Kejagung Didorong Buru Aktor Intelektual Korupsi Tata Niaga Timah
Kejaksaan Agung menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah
Kejagung Didorong Buru Aktor Intelektual Korupsi Tata Niaga Timah
Kejaksaan Agung menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Fokus Kejagung dalam mengungkap aktor intelektual kasus ini, diharapkan tidak terganggu menyusul adanya isu keterlibatan beberapa selebritas dalam perkara tersebut.
Pengamat hukum pidana Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Ismail Rumadan menyatakan, Kejagung harus terus memburu pelaku utama korupsi timah dan tidak berhenti pada aktor lapangan saja.
"Kasus ini jangan sampai berhenti pada aktor lapangan saja, lebih parah lagi jika kasus ini sengaja dialihkan ke para publik figur saja untuk mengalihkan perhatian publik, sementara para aktor intelektual yang berada di balik kasus mega korupsi ini tidak tersentuh," kata Ismail, Selasa (17/4).
Sementara itu, Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga ada tiga artis yang terseret dalam kasus ini. Mereka berinisial SD, C, S atau A.
Sekretaris Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menjelaskan, sekalipun tidak memerinci identitas artis A, tetapi ia menuturkan bahwa yang bersangkutan diduga merupakan perempuan yang sempat menjadi pewara penyerahan jet pribadi Harvey Moeis.
"Bukan sebagai bagian dari tindak pidana korupsi, namun mereka diduga sebagai bagian dari pelaku tindak pidana pencucian uang haram tersebut," ucapnya.
Dia mengakui urgensi bagi Kejagung mengusut dugaan keterlibatan para artis itu menyangkut pendalaman aliran dana korupsi timah. Namun jangan sampai membuat fokus kejaksaan teralihkan.
"Yang paling penting adalah Kejaksaan Agung harus mengejar aktor utama atau para pemain utama di balik korupsi uang rakyat ratusan triliun rupiah tersebut. Sebab, sampai hari ini Kejakasaan Agung belum mengungkapkan aktor-aktor utama yang terlibat," tegasnya.
Ismail mengingatkan, banyak pihak diduga terlibat dalam perkara tersebut. Bahkan, disinyalir melibatkan dari pemerintahan.
"Kita sungguh paham bahwa kasus mega korupsi seperti ini pelakunya tidak tunggal. Pasti melibatkan banyak pihak, tidak hanya pelaku usaha saja, namun kemungkinan ada keterlibatan oknum-oknum penyelenggara pemerintah dan pengawas pada bidang pertambangan," pungkasnya.