Jamin keselamatan, LPSK minta masyarakat tak takut lapor kejahatan narkoba
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong masyarakat agar berani melaporkan kejahatan, mendukung proses peradilan dan memastikan hak-hak saksi dan korban yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba. Keberanian masyarakat melaporkan itu akan mampu menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
"Semua elemen masyarakat harus bersatu dan jangan diam. Dengan adanya kepastian perlindungan dari LPSK bagi saksi maupun pelapor tindak pidana narkoba, diharapkan peran serta aktif masyarakat bisa ditingkatkan," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai pada pelantikan Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau di Gedung Daerah Kepulauan Riau, disampaikan dalam siaran pers, Rabu (21/3).
Menurut Semendawai, apa yang menjadi tujuan organisasi Ganas Annar sejalan dengan kerja-kerja LPSK. Apalagi, Presiden Jokowi sudah menyatakan Indonesia darurat narkoba. Hal ini beralasan mengingat peredarannya yang sudah meluas dan tidak mengenal status sosial. Untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, semua elemen masyarakat harus bersatu dan tidak tinggal diam.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Apa yang dilakukan LKPP untuk pelaku UMKK? Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus mengupayakan kesejahteraan untuk para pelaku Usaha Kecil Mikro dan Koperasi (UMKK). Kali ini, LKPP mendorong pelaku UMKK untuk masuk dalam Katalog Elektronik agar produk mereka bisa dibeli oleh pemerintah melalui Kementerian, Lembaga, hingga Pemda.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Bagaimana cara warga membantu polisi memberantas narkoba di Cianjur? Warga di berbagai wilayah rawan dapat membantu petugas dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya, agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Cianjur dapat diberantas,“ kata dia.
"Kezholiman akan terus ada karena diamnya orang-orang baik. Begitu pula dalam konteks melawan narkoba karena ini sudah masuk kejahatan luar biasa mengingat dampak dan wilayah operasinya lintas negara," tegas Semendawai.
Menurut Semendawai, Ganas Annar MUI perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah daerah sehingga mereka bisa lebih maksimal dalam bekerja. Gerakan seperti ini layak didukung karena membuka kesempatan masyarakat berbuat nyata dan turut aktif membantu penegak hukum memberantas penyalahgunaan narkoba. "Yang menyenangkan, semangat melawan kebatilan itu tidak lagi per individu, tetapi sudah terorganisir," katanya.
Pelantikan Pengurus dan Relawan Ganas Annar MUI Provinsi Kepulauan Riau dilakukan Wakil Ketua Umum Ganas Annar MUI Pusat Noor Sidharta dan dihadiri Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Wali Kota Tanjung Pinang, Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau dan Ketua Harian MUI Kepulauan Riau Aji Bambang. Kepengurusan Ganas Annar MUI Provinsi Kepulauan Riau dipimpin Herman Zahrudin yang keanggotaannya diisi para tokoh agama dan masyarakat setempat.
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun mengingatkan kepada pengurus dan relawan Ganas Annar MUI bahwa ini merupakan kerja ikhlas yang dilakukan secara tulus. "Ini kerja tambahan bagi kita dan bisa menambah ladang amal ibadah. "Tidak ada status sosial yang lolos dari bahaya narkoba karena memang dari aspek ekonomi, bisnis narkoba menggiurkan. Terima kasih kepada MUI yang telah membentuk gerakan ini. Kami pemerintah daerah siap mendukung," tutur Nurdin.
Menurut Nurdin, ibarat tubuh, Indonesia sudah dirasuki empat virus, yaitu korupsi, terorisme, korupsi dan satu lagi yang juga penting adalah hoaks atau informasi palsu. Khusus pemberantasan narkoba, Nurdin menyatakan sangat mendukung peran aktif dan nyata penegak hukum, pemerintah, ulama dan masyarakat. "Pencegahan harus dimulai sejak dini bahkan hingga sekolah. Pencegahan tak bisa dilakukan satu institusi saja melainkan harus bersama," kata mantan Bupati Karimun ini.
Sementara Wakil Ketua Umum Ganas Annar MUI Pusat Noor Sidharta mengatakan, MUI memberikan perhatian khusus pada bahaya narkoba. MUI setidaknya telah mengeluarkan tiga fatwa terkait bahaya narkoba, yang salah satunya menyatakan narkoba haram. Selain fatwa, MUI juga menempuh upaya lain dengan membentuk Ganas Annar. Hal ini dilakukan karena bahaya narkoba sangat besar bagi umat dan negara.
"Gerakan ini jadi benteng kokoh melawan narkoba," harap dia. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
LPSK masih mendalami keterangan saksi dan keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPolri meminta kepada masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban intimidasi atau aksi premanisme oleh seseorang atau kelompok.
Baca SelengkapnyaLPSK juga meminta saksi Pansus Angket Haji melapor jika mendapatkan ancaman.
Baca SelengkapnyaWarga binaan diajak untuk turut serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban
Baca SelengkapnyaPolisi mendapat laporan maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Baca SelengkapnyaYaqut mencari tahu saksi mana yang merasa tertekan sehingga membutuhkan perlindungan LPSK.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diharapkan berperan aktif untuk ikut menghentikan penyebaran judi online.
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaKetua LPSK, Brigjen Purn Achmadi mengatakan, permohonan masih terus diproses.
Baca SelengkapnyaPermohonan perlindungan narapidana itu saat ini masih dalam proses telaah LPSK.
Baca SelengkapnyaLampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah yang juga menjadi pembicara webinar ini meminta semua pihak meningkatkan waspada.
Baca Selengkapnya