Kapolda Metro Jaya tunggu izin jemput Rizieq di Arab Saudi
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan menegaskan, penyidik berencana menjemput paksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab di luar negeri. Karena berdasarkan informasi yang mereka himpun, tersangka kasus chat pornografi itu sedang berada di Arab Saudi.
"Ya mengarah ke sana (jemput paksa)," katanya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/5).
Dia mengungkapkan, penyidik telah mengajukan surat red notice atau catatan merah untuk Rizieq ke Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri. Pengajuan red notice berdasarkan hasil rapat penyidik Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri dan Divhubinter Polri.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa yang dilakukan Rajif? Rajif juga termasuk dalam prajurit TNI KC atau TNI Komponen Cadangan. Ia bertugas bersama dengan Rizky Irmansyah yang terlebih dulu viral beberapa waktu lalu.
-
Dimana Rajif bertugas? Rajif terlihat berada di kubu Prabowo sejak tahun 2019.
-
Siapa yang terlibat dalam razia? “Total 2.938 personel gabungan diturunkan,“ kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Senin (15/7).
-
Kenapa Ria Ricis melapor ke polisi? Selebihnya kita serahkan ke pihak polisi dan penyidik saja. karena bukti dan lain-lain sudah saya serahkan juga. Nanti sisanya diupdate sama pihak penyidik,“ pungkasnya.
"Kami tadi sudah gelar di Bareskrim dan hub inter, kan sudah ditetapkan tersangka, DPO, surat penjemputan dan sekarang red notice," jelasnya.
Meski demikian, Iriawan menambahkan, penerbitan red notice itu masih harus dikaji kembali. Saat ini pihaknya masih menunggu apakah pengajuan red notice itu bisa dikabulkan atau tidak.
"Sekarang kami tunggu saja dari hub inter apakah memenuhi syarat untuk dikabulkan atau tidak. Tapi biasanya kalau memenuhi syarat dikabulkan seperti tersangka dan berkasnya. Nanti setelah penerbitan red notice baru kami pikirkan langkah selanjutnya," terangnya.
Sementara itu, Polda Jawa Barat enggan mencampuri urusan Polda Metro Jaya terkait kasus Rizieq, meskipun terlapornya sama. Walaupun, pimpinan FPI itu sudah menjadi tersangka di Jawa Barat dalam kasus penodaan Pancasila.
"Ancamannya 4 tahun. Kalau ancamannya 4 tahun berati nggak bisa ditahan. Kalau ngak bisa ditahan ngapain ikut jemput," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu (31/5).
Dia mengungkapkan, pihaknya tetap mendukung langkah dari Polda Metro Jaya membawa Rizieq ke Jakarta. "Kan sama-sama polisi juga. Jemput juga ngapain, kan kita juga nggak boleh nahan kok," tutup Yusri. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menangkap pelaku pemerasan disertai ancaman yang menimpa selebgram Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memimpin apel gelar pasukan dalam Operasi Mantap Praja Lancang Kuning menjelang Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah pernyataan SYL yang menyerahkan uang Rp1,3 miliar kepada kliennya
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Mohammad Iqbal perintahkan seluruh tempat hiburan malam di Riau tutup selama bulan ramadan
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bakal mengandangkan pelaku tawuran saat bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Selengkapnya"Jangan kasih kendor bagi pelaku-pelaku kebakaran lahan baik perorangan maupun perusahaan," kata Kapolda Riau.
Baca Selengkapnya