Kapal Pengangkut TKI Ilegal Disetop Polisi di Bengkalis, Belasan Orang Diamankan
Merdeka.com - Sebuah speedboat disetop Polisi Air (Polair) di perairan Bengkalis, berbatasan dengan Malaysia. Setelah diperiksa, ternyata kapal cepat itu mengangkut belasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari negara tetangga.
Kasubdit Gakkum Polair Polda Riau AKBP Wawan Setiawan mengatakan kapal itu berlayar dari Pelabuhan Pork Dickson, Malaysia menuju Indonesia. Kapal diamankan Polair ketika melintas di Perairan Tanjung Medang, Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Speedboat itu mencurigakan sehingga diberhentikan tim gabungan Mabes Polri, Polres Bengkalis dan Polda Riau saat melakukan patroli di Perairan Rupat. Ternyata setelah disetop, kapal itu berpenumpang TKI Ilegal," kata Wawan kepada merdeka.com, Jumat (25/10).
-
Siapa saja yang diperiksa terkait penjualan bayi? Polda Bali dan Polres Depok, Jawa Barat, memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, terkait sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.
-
Siapa yang tinggal di bandara selama 18 tahun? Mehran Karimi Nasseri, pria asal Iran ini terpaksa tinggal di Bandara Charles de Gaulle di Paris, Prancis selama 18 tahun.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Polisi menghitung jumlah masyarakat yang akan pulang ke Indonesia itu. Setelah diperiksa, ada 17 orang penumpang dewasa dan satu orang bayi. Mereka berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Jambi dan lain-lain.
"Kapal dinakhodai seorang pria inisial MS alias Nanang. Saat ini, kapal, nakhoda dan penumpang kami amankan," ucap Wawan.
Kepada polisi, para penumpang mengaku tidak saling kenal. Mereka diketahui bekerja di Malaysia, ada yang baru beberapa bulan. Bahkan sudah ada yang bekerja di sana selama 12 tahun.
"Mereka berencana pulang ke kampung halamannya masing-masing," jelas Wawan.
Nakhoda kapal speedboat, Nanang mengaku mereka berangkat dari Dumai bersama seorang temannya berinisial AS dengan menggunakan speedboat ke Malaysia. Lalu menjemput para TKI untuk dibawa pulang ke Tanah Air.
"Tujuannya memang menjemput para TKI ilegal ini," kata Wawan.
Sesampai di Malaysia, MS dan AS menyewa sebuah speedboat kepada seseorang dan menjemput para TKI di sekitar Perairan Pork Dikson.
Menurut MS, ada 18 orang penumpang yang dibawanya. Dari ju8mlah itu, 17 orang di antaranya sudah dewasa dan satu masih bayi. Sementara beberapa orang lainnya menaiki speedboat yang dinakhodai oleh AS.
"Para TKI juga membawa barang-barang mereka menuju Indonesia," imbuh Wawan.
Speedboat yang dinakhodai MS dan AS langsung berangkat dari perairan Pork Dikson menuju Indonesia. Di perjalanan speedboat MS tertinggal dari AS dan tersesat di perairan Malaysia.
Setelah beberapa jam mencari arah, akhirnya speedboat masuk perairan Indonesia. Mereka masuk ke Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
"Kapal diamankan saat melintas di perairan Tanjung Medang, Kabupaten Bengkalis, tepatnya di titik koordinat 02º 06’ 90” U – 101º 41’ 50” T," kata Wawan.
MS sudah diterapkan sebagai tersangka. Pria berusia 25 tahun itu sudah ditahan di Mapolda Riau. "Menurutnya barang berupa koper dan uang milik penumpang ada di kapal AS. Dia masih kami cari," ucap Wawan.
MS diduga melanggar Pasal 120 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Dan Pasal 323 ayat (1) Jo pasal 219 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaKapal yang mengangkut pengungsi berlabuh di desa tetangga. Mereka kemudian berjalan kaki 2km.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaTenggelamnya kapal penyeberangan di Buton Tengah mengakibatkan 15 orang tewas. Diduga kapal tersebut kelebihan muatan seusai merayakan HUT
Baca SelengkapnyaUntuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.
Baca Selengkapnya“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Baca SelengkapnyaWNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.
Baca Selengkapnya