Jamin keselamatan, LPSK minta masyarakat tak takut lapor kejahatan narkoba
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong masyarakat agar berani melaporkan kejahatan, mendukung proses peradilan dan memastikan hak-hak saksi dan korban yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba. Keberanian masyarakat melaporkan itu akan mampu menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
"Semua elemen masyarakat harus bersatu dan jangan diam. Dengan adanya kepastian perlindungan dari LPSK bagi saksi maupun pelapor tindak pidana narkoba, diharapkan peran serta aktif masyarakat bisa ditingkatkan," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai pada pelantikan Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau di Gedung Daerah Kepulauan Riau, disampaikan dalam siaran pers, Rabu (21/3).
Menurut Semendawai, apa yang menjadi tujuan organisasi Ganas Annar sejalan dengan kerja-kerja LPSK. Apalagi, Presiden Jokowi sudah menyatakan Indonesia darurat narkoba. Hal ini beralasan mengingat peredarannya yang sudah meluas dan tidak mengenal status sosial. Untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, semua elemen masyarakat harus bersatu dan tidak tinggal diam.
-
Bagaimana cara warga membantu polisi memberantas narkoba di Cianjur? Warga di berbagai wilayah rawan dapat membantu petugas dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya, agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Cianjur dapat diberantas,“ kata dia.
-
Kenapa Polisi minta dukungan LAMR? “Kami meminta dukungan kepada LAMR Kota Pekanbaru untuk bersinergi menciptakan pemilu yang damai,“ kata Kombes Jeki.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi ke KPK? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri. Adapun dalam laporan yang dimaksud adalah dugaan mark up harga pengadaan unit projectil launcher untuk gas air mata.
-
Bagaimana melaporkan KDRT ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Bagaimana Pemprov Jateng memperkuat pemberantasan narkoba? Dalam pemberantasan narkotika, BNN Provinsi Jateng melakukan pencegahan dan pemberantasan. Strategi yang dilakukan diantaranya penegakkan hukum keras, yakni dengan menangkap dan memiskinkan para bandar maupun pengedar narkotika.
-
Apa pasal yang dikenakan polisi pada terlapor? Dalam pasal 359 disebutkan 'barangsiapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara'
"Kezholiman akan terus ada karena diamnya orang-orang baik. Begitu pula dalam konteks melawan narkoba karena ini sudah masuk kejahatan luar biasa mengingat dampak dan wilayah operasinya lintas negara," tegas Semendawai.
Menurut Semendawai, Ganas Annar MUI perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah daerah sehingga mereka bisa lebih maksimal dalam bekerja. Gerakan seperti ini layak didukung karena membuka kesempatan masyarakat berbuat nyata dan turut aktif membantu penegak hukum memberantas penyalahgunaan narkoba. "Yang menyenangkan, semangat melawan kebatilan itu tidak lagi per individu, tetapi sudah terorganisir," katanya.
Pelantikan Pengurus dan Relawan Ganas Annar MUI Provinsi Kepulauan Riau dilakukan Wakil Ketua Umum Ganas Annar MUI Pusat Noor Sidharta dan dihadiri Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Wali Kota Tanjung Pinang, Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau dan Ketua Harian MUI Kepulauan Riau Aji Bambang. Kepengurusan Ganas Annar MUI Provinsi Kepulauan Riau dipimpin Herman Zahrudin yang keanggotaannya diisi para tokoh agama dan masyarakat setempat.
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun mengingatkan kepada pengurus dan relawan Ganas Annar MUI bahwa ini merupakan kerja ikhlas yang dilakukan secara tulus. "Ini kerja tambahan bagi kita dan bisa menambah ladang amal ibadah. "Tidak ada status sosial yang lolos dari bahaya narkoba karena memang dari aspek ekonomi, bisnis narkoba menggiurkan. Terima kasih kepada MUI yang telah membentuk gerakan ini. Kami pemerintah daerah siap mendukung," tutur Nurdin.
Menurut Nurdin, ibarat tubuh, Indonesia sudah dirasuki empat virus, yaitu korupsi, terorisme, korupsi dan satu lagi yang juga penting adalah hoaks atau informasi palsu. Khusus pemberantasan narkoba, Nurdin menyatakan sangat mendukung peran aktif dan nyata penegak hukum, pemerintah, ulama dan masyarakat. "Pencegahan harus dimulai sejak dini bahkan hingga sekolah. Pencegahan tak bisa dilakukan satu institusi saja melainkan harus bersama," kata mantan Bupati Karimun ini.
Sementara Wakil Ketua Umum Ganas Annar MUI Pusat Noor Sidharta mengatakan, MUI memberikan perhatian khusus pada bahaya narkoba. MUI setidaknya telah mengeluarkan tiga fatwa terkait bahaya narkoba, yang salah satunya menyatakan narkoba haram. Selain fatwa, MUI juga menempuh upaya lain dengan membentuk Ganas Annar. Hal ini dilakukan karena bahaya narkoba sangat besar bagi umat dan negara.
"Gerakan ini jadi benteng kokoh melawan narkoba," harap dia. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
LPSK masih mendalami keterangan saksi dan keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaLPSK tidak merinci siapa saja enam orang yang mengajukan permohonan perlindungan tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo berharap, putusan mampu mewujudkan keadilan dan pemulihan yang efektif bagi korban.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca SelengkapnyaLPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca Selengkapnya