JPU sebut penyidik salah ketik, dari 3 jadi 4 suspect di kasus Mirna
Merdeka.com - Hakim Ketua sidang terdakwa Jessica, Kisworo, sempat mempertanyakan empat nama yang disebut-sebut potensial suspect penabur kopi sianida yang diminum Mendiang Mirna. Kisworo mempertanyakan satu nama yang dimaksud, sebab tiga nama sudah dikantongi yakni Barista Kafe Rangga, Pelayan Agus dan terdakwa Jessica.
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum Ardito menuturkan bisa saja penyidik salah tulis. Sebab, yang ia tahu hanyalah tiga orang tersebut.
"Saya juga engga tahu apakah itu salah ketik atau apa ya. Cuma yang dibacakan tadi adalah pertanyaan penyidik dalam rangkaian pertanyaan. Yang ditanyakan ada 4 terduga, tapi dalam lanjutan kalimat hanya ada Jessica, Rangga dan Agus. Jawabannya juga hanya tiga itu," kata Ardito di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8).
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Apa yang dilakukan Jessica Mila? Dalam sesi pemotretan ini, keduanya kompak mengenakan busana berwarna nude, menciptakan harmoni visual yang memukau.
-
Mengapa Jessica Mila pergi ke dokter? Jessica Mila mencari pertolongan dokter yang mengkonfirmasi bahwa kejadian ini adalah hal yang normal dalam kehamilan.
Ardito menuturkan, dirinya juga masih mempertanyakan apakah benar salah ketik atau tidak. Namun memang yang dibacakan Hakim Kisworo ada empat potensial suspect. Hal itu pun sesuai dengan BAP yang ada.
"Di BAP memang ada tertulis 4 terduga, tapi siapa saja itu yang tertulis hanya Jessica, Rangga dan Agus, jawabannya juga gitu. Jadi tanyakan saja ke penyidik itu seperti apa," tutupnya.
Sementara itu, Ardito memaparkan, setelah menghadirkan ahli Psikiatri Forensik RSCM, dr. Natalia, hari ini juga akan dihadirkan ahli Toksikologi (ahli racun) I Made Agus Gelgel Wirasuta.
"Di berkas ada kok, bukan beda. Artinya nanti kita dengarkan tentunya kita perlu mendukung. Nanti kita dengarkan bersama apa yang akan dijelaskan, saya enggak bisa jelaskan di sini, kenapa-kenapanya dulu," tuturnya.
"Prinsipnya di berkas ada dua ahli toksikologi, kemarin dari puslabfor, kalau ini dari ahli toksikologi forensik beliau ya," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga hakim yang menangani perkara Gazalba, yakni Hakim Fahzal Hendrik, Hakim Rianto Adam Pontoh dan hakim Sukartono.
Baca SelengkapnyaKubu pelaku meminta jaksa menjawab eksepsi tersebut sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam persidangan.
Baca SelengkapnyaJaksa menyebut penasihat hukum terdakwa berupaya menyembunyikan kebenaran dengan mengalihkan isu, ke arah isu Papua
Baca SelengkapnyaKalimat pembuka yang 'tak biasa' ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani.
Baca SelengkapnyaJessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaKY menemukan bahwa ketiga hakim itu telah membacakan pertimbangan hukum terkait unsur pasal dakwaan yang berbeda.
Baca SelengkapnyaMelalui sambungan telepon, Hotman menyentil polisi soal keterangan 8 terpidana yang berubah soal 3 pelaku yang masih buron.
Baca SelengkapnyaJimly memahami semua keresahan para pelapor terhadap dugaan pelanggaran etik para Hakim MK
Baca SelengkapnyaSempat Disebut Hotman Paris, Polda Jabar Benarkan 8 Pembunuh Vina Kompak Cabut BAP
Baca Selengkapnya