Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jejak Ismail Bolong yang Bikin Heboh

Jejak Ismail Bolong yang Bikin Heboh Ismail Bolong. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Ismail Bolong bikin heboh internal Polri dan masyarakat. Pengakuan dia ikut terlibat bisnis tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur dan menyetor ke petinggi Polri tersebar melalui video.

Meski dia kemudian membantah melalui video klarifikasinya. Lantas siapakah Ismail Bolong?

Ismail Bolong lahir tahun 1976 dan saat ini berusia 46 tahun. Dia menempuh pendidikan kepolisian angkatan tahun 1996/1997 disebut Leting 15 setelah menempuh 11 bulan pendidikan. Dia lama berdinas di Polresta Samarinda di satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam).

Meski dalam perjalanan karirnya, dia sempat berdinas di satuan Sabhara saat kepemimpinan Kombes Polisi Setyobudi Dwiputro, Kapolresta Samarinda sebelumnya.

Kesehariannya di Polresta Samarinda dia jarang berkantor. Namun demikian, saat berada di kantor, dia dikenal ramah dengan sesama rekannya, saat Polresta Samarinda masih berada di Jalan Bhayangkara. Hingga akhirnya, pindah ke gedung baru di Jalan Slamet Riyadi di 2013 lalu.

"Dia jarang ngantor. Kalau ketemu, dia orangnya asik saja," kata salah seorang polisi mantan rekan dia satu kantor di Polresta Samarinda kepada merdeka.com, Senin (7/11).

Dalam dinasnya, Ismail Bolong diketahui rekannya banyak dikenal oleh kalangan pengusaha, seiring masa tugas dia yang cukup lama satuan Intelkam. "Kalau ke kantor dia pakai mobil. Tapi tidak tahu mobil siapa," kata rekannya itu.

Mencuatnya Ismail Bolong melalui video yang tersebar sejak Sabtu (6/11) tidak begitu mengejutkan kalangan rekannya di Polresta Samarinda.

Dia diketahui mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Polri sejak Februari 2022 dan disetujui sebagai pensiunan dini Polri pada April 2022.

Kombes Pol Ary Fadli yang baru menjabat sebagai Kapolresta Samarinda per Januari 2022 itu mengatakan, urusan keluarga jadi alasan Ismail Bolong mengundurkan diri. Ary tidak mengungkap rinci alasan spesifik.

Ditanya lebih jauh lama Ismail Bolong berdinas di Polresta Samarinda, Ary meminta agar menanyakan langsung kepada yang bersangkutan.

"Tanyakan yang bersangkutan deh. Sejak tahun berapa saya masuknya saya tidak tahu kapan. Kalau berhentinya kapan, saya tahu. Iya, disetujuinya (ajuan pengunduran diri Ismail Bolong) April," kata Ary kepada merdeka.com ditemui di kantornya, Senin (7/11).

Di Kalimantan Timur, Ismail Bolong adalah Ketua Umum Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Provinsi Kalimantan Timur, hasil musyawarah wilayah KKMB 14-15 Desember 2021 lalu. Ismail resmi dilantik Sabtu 12 Februari 2022.

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD angkat suara usai ramai beredar pengakuan Aiptu Ismail Bolong yang meminta maaf dan mencabut pernyataannya soal isu setoran uang miliaran rupiah dari hasil penambangan batubara ilegal ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Mahfud meminta agar persoalan adanya pandangan isu perang bintang di tubuh Korps Bhayangkara harus segera diusut. Menyusul dugaan isu yang menyebar adanya saling membuka 'kartu' saling menyeret para perwira tinggi (pati) jenderal.

"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truff. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud kepada wartawan, Minggu (6/11).

Mahfud menjelaskan, dari informasi yang didapat terkait video pengakuan Ismail mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur. Jika video itu dibuat setelah ramai pernyataannya turut menyetor uang ke Kabareskrim sebesar Rp 6 miliar.

"Terkait video Ismail Bolong bahwa dirinya pernah menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim, maka setelah diributkan Ismail Bolong meralat dan mengklarifikasi," ujar Mahfud.

Video yang dibuat dari informasi yang diterima Mahfud, bahwa ada tekanan dari Mantan Karopaminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan. Namun hal itu lantas dibantah sendiri oleh Ismail.

"Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Pebruari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022," tambah dia.

Isu Mafia Tambang Bukan Hal Baru

Di samping itu, Mahfud menanggapi bila isu soal adanya mafia tambang bukan sebuah hal baru. Bahwa isu tersebut sempat disinggung Mantan Ketua KPK, Abraham Samad kalau telah banyak pihak yang membekingi atau melindungi bisnis tambang ilegal.

"Aneh, ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dgn segala backing-backing nya. Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan Ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang," ujarnya.

Bahkan Mahfud, sempat mengutip pernyataan Abraham Samad jika tambang di Indonesia dijalankan dengan baik maka negara ini bisa bebas dari hutang dengan keuntungan yang didapat. Atas mencuatnya isu ini, Mahfud pun akan berkoordinasi untuk menindaklanjuti dugaan mafia tambang ilegal.

"Kata Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas utang, tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp20juta tiap bulan," ujarnya.

"Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini masih banyak yang masuk juga ke kantor saya. Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan , perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain," tambah dia.

Diberitakan, beredar video pengakuan dari Aiptu Ismail Bolong yang meminta maaf dan mencabut pernyataannya soal isu setoran uang miliaran rupiah dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Pernyataan maaf itu disampaikan Ismail dalam sebuah video yang turut membantah pengakuan sebelumnya. Dia menegaskan tidak mengenal Kabareskrim dan tidak pernah memberikan uang kepada petinggi Polri itu.

Dalam potongan video tersebut, Ismail lalu menyebut adanya sosok Mantan Karopaminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan yang menekan dan mengancam untuk memberikan keterangan sebagaimana pengakuan video pertama.

"Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni,"kata Ismail dalam video tersebut.

Tudingan Ismail Sebelumnya

Sebelumnya, beredar video pertama dari Ismail Bolong yang mengaku dirinya turut bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin," kata Ismail Bolong di awal video tersebut.

Polisi aktif itu diduga ikut bermain dalam bisnis tambang ilegal di bumi Borneo di sekitaran Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021 atas inisiatif sendiri.

"Dalam kegiatan pengepulan batubara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan," katanya.

Menurut pengakuan Ismail Bolong dalam video itu, ia memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal mencapai Rp5-10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Setahun lebih mengeruk perut bumi tanpa izin, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Koordinasi itu diduga untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batu bara agar tak tersentuh kasus hukum.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar," ungkap Ismail.

Uang diserahkan langsung ke Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerjanya setiap bulan sejak Januari hingga Agustus 2021. Dalam memuluskan bisnisnya dia juga mengaku menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang.

“Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," katanya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saksi: Razia Gabungan Tindak Tambang Timah Ilegal Sering Bocor
Saksi: Razia Gabungan Tindak Tambang Timah Ilegal Sering Bocor

Sumadi bersaksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Sambangi Bareskrim, Bahlil Minta Pihak yang Catut Namanya Dalam Isu Izin Tambang Diproses Hukum
Sambangi Bareskrim, Bahlil Minta Pihak yang Catut Namanya Dalam Isu Izin Tambang Diproses Hukum

Bahlil menjelaskan untuk siapa yang nanti menjadi pihak diadukan semua dikembalikan kepada hasil penelaahan dari kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kapolda Akui Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan karena Kontra Pengusutan Tambang Ilegal
Kapolda Akui Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan karena Kontra Pengusutan Tambang Ilegal

Kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar hingga kini masih diselidiki Polda Sumbar.

Baca Selengkapnya
Budi Gunawan Minta AKP Dadang yang Tembak Mati Rekannya Dijerat Pasal Berlapis: Hukum Seberat-beratnya
Budi Gunawan Minta AKP Dadang yang Tembak Mati Rekannya Dijerat Pasal Berlapis: Hukum Seberat-beratnya

Budi Gunawan sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kapolda Sumbar agar AKP Dadang dihukum seberat-beratnya.

Baca Selengkapnya
Tampang Bos Tambang Batubara Ilegal Usai Diciduk di Apartemen, Total Asetnya Capai Rp13 M
Tampang Bos Tambang Batubara Ilegal Usai Diciduk di Apartemen, Total Asetnya Capai Rp13 M

Asetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Saksi Ungkap 'Bandelnya' Penambang Timah Ilegal Kerap Kembali Meski Sudah Ditertibkan
Saksi Ungkap 'Bandelnya' Penambang Timah Ilegal Kerap Kembali Meski Sudah Ditertibkan

Meski sudah ditertibkan oleh para APH, Agung menuturkan para penambang ilegal tetap kembali datang

Baca Selengkapnya
Rumah Bos Tambang Batu Bara Ilegal Inisial B Digeledah Polisi, Tiga Mobil Mewah Disegel
Rumah Bos Tambang Batu Bara Ilegal Inisial B Digeledah Polisi, Tiga Mobil Mewah Disegel

Petugas Polda Sumatera Selatan bersama Polres Muara Enim menggeledah tiga rumah mewah milik pengusaha tambang batu bara ilegal di Muara Enim inisial B.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan
Polisi Usut Dugaan Korupsi PTPN XIII Alih Fungsi Lahan

Dugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Anggota DPR Ismail Thomas di Kasus Pemalsuan Izin Tambang
Terungkap Peran Anggota DPR Ismail Thomas di Kasus Pemalsuan Izin Tambang

Ismail Thomas berperan membuat dokumen palsu yang dipergunakan PT Sendawar Jaya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didorong Buru Aktor Intelektual Korupsi Tata Niaga Timah
Kejagung Didorong Buru Aktor Intelektual Korupsi Tata Niaga Timah

Kejaksaan Agung menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Kader PDIP Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Izin Tambang
Respons Puan Maharani Soal Kader PDIP Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Izin Tambang

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto hanya menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus yang menimpa anggotanya.

Baca Selengkapnya
Nama Jokowi Disebut di Sidang Korupsi Timah, Minta Penambang Ilegal Dilegalkan
Nama Jokowi Disebut di Sidang Korupsi Timah, Minta Penambang Ilegal Dilegalkan

Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya