Kadis Capil Kota Manado jadi tersangka pemalsuan Kartu Keluarga
Merdeka.com - Kadis Catatan sipil dan Kependudukan (Capilduk) Kota Manado berinisial HT akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan kartu keluarga (KK) oleh Polresta Manado. Diduga, tindakan pemalsuan dilakukan pada tahun 2010 silam saat HT masih menjabat sebagai Kepala BKD.
"HT telah ditetapkan tersangka terkait kasus pemalsuan KK yang dilaporkan istri keduanya," tegas Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan, di Mapolresta Manado, Rabu (3/7) malam.
Dikatakan Kapolresta, pihaknya terus melakukan penyidikan dan saksi ahli dan tak terkendala dalam pembuktian materiil maupun formil. Rencananya, dalam waktu dekat ini, kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk masuk tahap P-21.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Kenapa Tiko melaporkan mantan istrinya? Tiko melaporkan mantan istrinya atas dugaan tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin sebagaimana diatur Pasal 32 Juncto 48 Undang-Undang 11 tahun 2008 tentang ITE.
-
Bagaimana Tiko melaporkan mantan istrinya? Tiko melaporkan mantan istrinya atas dugaan tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin sebagaimana diatur Pasal 32 Juncto 48 Undang-Undang 11 tahun 2008 tentang ITE.
-
Kenapa Suratul Padli dan istrinya lapor ke Polda NTB? 'Kami mendampingi korban untuk minta penjelasan, siapa yang mencatut nama korban ini, tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan sehingga korban memilih untuk melaporkan ke Polda NTB,' kata Anton.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Kapan Tiko melaporkan mantan istrinya? Sebagaimana telah terdaftar dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.
Diketahui, mantan istri Kadis HT berinisial MK alias Magdalena telah membuat laporan polisi terkait dugaan penelantaran anak dan pemalsuan KK sejak beberapa bulan lalu. Hanya saja, lantaran TKP penelantaran anak berada di wilayah Minahasa Utara sehingga Polresta Manado hanya menangani perkara dugaan pemalsuan KK.
Sebagai pelapor, Magdalena tak menampik adanya laporan terhadap mantan suaminya. "Benar saya laporkan, silakan dicek ke bagian Reskrim," singkatnya saat dihubungi via telepon seluler. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaSang anak melaporkan peristiwa ini pada Pj Bupati Pati dan membuat ibunya marah besar.
Baca SelengkapnyaSuami Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi oleh perusahaan PT SBS di Banjarmasin dikarenakan mengalami kerugian mencapai Rp31 Miliar.
Baca SelengkapnyaDPC Demokrat Kabupaten Bogor akan membentuk Dewan Etik, selambatnya dalam 3 hari ke depan menyikapi kabar itu.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mantan anggota DPRD berinisial MD (59) di Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak kandungnya, PN (17).
Baca SelengkapnyaAkun @nitaainir menyebut sang ayah, Candra Kusuma yang juga kader Demokrat.
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPenanganan klarifikasi fasilitas mewah jet pribadi anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak berubah.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.
Baca SelengkapnyaBrigadir MN tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap WO.
Baca SelengkapnyaMeski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaWanita tersebut terbelit dua kasus berbeda hingga ditetapkan sebagai tersangka
Baca Selengkapnya