Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jalan berliku korban Lapindo tagih ganti rugi Rp 1,5 triliun

Jalan berliku korban Lapindo tagih ganti rugi Rp 1,5 triliun Kondisi lapindo terkini. ©2012 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kuasa hukum korban lumpur Lapindo, Mursyid mengatakan sudah menjadi tanggung jawab negara agar pemerintah mengambil alih pembayaran yang belum dilunasi PT. Lapindo Brantas. Menurutnya, investasi tambang di daerah keuntungan mengalir ke pusat dan daerah mendapatkan sekitar enam persen.

"Kami meminta sisa pembayaran ganti rugi PT Lapindo Brantas sebesar Rp 1,5 triliun menjadi tanggungan pemerintah melalui APBN. Maka Pasal 9 UU APBN itu perlu memasukkan wilayah yang selama ini menjadi tanggung jawab PT Lapindo ditanggung negara," kata Mursyid di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/11).

Ada alasan korban Lapindo tidak menuntut perusahaan keluarga Bakrie itu. Mursyid mengatakan, para korban tidak mungkin lagi menuntut Lapindo dengan pidana. Karena Lapindo akan menyerahkan sertifikat tanah para korban tanpa membayar ganti rugi.

"Saat pembayaran di awal sertifikat dipegang PT Lapindo sebagai jaminan. Kalau nuntut mereka, maka mudah saja mengembalikan sertifikat dan tidak mau bayar. Sedangkan aturan Peraturan Presiden akan hal itu sifatnya jual beli. Sementara tanah warga sudah tenggelam oleh lumpur," papar Muryid.

Dengan gugatan ke MK ini, Mursyid mengungkapkan, korban mengharapkan pemerintah bisa membayar sisa ganti rugi yang seharunya menjadi tanggung jawab PT Lapindo. Dengan gugatan itu terlihat PT Lapindo diuntungkan.

"Banyak yang bilang kok korban Lapindo enak sekali minta diganti pemerintah. Bila diganti pemerintah tanah itu bisa menjadi milik negara. Kalau menagih PT Lapindo, masyarakat sudah males, hanya janji-janji saja," papar Mursyid.

Mursid mengungkapkan, sejauh ini Lapindo telah melakukan pembayaran ganti rugi sebesar Rp 3 triliun kepada warga dalam wilayah peta area terdampak (PAT). Luas wilayahnya mencapai 800 hektare. Sisa ganti rugi yang belum dibayar PT. Lapindo sebesar Rp 1,5 triliun.

Sebagai informasi, dalam penanganan lumpur Lapindo pemerintah menggunakan dua pola penanganan. Untuk yang masuk area PAT menjadi tanggung jawab PT. Lapindo Brantas untuk ganti rugi tanah dan bangunan. Sedangkan di luar PAT menjadi tanggung jawab pemerintah melalui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).

Hari ini Mahkamah menggelar sidang pendahuluan untuk membahas hal itu, khususnya pengujian terhadap Pasal 9 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU No 19 Tahun 2012 tentang APBN. Mahkamah tadi pagi baru selesai mendengarkan keterangan saksi dari Pemohon dan Pemerintah hari ini.

Pemohon minta kepada MK agar menyatakan Pasal 9 UU APBN bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak memasukkan wilayah PAT yang terdiri dari Desa Siring, Jatirejo, Kedungbendo, Ketapang, dan Renokenongo serta memerintahkan kepada Negara, Pemerintah, dan DPR untuk memasukkan wilayah tersebut dalam UU APBN/APBN-P tahun berikutnya sebagai pertanggungjawaban Negara/Pemerintah. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PT Bali Tower Ungkap Keluarga Sultan Rifat Tolak Uang Ganti Rugi Rp2 Miliar, Minta Kompensasi Rp10 Miliar
PT Bali Tower Ungkap Keluarga Sultan Rifat Tolak Uang Ganti Rugi Rp2 Miliar, Minta Kompensasi Rp10 Miliar

Permintaan kompensasi itu diungkapkan kuasa hukum PT Bali Towerindo Sentra

Baca Selengkapnya
Buntut Kebakaran Depo Plumpang, Warga Tanah Merah Menang Lawan Pertamina di Pengadilan
Buntut Kebakaran Depo Plumpang, Warga Tanah Merah Menang Lawan Pertamina di Pengadilan

Tak tanggung-tanggung, Hakim meminta Pertamina untuk membayar ganti rugi total Rp23,1 miliar.

Baca Selengkapnya
Kampanye di Karawang, Ganjar Dicurhati Ibu-Ibu 'Cari Kerja Dipersulit, Harus Bayar Rp5 Juta ke Ordal'
Kampanye di Karawang, Ganjar Dicurhati Ibu-Ibu 'Cari Kerja Dipersulit, Harus Bayar Rp5 Juta ke Ordal'

Di hadapan Ganjar, Eli menceritakan dua anaknya yang lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kesulitan mencari kerja.

Baca Selengkapnya
Mafia Tanah Bikin Resah, 100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sampai Pondok Dibakar
Mafia Tanah Bikin Resah, 100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sampai Pondok Dibakar

100 Hektare Lahan Warga Jambi Diserobot sindikat mafia tanah sampai Pondok Dibakar

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Bentrokan Polisi vs Warga di Banyuasin Berujung Warga Terkena Tembakan
Duduk Perkara Bentrokan Polisi vs Warga di Banyuasin Berujung Warga Terkena Tembakan

Warga menolak aktivitas tambang karena membuat mereka gagal panen dan tercemarnya lingkungan.

Baca Selengkapnya
Jerit Tangis Warga Latimojong Saat Kebun Cengkeh Mereka Dibabat Perusahaan Tambang
Jerit Tangis Warga Latimojong Saat Kebun Cengkeh Mereka Dibabat Perusahaan Tambang

Pemilik lahan, Cones mengaku pohon cengkeh yang ditebang oleh karyawan PT MDA adalah miliknya.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
Tujuh Warga Blora Dianiaya Karyawan Perusahaan Tambang karena Protes Pencemaran Udara
Tujuh Warga Blora Dianiaya Karyawan Perusahaan Tambang karena Protes Pencemaran Udara

Tujuh warga di Kabupaten Blora mengalami penganiayaan oleh karyawan perusahaan tambang setelah mereka mengajukan protes terkait pencemaran udara.

Baca Selengkapnya
Sultan Alfatih Korban Kabel Semrawut Antasari Laporkan Bali Tower ke Polisi
Sultan Alfatih Korban Kabel Semrawut Antasari Laporkan Bali Tower ke Polisi

Sementara itu, Tegar turut menyampaikan tuntutan yang diminta pihak keluarga yakni permintaan maaf secara terbuka oleh perusahaan kabel.

Baca Selengkapnya
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Baca Selengkapnya