Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jamin keselamatan, LPSK minta masyarakat tak takut lapor kejahatan narkoba

Jamin keselamatan, LPSK minta masyarakat tak takut lapor kejahatan narkoba Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di Kepulauan Riau. ©2018 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong masyarakat agar berani melaporkan kejahatan, mendukung proses peradilan dan memastikan hak-hak saksi dan korban yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba. Keberanian masyarakat melaporkan itu akan mampu menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

"Semua elemen masyarakat harus bersatu dan jangan diam. Dengan adanya kepastian perlindungan dari LPSK bagi saksi maupun pelapor tindak pidana narkoba, diharapkan peran serta aktif masyarakat bisa ditingkatkan," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai pada pelantikan Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau di Gedung Daerah Kepulauan Riau, disampaikan dalam siaran pers, Rabu (21/3).

Menurut Semendawai, apa yang menjadi tujuan organisasi Ganas Annar sejalan dengan kerja-kerja LPSK. Apalagi, Presiden Jokowi sudah menyatakan Indonesia darurat narkoba. Hal ini beralasan mengingat peredarannya yang sudah meluas dan tidak mengenal status sosial. Untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, semua elemen masyarakat harus bersatu dan tidak tinggal diam.

Orang lain juga bertanya?

"Kezholiman akan terus ada karena diamnya orang-orang baik. Begitu pula dalam konteks melawan narkoba karena ini sudah masuk kejahatan luar biasa mengingat dampak dan wilayah operasinya lintas negara," tegas Semendawai.

Menurut Semendawai, Ganas Annar MUI perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah daerah sehingga mereka bisa lebih maksimal dalam bekerja. Gerakan seperti ini layak didukung karena membuka kesempatan masyarakat berbuat nyata dan turut aktif membantu penegak hukum memberantas penyalahgunaan narkoba. "Yang menyenangkan, semangat melawan kebatilan itu tidak lagi per individu, tetapi sudah terorganisir," katanya.

Pelantikan Pengurus dan Relawan Ganas Annar MUI Provinsi Kepulauan Riau dilakukan Wakil Ketua Umum Ganas Annar MUI Pusat Noor Sidharta dan dihadiri Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Wali Kota Tanjung Pinang, Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau dan Ketua Harian MUI Kepulauan Riau Aji Bambang. Kepengurusan Ganas Annar MUI Provinsi Kepulauan Riau dipimpin Herman Zahrudin yang keanggotaannya diisi para tokoh agama dan masyarakat setempat.

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun mengingatkan kepada pengurus dan relawan Ganas Annar MUI bahwa ini merupakan kerja ikhlas yang dilakukan secara tulus. "Ini kerja tambahan bagi kita dan bisa menambah ladang amal ibadah. "Tidak ada status sosial yang lolos dari bahaya narkoba karena memang dari aspek ekonomi, bisnis narkoba menggiurkan. Terima kasih kepada MUI yang telah membentuk gerakan ini. Kami pemerintah daerah siap mendukung," tutur Nurdin.

Menurut Nurdin, ibarat tubuh, Indonesia sudah dirasuki empat virus, yaitu korupsi, terorisme, korupsi dan satu lagi yang juga penting adalah hoaks atau informasi palsu. Khusus pemberantasan narkoba, Nurdin menyatakan sangat mendukung peran aktif dan nyata penegak hukum, pemerintah, ulama dan masyarakat. "Pencegahan harus dimulai sejak dini bahkan hingga sekolah. Pencegahan tak bisa dilakukan satu institusi saja melainkan harus bersama," kata mantan Bupati Karimun ini.

Sementara Wakil Ketua Umum Ganas Annar MUI Pusat Noor Sidharta mengatakan, MUI memberikan perhatian khusus pada bahaya narkoba. MUI setidaknya telah mengeluarkan tiga fatwa terkait bahaya narkoba, yang salah satunya menyatakan narkoba haram. Selain fatwa, MUI juga menempuh upaya lain dengan membentuk Ganas Annar. Hal ini dilakukan karena bahaya narkoba sangat besar bagi umat dan negara.

"Gerakan ini jadi benteng kokoh melawan narkoba," harap dia. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Minta Perlidungan ke LPSK, Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diancam dan Ketakutan
Minta Perlidungan ke LPSK, Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diancam dan Ketakutan

LPSK masih mendalami keterangan saksi dan keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Waspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi
Waspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi

Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.

Baca Selengkapnya
Kasus Kematian Bocah 13 Tahun di Padang, Enam Orang Minta Perlindungan LPSK
Kasus Kematian Bocah 13 Tahun di Padang, Enam Orang Minta Perlindungan LPSK

LPSK tidak merinci siapa saja enam orang yang mengajukan permohonan perlindungan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus ‘Kerangkeng Manusia’ Bupati Langkat Diputus Besok, LPSK Ingatkan Hakim soal Restitusi Maksimal untuk Korban
Kasus ‘Kerangkeng Manusia’ Bupati Langkat Diputus Besok, LPSK Ingatkan Hakim soal Restitusi Maksimal untuk Korban

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo berharap, putusan mampu mewujudkan keadilan dan pemulihan yang efektif bagi korban.

Baca Selengkapnya
4 Kali Lolos Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Komplotan Kurir Narkoba Akhirnya Digulung Polisi di Riau
4 Kali Lolos Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Komplotan Kurir Narkoba Akhirnya Digulung Polisi di Riau

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.

Baca Selengkapnya
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat

Andi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Banyak Penyelenggara Negara Tak Benar Laporkan LHKPN
KPK Duga Banyak Penyelenggara Negara Tak Benar Laporkan LHKPN

KPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.

Baca Selengkapnya
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
Sepasang Kekasih Jualan Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Kumpul Kebo
Sepasang Kekasih Jualan Narkoba, Ditangkap Polisi Saat Kumpul Kebo

Saat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.

Baca Selengkapnya