Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kala Ponsel Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J Rusak Usai Penembakan

Kala Ponsel Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J Rusak Usai Penembakan sidang konfrontir sambo-eliezer. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Barang bukti ponsel milik para terdakwa pembunuhan berencana, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sampai sekarang masih menyimpan tanda tanya. Karena sampai sejauh ini, belum barang bukti ponsel tersebut yang ditampilkan ke depan meja persidangan.

Meski, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mencoba mengulik para terdakwa. Lantas bagaimana nasib dari ponsel para terdakwa?

Terdakwa Putri Candrawathi mengakui bahwa ponselnya rusak akibat jatuh ke lantai, ketika ia hendak menaruh ke meja. Layar ponsel tersebut rusak sehingga, harus mengganti dengan yang baru.

"Belakangan hp saudara yang akhirnya saudara buang, saudara hancurkan atau buang?" tanya hakim anggota saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1) kemarin.

"Hp saya itu rusak, karena waktu saya sedang melihat berita, banyak berita dan massage yang masuk ke dalam hp saya jadi saya kesal. Saya letakan terbalik ke meja tapi meleset ke bawah jatuh layarnya hancur terus saya ganti," jawab Putri.

Diakuinya bahwa handphone itu dipakai ketika melaporkan kejadian di Magelang atas tindakan pelecehan seksual oleh Brigadir J, kepada sang suami Ferdy Sambo pada Kamis (7/7/2022) malam atau sehari sebelum penembakan.

"Pada saat diganti, baru berapa lama touchscreennya rusak, karena waktu itu diganti dengan yang ada aja, bukan baru," kata Putri.

"Kapan itu saudara ganti" tanya hakim.

"Saya lupa tepatnya," ujar Putri.

"Setelah saudara menelpon itu (telepon Sambo) malam itu?" cecar Hakim.

"Oh bukan, setelah lama kejadian (kejadian penembakan). Setelah lama dari tanggal 8, saya lupa tanggalnya," jelas Putri.

Putri lantas menjelaskan kalau ponsel pengganti yang rusak juga nyatanya kembali rusak setelah ia pakai beberapa saat. Dimana, layar ponsel tersebut ternyata tidak bisa berfungsu sebagaimana mestinya.

"Saudara ganti hp siapa?" tanya hakim.

"Ya ganti dengan hp yang ada disitu yang pernah dipakai, jadi bukan baru," jelas Putri.

"Tapi juga saudara bisa melihat konten-konten yang mungkin bisa membuat perasaan tertekan dengan adanya konten itu. Meskipun hp apa pun yang saudara pakai?" ujar Hakim.

"Iya karena waktu itukan saya masih menjadi Bhayangkari Umum, Bendahara pusat. Saya juga masih takut-takut ada informasi, jadi saya masih harus berkomunikasi," jelas Putri

Ponsel Ferdy Sambo?

Sementara untuk momen soal nasib dari ponsel Ferdy Sambo, dalam persidangan belum terungkap berada dimana. Karena ketika, hakim sempat mencecar Mantan Kadiv Propam Polri soal ponselnya dimana, ia hanya terdiam.

Mulainya usai penembakan, Sambo mengaku sempat memerintahkan Diryanto alias Kodir selaku Asisten Rumah Tangga (ART) Keluarga untuk mengambil gambar tangkapan layar atau screenshot percakapan mengenai CCTV rusak tersebut.

"Tanggal 12 (Juli) saya panggil Kodir. 'Dir, itu CCTV di rumah rusak atau gimana? (Kodir bilang) Rusak, Pak. Saya sudah WA (WhatsApp) Om Yosua bahwa CCTV rusak. Saya sampaikan 'mana WA-nya?'. Kemudian saya bilang, 'kamu capture'," kata Sambo, sambil tirukan percakapan dengan Diryanto alias Kodir ART Keluarga.

Namun, Hakim malah merasa ragu dengan tangkapan layar tersebut. Karena sejauh ini, bukti tangkapan layar itu tidak masuk dalam daftar barang bukti. Terlebih, tidak ada bukti asli percakapan antara Kodir dengan Brigadir J di WhatsApp.

"Kalau seperti ini apa bisa menjadi bukti bagi kami tanpa menunjukkan aslinya? Karena Kodir mengatakan bahwa rusak HP-nya," kata Hakim Ketua Ahmad Suhel saat sidang pemeriksaan saksi Ferdy Sambo dalam perkara obstruction of justice.

Bahkan, Hakim Ketua Suhel juga merasa heran dalam perkara ini JPU sempat mengatakan bahwa banyak ponsel yang rusak secara serempak sehingga jejak digital tidak terekam bentuk fisiknya.

"Itu pula yang kami tanyakan kepada (jaksa) penuntut umum, kenapa kok kerusakan itu serempak," lanjut Suhel jelaskan keterangan Kodir.

Dikasih Iphone 13 Pro Max

Sedangkan, kejelasan soal ponsel yang telah terungkap hanyalah fakta dalam persidangan ketika, 10 Juli 2022. Ferdy Sambo memanggil Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal alias Bripka RR yang diberikan ponsel Iphone 13 Pro Max.

"Pada saat itu saya duduk. saya, Bang Riki, baru Om kuat. baru ditanya kepada saya kepada kami disampaikan ada uang karena kalian sudah menjaga Ibu nanti saya kasihkan saya uang jumlahnya kuat Rp500 juta Ricky Rp500 juta saya satu (miliar) katanya yang mulia," kata Bharada E saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12).

Ketika momen itu, Bharada E kembali menjelaskan jika dia bersama Bripka RR dan Kuar Maruf dikasih gawai baru setelah Sambo bertanya untuk mengganti gawai lama mereka. Dimana, gawai itu dibawa Putri yang diambil dari lantai tiga.

"Baru bapak Nanya ke Ibu masih ada nggak bisa HP. Baru ibu cek sisa hape dibawah tiga hape Iphone dan disuruh ganti hape terus ganti kartu disitu yang mulia," kata Bharada E.

Momen tersebut bahkan telah dibuktikan oleh Bharada E dengan adanya foto candied yang sempat diambil ketika berkumpul di rumah pribadi Ferdy Sambo di jalan Saguling, Jakarta Selatan.

"Di foto ini apa yang nampak?" tanya hakim.

"Ada tangan dan kaki yang mulia," jawab Bharada E.

"Tangan dan kaki?" tanya hakim kembali.

"Yang sudah dilingkari itu yang mulia," kata Bharada E

"Ini siapa?" cecar hakim kembali.

"Kaki itu pak FS yang mulia lagi duduk di sebelah saya, yg depan itu ibu PC yang mulia," jawab Bharada E kembali.

Sementara dalam sidang lainnya, Bripka RR maupun Kuat Maruf nyatanya juga telah mengakui adanya pemberian ponsel Iphone 13 Promax tersebut oleh Ferdy Sambo.

Keterangan ini sesuai sebagaimana dalam Dakwaan JPU kalau Ferdy Sambo turut memberikan gawai Iphone 13 pro max sebagai hadiah. Handphone itu juga sebagai upaya Ferdy Sambo untuk menghilangkan jejak komunikasi soal rencana pembunuhan Brigadir J.

"Terdakwa Ferdy Sambo memberikan handphone merek Iphone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat tidak terdeteksi," kata JPU dalam dakwaan. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis
Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis

Ketiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Handphone Wartawati Antara Dijambret saat Tunggu Ojek Online
Handphone Wartawati Antara Dijambret saat Tunggu Ojek Online

Mentari segera menuju ke Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat untuk melaporkan kejadian itu.

Baca Selengkapnya
Kena Modus Pencurian Tunjuk Ban Kempes, Pengendara Kehilangan MacBook dan iPhone
Kena Modus Pencurian Tunjuk Ban Kempes, Pengendara Kehilangan MacBook dan iPhone

Aksi pencurian menggunakan modus lama, menunjuk ban kempes, kembali terjadi.

Baca Selengkapnya
Wanita di Jakbar Dijambret saat Tunggu JakLingko, 2 Pelaku Baru Kabur Langsung Ditangkap Warga
Wanita di Jakbar Dijambret saat Tunggu JakLingko, 2 Pelaku Baru Kabur Langsung Ditangkap Warga

Seorang Wanita menjadi korban penjambretan saat menunggu angkutan umum JakLingko di Halte Pasar Bersih, Cengkareng Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Anak Polisi jadi Eksekutor Pencurian HP di Lubuklinggau SumSel
Anak Polisi jadi Eksekutor Pencurian HP di Lubuklinggau SumSel

Pelaku ME beraksi saat membeli rokok di sebuah warung sembako milik warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lansia Tercebur di Kali Tebet, Angin Kencang Bikin Korban Tiduran Langsung Jatuh
Kronologi Lansia Tercebur di Kali Tebet, Angin Kencang Bikin Korban Tiduran Langsung Jatuh

Kejadian berawal saat korban duduk main handphone di tembok jembatan saluran air.

Baca Selengkapnya
Miris Pengendara Motor Kecelakaan, Handphone dan Dompet Malah Dicuri Orang yang Bantu
Miris Pengendara Motor Kecelakaan, Handphone dan Dompet Malah Dicuri Orang yang Bantu

Miris Pengendara Motor Kecelakaan, Handphone dan Dompet Malah Dicuri Orang yang Bantu

Baca Selengkapnya
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita

Ade Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,

Baca Selengkapnya
Pemuda di Palembang Curi iPhone 14 Pro Max Milik Korban Kecelakaan, Diciduk karena Gaptek
Pemuda di Palembang Curi iPhone 14 Pro Max Milik Korban Kecelakaan, Diciduk karena Gaptek

Korban yang tak sadarkan diri menjadi kesempatan pelaku untuk mengambil ponsel mahal itu.

Baca Selengkapnya
Kecopetan di PRJ, Warga Bisa Ambil Handphone di Polres Jakarta Pusat
Kecopetan di PRJ, Warga Bisa Ambil Handphone di Polres Jakarta Pusat

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya mengamankan 13 ponsel sebagai barang bukti kasus pencopetan di PRJ.

Baca Selengkapnya