Kapal Berbendera Singapura Disatroni Kawanan Perompak di Perairan Banten
Merdeka.com - Kapal MV CSK Enterprise disatroni kawanan perompak saat sandar di Pulau Ular, Perairan Ciwandan, Cilegon. Upaya perompakan itu berhasil digagalkan setelah kru kapal berbendera Singapura tersebut memergoki pelaku saat naik ke atas kapal.
Peristiwa upaya perompakan itu terjadi pada hari Selasa (22/10) sekitar pukul 23.04 WIB dan terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) kapal. Perompak yang diperkirakan berjumlah lima orang tersebut menggunakan kapal cepat (speed) saat beraksi.
"Iya benar, saat kejadian kapal itu sedang lego jangkar di sekitar pulau Ular sambil nunggu untuk sandar di Jetty PT Krakatau Posco. Kapal itu muatan biji besi dari Singapore," kata Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Banten, AKBP Noman Trisapto, Jumat (25/10).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Dimana kapal itu tenggelam? Kapal penangkapan ikan KM Dewi Jaya 2 yang mengangkut 37 orang dari Muara Baru, Jakarta tujuan Lombok, Nusa Tenggara Barat tenggelam di perairan Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan (Sulsel).
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Apa yang terjadi di Pelabuhan Merak? Kepadatan mulai terjadi di kawasan Pelabuhan Merak, Banten, oleh rombongan pemudik yang ingin berpergian lewat jalur laut.
Setelah Kru memergoki dua orang pelaku sedang berada di depan ruang mesin, dia langsung melaporkan via radio kepada perwira jaga. Kemudian perwira jaga mengumumkan laporan tersebut ke semua kru melalui pengeras suara.
Aksi mereka pun gagal lantaran tertangkap basah saat hendak menggasak barang berharga dalam kapal.
"Kalau pelaku terindikasi sesuai hasil penyelidikan kita itu ada empat orang yang naik di atas kapal asing, satu orang menunggu di kapal yang mereka gunakan. Jadi pelaku totalnya ada lima orang," katanya.
Saat ini kasus tersebut tengah diselidiki oleh pihak Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Banten. "Kami sedang melakukan penyelidikan terkait kasus itu," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Upaya pencurian itu terjadi saat kapal lego jangkar di perairan Dumai
Baca SelengkapnyaKapal patroli Indonesia berhasil mengusir kapal CCG 5402 keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaBeruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.
Baca SelengkapnyaTotal pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.
Baca SelengkapnyaAda 33 orang yang berada di KM Parikudus terdiri dari 3 Anak Buah Kapal (ABK) dan 30 penumpang.
Baca SelengkapnyaKapal kargo yang dinahkodai Kapten Pattahudin itu karam dan tenggelam saat hendak berlabuh di Pelabuhan Tenau Kupang.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pengusiran ini terjadi di Laut Natuna Utara, pada Senin (21/10).
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaSebuah kapal Speedboat KM. Pari Kudus terbalik di Kepulauan Seribu hari ini, Senin (11/3) sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Berkah terbakar di Pelabuhan Indah Kiat Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Rabu (6/9).
Baca Selengkapnya