Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jalani Perawatan Psikis, Gadis ABG Korban Persikusi akan Dibawa ke Kupang

Jalani Perawatan Psikis, Gadis ABG Korban Persikusi akan Dibawa ke Kupang ABG digantung. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - NB (16), korban persekusi yang dilakukan oleh aparat desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, akan mendapatkan perlindungan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur maupun Kabupaten Malaka.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nusa Tenggara Timur, Sylvia R. Peku Djawang kepada merdeka.com mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kabupaten dan sementara mendampingi korban, ketika diambil keterangan oleh pihak kepolisian.

"Soal intervensi yang kami lakukan hanya sebatas kewenangan kami untuk melindungi korban. Kami tidak fokus pada urusan hukum terhadap para pelaku," katanya melalui pesan singkat, Kamis (31/10).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Sylvia, setelah semua pemberkasan penyelidikan dan penyidikan di polisi selesai, pihaknya bersama pekerja sosial (Peksos) akan membawa korban NB ke Rumah Idaman Kupang, untuk menjalani perawatan psikologisnya pascakejadian.

"Kita konfirmasi dengan DP3A Malaka dan sementara ini korban bersama dengan DP3A Malaka serta Pesisir, setelah selesai semua proses pemeriksaan di polisi, korban akan dibawa oleh Peksos ke Rumah Idaman Kupang yang akan didampingi oleh DP3A provinsi, untuk bersama-sama antar korban ke Rumah Idaman tersebut," jelasnya.

Terhadap penanganan nantinya di Rumah Idaman Kupang, Sylvia menambahkan bahwa pihaknya akan lakukan sesuai protap dan situasional, sesuai kondisi korban.

Sebelumnya, Sebelumnya, Jagat maya Nusa Tenggara Timur dihebohkan dengan beredarnya foto dan video persekusi seorang ABG berusia 16 tahun, di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. Ironisnya, persekusi ini dipimpin oleh kepala desa setempat, Paulus Lau yang dibantu oleh beberapa warga dan disaksikan masyarakat.

Gadis malang ini diketahui berinisial NB. Ia dituduh mencuri cincin milik warga desa tetangga. Dalam video maupun foto yang beredar, NB disiksa dengan cara kedua tangannya diikat dan didudukan di atas kursi plastik, lalu dipukul serta digantung pada regel polindes di Dusun Beitahu.

Selain itu, korban yang tak berdaya lalu ditinju oleh seorang pria bertubuh kekar. Tindakan main hakim sendiri ini juga disaksikan oleh para keluarga korban, yang akhirnya melaporkan kejadian ini di Polsek Kobalima.

Aksi tak terpuji ini pertama kali dibagikan oleh akun bernama Phutra Mountain, yang akhirnya viral di facebook karena terus dibagikan dengan berbagai komentar oleh netizen.

Polisi telah menetapkan tujuh orang pelaku persekusi terhadap NB, gadis berusia 16 tahun di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, NTT, sebagai tersangka, Rabu (30/10).

Tujuh orang yang telah ditahan di Polres Belu yakni, Margareta Hoar, Endik Kasa, Bene Bau, Domi Berek, Marsel Ulu dan Melkis Tes, termasuk Paulus Lau kepala desa Babulu Selatan, yang kemarin diamankan ketika kembali dari Timor Leste.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Begini Kondisi Terkini Siswi SMP di Lampung yang Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Sejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.

Baca Selengkapnya
Siswi SD Korban Kekerasan Seksual dan Perdagangan Orang di Bandung Jalani Pemulihan Trauma
Siswi SD Korban Kekerasan Seksual dan Perdagangan Orang di Bandung Jalani Pemulihan Trauma

Siswi SD yang menjadi korban kekerasan seksual dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Bandung K (12) kini menjalani pemulihan trauma.

Baca Selengkapnya
Pemkab Banyuwangi Beri Pendampingan Psikologis pada Orang Tua Korban Pembunuhan Kalibaru
Pemkab Banyuwangi Beri Pendampingan Psikologis pada Orang Tua Korban Pembunuhan Kalibaru

Pemkab Banyuwangi langsung memberikan pendampingan pada keluarga korban kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan anak berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya
Siswi SD Buta akibat Colok Mata Masih Enggan Sekolah, Pemkab Gresik Beri Pendampingan dan Trauma Healing
Siswi SD Buta akibat Colok Mata Masih Enggan Sekolah, Pemkab Gresik Beri Pendampingan dan Trauma Healing

Penanganan medis terhadap korban juga dilanjutkan dan akan didukung secara penuh, termasuk biayanya.

Baca Selengkapnya
KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya