Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Janji Wiranto bikin UU Terorisme lebih keras seperti negara lain

Janji Wiranto bikin UU Terorisme lebih keras seperti negara lain Menko Polhukam bubarkan HTI. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menko Polhukam Wiranto menegaskan, revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme harus segera diselesaikan. Ini diperlukan mengingat Indonesia kembali mendapatkan teror berupa bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5) malam.

Menurut Wiranto, negara-negara lain telah memberlakukan undang-undang yang sangat keras dan tegas terhadap terduga pelaku terorisme. Wiranto memastikan Indonesia akan pula tegas apabila UU Terorisme telah direvisi.

Nantinya, masyarakat yang diketahui melakukan ujaran-ujaran mengarah kepada radikalisme dan tercium melakukan latihan-latihan yang dianggap persiapan melakukan teror akan langsung ditangkap oleh aparat. Mereka yang menyimpan atribut-atribut berbau radikalisme akan pula ditangkap.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau sudah ada indikasi penggunaan atribut yang nyata-nyata menjurus pada radikalisme, ujaran kebencian yang menjurus kepada radikalisme, ajakan, latihan yang menjurus ke sana harus ada ditangkap. Diatasi dulu, undang-undang sekarang belum mengarah ke sana," kata Wiranto usai memimpin rapat membahas Revisi UU Terorisme di Kantornya, Jumat (26/5).

Wiranto mengatakan UU Terorisme yang ada saat ini sangat tak memadai dan tak memberikan ruang bagi aparat dalam menanggulangi aksi terorisme. Oleh sebab itu, muncul anggapan aparat selalu kecolongan sehingga pelaku terorisme dapat melancarkan aksinya yang menelan korban jiwa.

"Oleh karena itu kami akan berjuang dengan teman-teman DPR dengan segera mengegolkan UU terorisme dengan porsi yang memadai," katanya.

Sementara itu, mantan Panglima ABRI ini enggan mengungkapkan poin-poin lain yang terdapat dalam Revisi UU Terorisme. Dia hanya menjamin bahwa nantinya UU Terorisme yang baru akan lebih keras untuk menanggulangi aksi terorisme.

Presiden Jokowi telah meminta agar revisi Undang-undang terorisme segera dipercepat. Menurut Jokowi, revisi diperlukan sebagai dasar aparat hukum dalam bertindak melakukan pencegahan dan penindakan terhadap aksi terorisme. Keinginan Jokowi itu disampaikan saat meninjau lokasi ledakan bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (25/5) malam.

Peristiwa tersebut menewaskan lima orang, tiga di antaranya merupakan anggota kepolisian dan dua lainnya merupakan terduga pelaku. Sementara, 11 orang mengalami luka-luka.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor
Wakapolri: RUU Perampasan Aset akan Berikan Efek Jera Koruptor

Agus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim

Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.

Baca Selengkapnya
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

Baca Selengkapnya
5 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Kota Batu, Ternyata Simpatisan Kelompok yang Berafiliasi dengan ISIS
5 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Kota Batu, Ternyata Simpatisan Kelompok yang Berafiliasi dengan ISIS

Terduga teroris ini berencana melakukan bom bunuh diri di rumah ibadah.

Baca Selengkapnya
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS

"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen

Beberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.

Baca Selengkapnya
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor

Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Korupsi Sekarang Makin Canggih, Menggunakan Teknologi Mutakhir
Jokowi: Korupsi Sekarang Makin Canggih, Menggunakan Teknologi Mutakhir

Jokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Sinergi TNI-Polri & Kejagung, Momentum Kemenko Polkam Integrasikan Strategi Keamanan Nasional
Sinergi TNI-Polri & Kejagung, Momentum Kemenko Polkam Integrasikan Strategi Keamanan Nasional

Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai mengambil langkah signifikan dalam memperkuat koordinasi antara TNI, Polri dan Kejagung.

Baca Selengkapnya
Bakal Ada Penjara 'Special Maximum Security' Khusus Kasus Narkoba di Nusakambangan
Bakal Ada Penjara 'Special Maximum Security' Khusus Kasus Narkoba di Nusakambangan

Jokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur

Baca Selengkapnya
Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional, BNPT RI Hadir untuk Penyintas Terorisme
Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional, BNPT RI Hadir untuk Penyintas Terorisme

Pemerintah memprioritaskan penanganan penyintas bukan hanya dari aspek fisik, melainkan juga psikis dan keberlanjutan finansial.

Baca Selengkapnya