Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri diperiksa MKD jadi saksi kasus kop surat Henry Yosodiningrat

Kapolri diperiksa MKD jadi saksi kasus kop surat Henry Yosodiningrat Kapolri Badrodin Haiti tinjau pengamanan KAA. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Hari ini Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menjadi saksi untuk diminta keterangan oleh Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) terkait kasus dugaan penyalahgunaan kop surat lembaga DPR oleh anggota fraksi PDIP Henry Yosodiningrat. Henry menggunakan surat tersebut diduga untuk melakukan intervensi kepada penegak hukum untuk kepentingan sendiri.

Mengetahui hal itu, Kapolri sebagai penegak hukum mengaku tidak merasa terintervensi tentang keberadaan surat tersebut. "Sudah ada sistemnya yang membuat pengaduan SOP masuknya surat tersebut melalui Kapolri. Kita merasakan tak ada pengaruhnya kepada sistem yang ada," kata Badrodin di Kompleks Senayan, Jakarya Selatan (8/9).

Badrodin mengatakan sistem pengaduan tersebut tak memungkinkan adanya keberpihakan lantaran Henry menggunakan kop surat DPR. "Tidak ada keberpihak seperti itu. Kita sudah melakukan pengecekan dan gelar perkara oleh personel Irwasum dan Propam tentang aduan tersebut benar atau tidak," terangnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang membenarkan pernyataan Kapolri bahwa surat tersebut tak begitu pengaruh dalam menekan Badrodin dan kinerja kepolisian. Meskipun begitu, ia menilai sikap yang dilakukan Henry sebagai suatu kesalahan karena menggunakan kop surat DPR dengan seenaknya.

"Beliau tidak ada pengaruhnya. Surat tersebut ditanggapi secara cepat dan didistribusikan ke Irwasum. Setelah keputusan ini Henry bersalah," pungkasnya.

Rencananya, MKD akan memutuskan kasus ini pada pekan depan setelah melewati proses pleno. Selain Kapolri, MKD juga sempat menghadirkan saksi Kapolda Sultra dan Ditreskrimum Polda Sultra.

Untuk diketahui, sebelumnya, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RJ Soebandono melaporkan Henry atas pelanggaran kode etik sebagai anggota DPR dengan menggunakan kop surat lembaga DPR untuk menekan proses hukum kepolisian tentang kasus yang menyeret Soebandono.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi soal Dugaan Ketua KPK Firli Peras SYL: Enggak Tahu, Jangan Tanyakan ke Saya
Jokowi soal Dugaan Ketua KPK Firli Peras SYL: Enggak Tahu, Jangan Tanyakan ke Saya

Soal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.

Baca Selengkapnya
Hasto Kristiyanto Buka Suara Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi DJKA: Ini Ujian Partai
Hasto Kristiyanto Buka Suara Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi DJKA: Ini Ujian Partai

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal pemanggilannya sebagai saksi di dugaan kasus korupsi DJKA

Baca Selengkapnya
Ketua MK: Hakim Tidak Boleh Cawe-Cawe di Sidang Sengketa Pemilu, Enggak Bisa Panggil Saksi Ahli
Ketua MK: Hakim Tidak Boleh Cawe-Cawe di Sidang Sengketa Pemilu, Enggak Bisa Panggil Saksi Ahli

Suhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Tepis Anggapan Istana Beri Arahan Terkait Pemeriksaan Hasto di KPK
Moeldoko Tepis Anggapan Istana Beri Arahan Terkait Pemeriksaan Hasto di KPK

Moeldoko menepis jika ada arahan dari Istana ke penegak hukum terkait kasus Hasto

Baca Selengkapnya
Moeldoko Pastikan Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto oleh KPK Bukan karena Kritik Istana
Moeldoko Pastikan Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto oleh KPK Bukan karena Kritik Istana

Hasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Baca Selengkapnya
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya
Pengacara Klaim Sekjen PDIP Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya

Patra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Bahuri Jawab Isu Dugaan Pemerasan ke Mentan Syahrul Yasin Limpo
Ketua KPK Firli Bahuri Jawab Isu Dugaan Pemerasan ke Mentan Syahrul Yasin Limpo

Beredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron
FOTO: Tangan Diborgol, Eks Sekjen Kementan Irit Bicara Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Mantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.

Baca Selengkapnya
Bantah Saksi Mahkota, SYL: Saya Merasa Tidak Pernah Perintahkan Cari Uang
Bantah Saksi Mahkota, SYL: Saya Merasa Tidak Pernah Perintahkan Cari Uang

SYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Jamin Penanganan Kasus Kabasarnas oleh POM TNI Bakal Objektif
Panglima TNI Jamin Penanganan Kasus Kabasarnas oleh POM TNI Bakal Objektif

Henri ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik PUSPOM TNI sebagai pihak yang berhak menetapkan status tersangka terhadap anggota TNI aktif.

Baca Selengkapnya
Asisten Hasto PDIP Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku
Asisten Hasto PDIP Mengaku Tidak Kenal Harun Masiku

Hal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya