Jokowi soal Masa Jabatan Kades: UU-nya Jelas Hanya 6 Tahun
Merdeka.com - Para kepala desa (Kades) melakukan aksi demo di depan Gedung DPR, Jakarta Senin (16/1) lalu. Salah satu tuntutannya adalah perpanjangan masa jabatan Kades.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan, saat ini masa jabatan kepala desa hanya 6 tahun. Dia berpegangan teguh kepada aturan yang berlaku saat ini.
"Yang jelas UU-nya sangat jelas membatasi 6 tahun dan selama 3 periode itu. Prosesnya silakan nanti ada di DPR," kata Jokowi usai meninjau sodetan Ciliwung-KBT di Jakarta, Selasa (24/1).
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Siapa saja yang ikut demo di KPU? Soenarko menambahkan, aksi ini akan diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat sampai beberapa organisasi relawan dari pasangan calon 01, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) dan paslon 03, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Kapan demo RUU Desa terjadi? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
Jokowi tak menegaskan dukung atau menolak perpanjangan masa jabatan kepala desa. Dia memilih menyerahkan sepenuhnya kepada pembuat UU di DPR.
"Ya yang namanya keinginan yang namanya aspirasi itu silakan disampaikan kepada DPR," ujar dia.
Budiman Klaim Jokowi Setuju
Sebelumnya, Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat. Dia mengklaim tidak ada pembahasan soal reshuffle maupun tawaran menteri dengan Jokowi.
"Tidak. Sama sekali tidak ada. Tidak ada pembicaraan seperti itu," katanya usai menemui Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/1).
Menurutnya, Jokowi hanya menanyakan tentang keadaan desa. Salah satunya, mengenai ribuan kepala desa yang menuntut revisi Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Tidak ada beliau mengevaluasi membicarakan soal kondisi kabinet. Beliau tanya soal keadaan desa bagaimana, apa yang dikerjakan, terus itu teman-teman kepala desa apa tuntutannya. Begitu," ungkapnya.
Budiman menyampaikan kepada Jokowi ada aspirasi untuk mengubah perubahan periodesasi jabatan kepala desa, yang diperpanjang dari 6 menjadi 9 tahun.
Dia menerangkan, masa jabatan kepala desa adalah 6 tahun untuk satu kali periode. Kepala desa juga bisa menjabat selama dua periode lagi apabila terpilih.Dengan begitu, seorang kepala desa bisa menjabat hingga 18 tahun lamanya. Namun, aturan itu ternyata banyak menimbulkan efek sosial di lapangan.
"Karena kalau kita pilih kepala desa kan dengan tetangga dengan saudara sendiri itu kadang-kadang 3 tahun, 2 tahun pertama itu nggak selesai konfliknya sehingga sisa 3 tahun atau 4 tahun nggak cukup untuk membangun desa," terangnya.
"Sementara harus pilkades lagi sehingga kerja konsentrasi bangun desa (hanya) 2/3 tahun. Sementara 3/4 tahun habis untuk berkelahi," sambung Budiman.
Dari situlah, muncul tuntutan kepala desa untuk mengubah periode 6 tahun menjadi 9 tahun. Budiman pun mengklaim bahwa Jokowi setuju dengan tuntutan itu.
"Pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu, beliau mengatakan tuntutan itu masuk akal ya, memang dinamika di desa berbeda dengan di perkotaan," tutup Budiman.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Revisi UU Desa sebelumnya telah disepakati menjadi RUU Desa oleh DPR pada Juli 2023. Massa berharap RUU Desa sudah final sebelum Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan kepala desa kini menjadi delapan tahun dan dapat dipilih maksimal dua kali masa jabatan.
Baca SelengkapnyaDPP Apdesi yang ikut menemui Jokowi sebanyak 15 orang yang berasal dari tiga organisasi.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta pengendara agar menghindari kemacetan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengumpulkan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12).
Baca Selengkapnyaanggota gabungan akan ditempatkan di titik yang telah ditentukan guna mengantisipasi adanya aksi yang anarkis
Baca SelengkapnyaNana keluar dari pintu Istana Negara pukul 09.20 WIB, usai bertemu Jokowi.
Baca SelengkapnyaPDIP menduga revisi UU Desa dijadikan alat tukar terhadap dukungan kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaApdesi menggelar demo untuk menuntut revisi undang-undang desa segera disahkan pada sidang Paripurna 6 Februari 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPolitisi PDIP Rieke Diah Pitaloka membocorkan ada upaya memaksakan revisi UU Desa dikebut pada bulan November 2023.
Baca SelengkapnyaDua isu penting dalam RUU Desa adalah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun jadi 9 tahun untuk dua periode.
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa untuk mengawal putusan MK terus berlanjut. Setelah mengepung Gedung KPK, demonstran kini menggeruduk markas KPU.
Baca Selengkapnya