeluarkan dari keluarga besar Kejaksaan Tinggi Banten. Karena kami tidak ingin menerima jaksa-jaksa yang tidak amanah," ujarnya.

Meskipun telah ditendang, namun Reda memastikan bahwa proses klarifikasi dan verifikasi atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh jaksa tersebut, akan tetap dilanjutkan.

"Tapi itu kan masih dalam tahap verifikasi oleh kami. Kami akan proses terkait dengan dugaan tersebut," katanya.

Untuk diketahui sebelumnya pleidoi tersebut beredar setelah Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI) mendesak agar Kejagung tidak tutup mata dalam kasus tersebut. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Pasutri di Banten Bobol Bank Pelat Merah Rp5,1 M, Pegawai Hingga Nasabah Diperiksa
Buntut Pasutri di Banten Bobol Bank Pelat Merah Rp5,1 M, Pegawai Hingga Nasabah Diperiksa

Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial FRW dan HS sudah ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten

Baca Selengkapnya
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih

KPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.

Baca Selengkapnya
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN

Kasus ini bermula saat KSP Mums mengajukan kredit BWU dengan mengatasnamakan petani tebu wilayah Jember dan Bondowoso.

Baca Selengkapnya
PT Askrindo Terseret Kasus Korupsi, 4 Orang Jadi Tersangka
PT Askrindo Terseret Kasus Korupsi, 4 Orang Jadi Tersangka

Korupsi ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp170 miliar.

Baca Selengkapnya
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap

Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap

Baca Selengkapnya
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Pemeriksaan Pajak, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
Kasus Suap Pemeriksaan Pajak, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

Kedua tersangka baru itu yakni anggota tim pemeriksa pajak bernama Yulmanizar dan Febrian.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Pecat Direktur Ekonomi Jamintel Terlibat Korupsi Tambang Antam
Jaksa Agung Pecat Direktur Ekonomi Jamintel Terlibat Korupsi Tambang Antam

Raimel Jesaja diduga menerima suap dari pengusaha tambang.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Ditetapkan Tersangka Kredit Fiktif Bank NTT
Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Ditetapkan Tersangka Kredit Fiktif Bank NTT

Perkara ini terjadi pada periode 4 April hingga 19 Agustus 2019.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah

Tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya