Kapal Belanda Kedapatan Keruk Pasir Laut Dekat Kepulauan Seribu Tanpa Izin
Total pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.
Aparat langsung menyegel kapal tersebut.
Kapal Belanda Kedapatan Keruk Pasir Laut Dekat Kepulauan Seribu Tanpa Izin
Kapal asing berbendera Belanda MV Vox Maxima tertangkap basah sedang melakukan pengerukan pasir laut tanpa izin di sebelah Utara Pulau Tunda, Kepulauan Seribu, Sabtu 28 Oktober 2023. Aparat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan tindakan pencegahan.
Direktur Jenderal PSDKP Laksamana Muda TNI Adin Nur Awaluddin mengatakan, pihaknya melakukan pengejaran dan pencegahan kapal asing tanpa izin yang melakukan pengerukan pasir di wilayah perairan Indonesia tersebut.
"Kita laksanakan patroli dan pengejaran oleh kapal pengawas kelautan perikanan Hiu 06," ujar Adin dalam keterangannya kepada media di atas kapal Belanda MV Vox Maxima, Sabtu (28/10).
Dari hasil pemeriksaan, kapal Belanda pengeruk pasir itu telah melakukan aktivitas pengerukan tanpa izin dari pemerintah Indonesia.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan Kapal Pengawas, ternyata diduga terjadi adanya pelanggaran bahwa kapal ini melaksanakan kegiatan pengerukan pasir laut, tanpa izin" ujarnya.
Aparat kemudian menyegel kapal tersebut. Dirjen PSDKP pun meminta pihak terkait untuk mengurus izinnya terlebih dahulu, agar bisa mengambil kapal tersebut dan melakukan kegiatan pengambilan pasir.
"Menurut keterangan dari nakhodanya, pengerukan pasir baru terjadi pertama kali, satu trip" ujarnya.
Saat diperiksa, total pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut. "Yang rencana untuk mencukupi proyek rekalamasi oleh PT Pelindo, itu kurang lebih 100 hektare yang ada di Kalibaru" ujarnya.