Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri ingatkan anak buah jangan coba-coba terima gratifikasi

Kapolri ingatkan anak buah jangan coba-coba terima gratifikasi Rapat kerja Kapolri Sutarman. ©humas Polri

Merdeka.com - Mabes Polri menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait 'Komitmen dan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia'. Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Sutarman dan Ketua KPK, Abraham Samad.

Dalam pidatonya, Sutarman mengatakan MoU ini dilakukan agar seluruh anggota Korps Bhayangkara sadar gratifikasi bisa membawa bahaya besar. Karena itu dia minta segala bentuk gratifikasi dilaporkan ke KPK.

"Ada personel yang tidak tahu terkait gratifikasi. Gratifikasi bisa menjadi tindak pidana bagaimana 30 hari tidak melaporkan ke KPK," kata Sutarman di Rupatama, Mabes Polri, Selasa (19/8).

Orang lain juga bertanya?

"Kita memberikan komitmen bagi seluruh masyarakat Indonesia yang memberi dan menerima gratifikasi agar mengetahui semuanya. Kita punya jaringan sampai tingkat kelurahan dan desa," tambahnya.

Jenderal bintang empat ini berharap, pengetahuan soal bahaya gratifikasi juga perlu dipahami masyarakat. "Sebagaimana kita ketahui bahwa bangsa Indonesia ada 250 juta kurang lebih, kita harus harus dambakan bebas korupsi," ucapnya.

"Kita menyadari korupsi dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara antara lain keterpurukan pertumbuhan ekonomi dan menghambat perekonomian akibat pertumbuhan korupsi. kita sebagai institusi penegakan hukum dan kita akan bergerak untuk mencegah," tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Abraham Samad berpesan kepada seluruh anggota Kepolisian RI untuk menegakkan hukum seadil-adilnya. Dia berharap polisi dapat memberikan ketertiban dan kenyamanan bermasyarakat.

"Kepolisian RI merupakan institusi strategis dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegak hukum. Sehingga, keamanan dalam negeri menjadi tertib," tutur Abraham. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024
KPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024

Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.

Baca Selengkapnya
Polisi: Kalau Ada Ormas Memaksa Minta THR ke Pelaku Usaha, Laporkan ke Nomor Ini
Polisi: Kalau Ada Ormas Memaksa Minta THR ke Pelaku Usaha, Laporkan ke Nomor Ini

Warga dapat menghubungi nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 082211110110 atau Call Center 110.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Kadiv Propam, Anggota Polri Jangan Coba-Coba Jadi Beking Judi Online!
VIDEO: Keras Kadiv Propam, Anggota Polri Jangan Coba-Coba Jadi Beking Judi Online!

Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono berpesan untuk seluruh anggota Polri agar tidak terlibat judi online.

Baca Selengkapnya
Pesan Bijak Jenderal Bintang Dua Cegah Personel: Hidup Bukan Judi & Undian tapi Kerja Keras
Pesan Bijak Jenderal Bintang Dua Cegah Personel: Hidup Bukan Judi & Undian tapi Kerja Keras

Masyarakat diminta waspada pemakaian gadget mengingat pemasaran judi online memanfaatkan perantara gadget.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Unjuk Kemampuan Banting Bintara, Bukan Pamer Ternyata Ada Pesan Menyentuh
Jenderal Polisi Unjuk Kemampuan Banting Bintara, Bukan Pamer Ternyata Ada Pesan Menyentuh

Di lokasi, sosoknya tak segan membanting seorang Bintara.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Ingatkan Masyarakat Jangan Menjelekkan Cagub dan Cawagub Jakarta
Kapolda Metro Ingatkan Masyarakat Jangan Menjelekkan Cagub dan Cawagub Jakarta

Tidak lupa Karyoto juga meminta kepada warga untuk saling mengawasi keluarganya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Politik Uang Sanksinya Berat, Bisa Dipenjara 72 Bulan
Bawaslu: Politik Uang Sanksinya Berat, Bisa Dipenjara 72 Bulan

Bawaslu DKI Jakarta mengingatkan warga yang kedapatan terlibat politik uang baik menerima maupun memberi bisa dikenakan sanksi pidana

Baca Selengkapnya
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!

Polri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.

Baca Selengkapnya
Murka Kapolri ke Anak Buah Hidup Hedon Doyan Pamer Harta
Murka Kapolri ke Anak Buah Hidup Hedon Doyan Pamer Harta

Tegasnya Kapolri larang anak buahnya pamer kekayaan

Baca Selengkapnya
Mabes Polri ke Polisi Terlibat Judi Online: Kita Tindak Tegas, Ancamannya PDTH!
Mabes Polri ke Polisi Terlibat Judi Online: Kita Tindak Tegas, Ancamannya PDTH!

Mabes Polri bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota yang ketahuan terlibat bermain atau membekingi judi online.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Pangkostrad Ultimatum Anak Buahnya Tidak Coba-coba Main Judi Online!
VIDEO: Tegas Pangkostrad Ultimatum Anak Buahnya Tidak Coba-coba Main Judi Online!

Pangkostrad Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa meminta agar para komandan atau perwira memperhatikan anak buahnya

Baca Selengkapnya