Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabareskrim sebut pelaporan Wadir Tipikor ke Novel Baswedan urusan pribadi

Kabareskrim sebut pelaporan Wadir Tipikor ke Novel Baswedan urusan pribadi Konpers kasus penjualan anak lewat media sosial. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto menilai bahwa laporan yang dibuat oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kombes Erwanto Kurniadi di Polda Metro Jaya terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merupakan masalah pribadi.

"Kalau itu sih urusan pribadinya masing-masing, merasa tersinggung ya kan dan lain sebagainya," kata Ari di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).

Laporan yang dibuat oleh Erwanto terhadap Novel, menurutnya merupakan hak pribadi masing-masing individu. Sehingga, dia menegaskan pelaporan bukan atas nama kelembagaan.

"Nanti secara kelembagaan kita punya pimpinan ya gimana bagusnya. Tetapi itu haknya pribadi," ujarnya.

Jendral bintang tiga itu menyebut bahwa selama ini hubungan antara lembaga Polri dengan KPK berjalan dengan baik. "Kalau antar lembaga saya kira bagus, antara Polri dengan KPK bagus sekali," tandasnya.

Sementara itu, Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul menambahkan bahwa laporan yang dibuat oleh Erwanto itu tidak ada kaitannya dengan hubungan kelembagaan antara Polri dengan KPK. Menurutnya, Polri dengan KPK selalu melakukan kordinasi secara rutin.

"Kalau benturan tuh secara apa, organisasi kan tidak. kita bangun kerja sama, kita bangun nota kesepahaman, kita bangun komunikasi. Kita berkoordinasi rutin, kita berkolaborasi, misalnya ada bantuan-bantuan penangkapan personel Polri maka bantu penangkapan," kata Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).

"Artinya kerjasama ini terus dibangun dan kita sudah punya pengalaman sebelumnya yang mungkin ya kita harus menjaga supaya tidak terulang kembali. Dan potensi terulang kembali itu ada atau tidak, sampai saat ini tidak ada karena kita semakin Solid hubungan antar lembaga seperti itu," tutupnya.

Laporan yang dibuat Erwanto telah diterima polisi dengan nomor LP/4198/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ungkap Hubungan Panas Nurul Ghufron dengan Dewas Bisa Menggerus Reputasi Lembaga
KPK Ungkap Hubungan Panas Nurul Ghufron dengan Dewas Bisa Menggerus Reputasi Lembaga

Nurul Ghufron melapor beberapa anggota Dewas KPK ke Bareskrim

Baca Selengkapnya
Bareskrim Mulai Selidiki Laporan Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK
Bareskrim Mulai Selidiki Laporan Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK

Ali menyebut, laporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.

Baca Selengkapnya
Respons Ketua KPK Usai Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri
Respons Ketua KPK Usai Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri

Ghufron melaporkan Dewas KPK ke Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
KPK soal Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Mabes Polri: Putusan Pribadi
KPK soal Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Mabes Polri: Putusan Pribadi

Laporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata Ungkap Hubungan Pimpinan dan Dewas KPK Buntut Saling Lapor Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Alexander Marwata Ungkap Hubungan Pimpinan dan Dewas KPK Buntut Saling Lapor Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Nurul Ghufron sebelumnya melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Albertina Ho, Apa Sebabnya?
Pimpinan KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Albertina Ho, Apa Sebabnya?

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan dirinya memang benar dilaporkan ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM

Usai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum TPN Blak-blakan Duduk Perkara Kasus Aiman Witjaksono
Tim Hukum TPN Blak-blakan Duduk Perkara Kasus Aiman Witjaksono

Aiman tidak menyerang institusi atau individu Polri.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron: Kaesang Bukan Penyelenggara Negara Tidak Ada Kewajiban Laporkan Gratifikasi
Nurul Ghufron: Kaesang Bukan Penyelenggara Negara Tidak Ada Kewajiban Laporkan Gratifikasi

Ia menegaskan bahwa KPK tidak ada pembatalan mengenai klarifikasi atas dugaan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Internal KPK Makin 'Panas', Ini Respons Dewas usai Dilaporkan Nurul Ghufron ke Mabes Polri
Internal KPK Makin 'Panas', Ini Respons Dewas usai Dilaporkan Nurul Ghufron ke Mabes Polri

Tumpak mengaku belum mengetahui lebih detail soal laporan yang dilayangkan oleh Ghufron dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
Dipolisikan Terkait Wawancara di TV, Hasto Nilai Harusnya Diselesaikan di Dewan Pers
Dipolisikan Terkait Wawancara di TV, Hasto Nilai Harusnya Diselesaikan di Dewan Pers

Hasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.

Baca Selengkapnya